Tampilkan postingan dengan label Al- Manhaj As-Salafy. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Al- Manhaj As-Salafy. Tampilkan semua postingan

Kamis, 11 Maret 2010

SUDAH SALAFYKAH AKHLAKMU???!!!

Saudaraku, mungkin engkau balik bertanya kepadaku, kenapa hal itu engkau tanyakan?! Tidakkah engkau melihatku memelihara jenggot dan memendekkan ujung celanaku di atas mata kaki? Tidakkah engkau tahu bahwa aku rajin mengaji, duduk di majelis ilmu mendengarkan Kitabullah dan Hadits Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama yang disyarahkan oleh ustadz-ustadz salafy?

Sabar saudaraku, tenanglah aku tidak meragukan semua yang engkau katakan. Engkau tidak pernah absen menghadiri majelis ilmu, penampilanmu juga menunjukkan bahwa engkau berusaha untuk meneladani generasi salafus sholeh.

Tapi, tahukah engkau saudaraku .. (Ahlus Sunnah sejati adalah orang yang menjalankan islam dengan sempurna baik akidah maupun akhlak. Tidak tepat, jika ada yang mengira bahwasa seorang sunny atau salafy adalah orang meyakini I’tiqod Ahlus Sunnah tanpa memperhatikan aspek perilaku dan adab-adab islamiyah, serta tidak menunaikan hak-hak sesama kaum muslimin.)[1].

Maafkan aku jika kata-kataku ini menyakitkan hatimu, tetapi hatiku tak tahan lagi untuk tidak mengatakannya, karena aku mencintaimu karena Allah, aku inginkan yang terbaik untukmu semoga Allah Ta’ala memperlihatkan kepada kita kebenaran itu sebagai suatu kebenaran dan membimbing kita untuk mengikutinya. Dan semoga Ia memperlihatkan kepada kita kebatilan itu sebagai suatu kebatilan serta menganugerahkan kepada kita taufik untuk menjauhinya.

Berapa banyak orang yang dibutakan dari kebenaran, dan tidak sedikit pula yang melihat kebenaran tetapi enggan mengikutinya. Berapa banyak pula orang yang mengira kebatilan adalah kebenaran dan tidak sedikit pula orang yang mengetahui kebatilan tapi masih saja mengikutinya.

Ya Allah .. berilah kami petunjuk dan luruskanlah kami …

Saudaraku,

Sikapmu yang kurang menghargai orang yang lebih tua darimu dan angkuh terhadap orang yang lebih muda darimu, dari mana engkau pelajari?!

Lupakah engkau hadits yang pernah kita pelajari bersama,

ليس منا من لم يرحم صغيرنا و يوقر كبيرنا

Artinya, “Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak mengasihi yang lebih kecil dan tidak menghormati yang lebih besar”. (HR. At-Tirmidzi dari sahabat Anas rodhiyallahu ‘anhu dan dishohihkan oleh Al Albany di Shohih Al Jami’ no. 5445)

aku teringat hari itu, walaupun setiap mengingatnya hati ini merasa sedih dan resah. Ketika engkau dan beberapa orang lainnya menghadiri undangan. Turut hadir ketika itu orang-orang awwam yang di antaranya usia lebih tua dari kita. Ketika engkau masuk ke majelis lalu mengucapkan salam dan menjabat tangan semua yang duduk kecuali bapak itu, engkau menyalami orang yang duduk di samping dan belakang bapak itu, lalu engkau duduk se-enaknya di depan bapak itu tanpa sedikit senyuman apalagi menjabat tangannya!!

Owh ..jelas benar guratan sedih dan perasaan aneh yang menyemburat dari wajah bapak tersebut. Sampai aku pun malu duduk di situ, kalau bisa ingin rasanya aku untuk tidak hadir di situ dan saat itu..

Saudaraku, katakanlah kepadaku agar aku tidak berburuksangka kepadamu,

- Apa yang memberatkan bibirmu untuk memberikannya sedikit senyuman walaupun hambar?! Padahal engkau tahu Nabi kita shollollahu ‘alaihi wa sallama bersabda,

تبسمك في وجه أخيك لك صدقة

“Senyumanmu dihadapan saudaramu adalah sedekah bagimu”. (HR. At-Tirmidzi, Bukhari di Adabul Mufrod dan Ibnu Hibban, Ash-Shohihah oleh Al-Albany no. 572)

- Apa yang membuat lidahmu kelu untuk menyapa walau hanya dengan tiga aksara “Pak”.

- Apa yang membuat tanganmu lumpuh untuk menjabat tangannya?! Seperti engkau menjabat tangan yang lainnya?! Tidakkah engkau pernah membaca atau mendengar bahwa salafunas sholeh menjabat tangan anak-anak ketika bertemu, lantas bagaimana kalau dia lebih tua darimu?

عن سلمة بن وردان قال: رأيت أنس بن مالك يصافح الناس، فسألني: من أنت؟ فقلت: مولى لبني ليث، فمسح على رأسي ثلاثاً، وقال: “بارك الله فيك”

Dari Salamah bin Wardaan ia menuturkan, “Aku melihat Anas bin Malik menjabat tangan manusia, maka ia bertanya kepadaku, ‘Engkau siapa?’. Aku menjawab, ‘Maulaa Bani Laits’. Lalu ia mengusap kepalaku tiga kali seraya berkata, ‘Semoga Allah memberkahimu”. (HR. Bukhari di Adabul Mufrod, Syaikh Al-Albany mengatakan, “Shohihul Isnad”)

Dari Al-Barro’ bin ‘Azib rodhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Termasuk kesempurnaan tahiyyah (salam) engkau menjabat tangan saudaramu”. (HR. Bukhari di Adabul Mufrod, Syaikh Al-Albany mengatakan, “Isnadnya shohih mauquf”).

Jawablah saudaraku! Bukankah dia juga seorang muslim? Apakah karena dia tidak berjenggot seperti dirimu dan celananya masih menutupi mata kaki??

Tidak saudaraku .. tidak! sejak kapan salam dan jabat tangan hanya khusus untuk orang-orang yang penampilan sama sepertimu atau orang-orang yang menghadiri majelis ilmu saja?!

Sikapmu inilah yang barangkali dapat menghambat dakwah salafiyah di terima oleh kaum muslimin. Membuat mereka merasa dijauhi dan dipandang sebelah mata.

Saudaraku .. ketika engkau mengaku seorang salafy tetapi dengan sikap dan akhlakmu yang jauh dari akhlak salafus sholeh engkau telah ikut menghalangi dan menghambat dakwah yang hak ini.

Semoga Allah merahmati Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, beliau berkata di akhir kitab Al Aqidah Al Wasithiyyah setelah menyebutkan pokok-pokok akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, “Kemudian mereka (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) disamping pokok-pokok ini, mereka mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran sesuai dengan apa yang diwajibkan syari’at. Mereka memandang tetap menegakan haji, jihad, sholat jum’at dan hari raya bersama para pemimpin yang baik maupun yang keji. Mereka menjaga (sholat) jama’ah, dan melaksanakan nasehat untuk umat. dan mereka meyakini makna perkataan Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama,

المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضًا وشبك بين أصابعه

“Seorang mukmin bagi mukmin lainnya adalah laksana bangunan yang kokok saling menguatkan satu dengan lainnya”. Lalu beliau menjalin di antara jari-jemarinya.(HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Musa rodhiyallahu ‘anhu)

Dan sabdanya,

مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم كمثل الجسد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالحمى والسهر

“Perumpamaan orang-orang beriman dalam saling mencintai, menyayangi dan mengasihi adalah seperti satu tubuh, apabila salah satu anggota tubuh merasakan sakit, seluruh tubuh ikut merasakan demam dan tidak bisa tidur”. (HR. Bukhari dan Muslim dari An Nu’man bin Basyir rodhiyallahu ‘anhu)

Mereka mengajak bersabar menghadapi ujian, bersyukur ketika lapang, dan ridho dengan pahitnya qodho’. Mereka mengajak kepada akhlak-akhlak yang mulia dan perbuatan-perbuatan baik, dan meyakini makna perkataan Nabi shollallahu ‘alaihi wasallama,

أكمل المؤمنين إيمانًا أحسنهم خلقًا

“Mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah yang paling baik akhlak-akhlaknya”. (HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Hibban)

Mereka mendorong untuk menyambung hubungan dengan orang yang memutus hubungannya denganmu, memberi orang yang tidak mau memberimu, mema’afkan orang yang menzalimimu, memerintahkan untuk berbakti kepada kedua orangtua, dan begitu juga mereka memerintahkan untuk menyambung silaturrahim, bertetangga dengan baik, melarang sifat angkuh, sombong, zalim dan merasa lebih tinggi dari makhluk dengan hak atau tidak dengan hak. Mereka memerintahkan kepada budi pekerti yang tinggi dan melarang dari akhlak yang tercela.

Dan seluruh apa yang mereka katakan dan kerjakan dari ini dan yang lainnya, sesungguhnya mereka dalam hal itu mengikuti Al Kitab dan As Sunnah. Jalan mereka adalah Dinul Islam yang Allah mengutus Muhamad shollallahu ‘alaihi wa sallama dengannya”. (Al Akidah Al Wasithiyyah, hal. 129-131).

Saudaraku, aku yakin engkau adalah seorang yang berjiwa besar dan bisa berlapang dada menerima nasehat, karena itu marilah kita perbaiki kekurangan-kekurangan kita dalam meneladani akhlak salaf sehingga sempurna pula ittiba’ kita kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama.

Semoga Allah Ta’ala membimbing kita untuk meniti jalan Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama dan mengikuti jejak-jejak salafush sholeh baik dalam akidah, ibadah, mu’amalah, akhlak, dan hubungan antara sesama, amin.


[1] An Nashiihah fiima Yajibu Muro’atuhu ‘indal Ikhtilaaf, oleh Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaily (13).

http://abuzubair.net/sudah-salafykah-akhlakmu/

Di copi dari: http://www.facebook.com/notifications.php#!/notes/dedy-alkatiri/sudah-salafykah-akhlakmu/391494938592

Sabtu, 06 Maret 2010

(Mengapa Salaf) Intisab kepada as-Salafiyyah

Pendahuluan oleh Fadhillatu asy-Syaikh al-'Allamah al-Muhaddits Muqbil bin Hadiy al-Wadi'iy rahimahulllahu ta'ala

Pengertian As Salaf secara etimologi.

Yang dimaksud dengan lafadz “As Salaf” secara etimologi ialah :

Berkata Ibnu Mandzuur : “As Salaf, As Saliif, As Salafiyah ialah Al Jamaa`ah Al Mutaqaddimun (yang terdahulu).” Lisaanul `Arab (6/330).


Berkata Abus Sa`aadaat ibnul Atsiir : “Dikatakan Salaf yaitu seseorang yang mendahului seorang yang lain menemui maut baik dari orang tua dan nenek moyang dan yang memiliki hubungan kerabat dengan oleh karena itu dikatakan orang orang yang terdahulu dikalangan tabi`iin As Salafus Sholih.” An Nihaayah fi Ghariibul Hadits (2/390).

Dan berkata `Abdul Kariim As Sam`aaniy : “As Salafiy adalah orang yang mengintisabkan diri kepada As Salaf dan menjadikannya sebagai madzhabnya.” Al Intisaab (7/104).

Berkata Abul Hasan Ibnul Atsiir Al Jazriy setelah dia menukil perkataan As Sam`aaniy yang lalu : “Dikenal juga maknanya ialah Al Jamaa`ah.” Al Lubaab fi Tahdziibul Intisaab (2/126).

Pengertian As Salaf secara Al Ishtilaahiy :
Berkata Al Imam As Safaarayeniy : “Yang dimaksud dengan madzhab As Salaf adalah apa apa yang dijalani oleh para shahabat Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam yang mulia dan diredhoi oleh Allah Ta`ala dan At Taabi`iin (yang mengikuti mereka dengan baik), Atbaa`ut Taabi`iin serta `ulama Din ini dikalangan orang orang yang memang dikenal kepiawaiannya dalam agama dan diketahui juga mulianya kedudukan dia dalam Din ini, kemudian manusia lainnya mempelajari perkataan mereka dari generasi kegenerasi, tidak dituduh dia sebagai pelaku bid`ah, atau tidak dikenal dengan titel yang tidak diredhoi seperti Al Khawaarij, Ar Rawaafidh, Al Qadariyah, Al Murjiah, Al Jabariyah, Al Jahmiyah, Al Mu`tazilah, Al Karraamiyah dan selainnya.” Lawaami`ul Anwaar (1/20).

Al Lajnah Ad Daaimah pernah ditanya : Apa yang dimaksud dengan As Salafiyah dan bagaimana pandangan antum tentangnya ???

As Salafiyah adalah nisbah kepada salaf, sedangkan As Salaf itu sendiri ialah para shahabat Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam dan para imam pembawa hidayah dari kalangan orang orang yang berada di tiga qurun yang pertama semoga Allah meredhoi mereka- mereka ini direkomendasi oleh Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam sebagai generasi yang terbaik seperti perkataan beliau :

((خير الناس قرنى ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم ثم يجىء أقوام تسبق شهادة أحدهم يمينه ويمينه شهادته)).

Artinya : “Sebaik baik manusia ialah orang yang sezaman dengan saya (para shahabat) kemudian generasi yang mengikuti mereka (para Taabi`iin) kemudian generasi yang mengikuti mereka dengan baik (Atbaa`ut Taabi`iin), kemudian datang satu kaum dimana persaksian mereka mendahului sumpahnya dan sumpah mereka mendahului persaksiannya.” Hadits ini diriwayatkan oleh Al Imam Ahmad dalam Musnadnya, Al Bukhariy dan Muslim, As Salaafiyuun bentuk flural dari salafiy nisbah kepada As Salaf, dan telah lewat keterangan tentang pengertiannya; yaitu setiap orang yang berjalan di atas Manhaajus Salaf (metode salaf) dengan mengikuti Al Kitab dan As Sunnah serta berda`wah (mengajak) orang kepada keduanya dan mengamalkannya dan mereka inilah yang dikatakan sebagai Ahlus Sunnah wal Jamaa`ah.” Al Lajnah Ad Daaimah Lilbuhuuts Al `Ilmiyah no. (1361) (2/1650-166).

Dan berkata Samaahatus Syaikh `Abdul `Aziiz Ibnu Baaz rahimahullah Ta`ala- : “Sesungguhnya As Salaf ialah mereka yang hidup di qurun yang memiliki keutamaan (al qurun al mufaddholah), dan siapapun yang mengikuti jejak dan berjalan di atas manhaj mereka maka dia dinamakan sebagai “salafiy” dan barang siapa yang menyelisihi mereka dinamakan “al khalaf”. “ (Nukilan dari komentar As Syaikh Hamdu bin `Abdul Muhsin At Tuwaijiriy terhadap Al `Aqidah Al Hamawiyah, hal. 203).

Berkata Syaikh kami Muhammad Amaan bin `Ali Al Jaamiy rahimahullahu Ta`ala : “Ketika kita meng-ithlakkan kata As Salaf, sebenarnya yang kita maksud dari sisi ishtilah ialah para shahabat Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam yang hidup sezaman dengannya, menimba `ilmu Din ini dari beliau secara langsung tanpa perantara…… demikian juga termasuk ke dalam ishtilah ini adalah para Taabi`iin yang telah mewarisi `ilmu para shahabat itu sebelum mereka wafat, mereka ini telah direkomendasi oleh Rasul Shollallahu `alaihi wa Sallam dan dipuji sebagai generasi yang terbaik, dimana Rasul Shollallahu `alaihi wa Sallam berkata :

((خير الناس قرنى ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم)).

Artinya : “Sebaik baik generasi adalah manusia yang sezaman dengan saya, kemudian yang mengikutinya, kemudian yang mengikutinya.” Dan meliputi juga dalam ishtilah ini Atbaa`uttabi`iin.” (As Shifaatul Ilahiyyah fil Kitab was Sunnah, hal. 57).

Berkata Syaikh kami Sholih bin `Abdullah Al `Abuud : “Sesungguhnya yang dimaksud dengan kata As Salafiyah adalah setiap orang yang mengikuti jalan generasi As Salafus Sholih dari ummat ini, mereka juga dikenal sebagai Ahlis Sunnah wal Jamaa`ah, artinya Al Ijma` yang dijadikan sebagai hujjah, bersatu dalam mengikuti Sunnah Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam dan atsarnya baik secara batin atau zhohir dan mengikuti jalan orang yang pertama kali memeluk Din Islam ini dari kalangan Muhajirin dan Anshor serta orang orang mengikuti mereka dengan baik…” (`Aqidah As Syaikh Muhammad `Abdul Wahaab As Salafiyah, hal. 195).

Berkata As Syaikh Bakar bin `Abdullah Abu Zaid : “Apabila dikatakan As Salaf, atau As Salafiyuun, atau sungguh sungguhnya mereka mengikuti As Salafiyyah : merupakan nisbah kepada As Salafus Sholih yaitu seluruh shahabat radhiallahu `anhum serta orang orang yang mengikuti mereka dengan baik, bukan orang orang yang dikuasai oleh hawa nafsu (ahlul ahwa) setelah zaman shahabat- dari kalangan khalaf yang memisahkan diri dari As Salafus Sholih dengan nama dan bentuk tertentu, …. Dan oleh karena itu yang dimaksud dengan lafadz salaf disini adalah : As Salafus Sholih, dengan dalil bahwa lafadz ini secara muthlaq ialah setiap yang berjalan dan mengikuti para shahabat radhiallahu `anhum- walaupun dia berada di zaman kita ini… demikianlah yang sebenarnya, sedangkan ahli `ilmu menjelaskan, ini merupakan nisbah tidak ada padanya bentuk yang keluar dari ketentuan Al Kitab dan As Sunnah, ia merupakan nisbah yang tidak mungkin terpisah sedetikpun dari generasi yang pertama, bahkan ia merupakan bagian dari mereka dan kembali ke jalan mereka, adapun orang yang menyelisihi cara mereka dengan memakai nama dan bentuk tertentu, tidak termasuk di dalamnya, walaupun hidup di zaman dan bertemu dengan mereka, dengan demikian para shahabat radhiallahu `anhum betul betul berlepas diri dari Al Qadariyah dan Al Murjiah serta orang orang yang mengikuti firqah firqah yang sesat ini.” Lihat : Hukmul Intima` Ilal Firaq wal Ahzaab wal Jamaa`ah Al Islamiyah (46-47).

Kemudian beliau berkata juga : “Jadilah kamu seorang yang benar benar salafiy, mengikuti jalan As Salafus Sholih dari para shahabat radhiallahu `anhum, orang orang setelah mereka dan siapapun yang mengikuti atsar mereka dari keseluruhan cabang cabang Din ini seperti At Tauhiid dan Al `Ibaadah serta yang lainnya.” Lihat Hulyatu Tholabul `Ilmi, hal. 8.

KAPAN MUNCULNYA ISHTILAH AS SALAFIYAH INI ??

Berkata Syaikh kami Muhammad Amaan Al Jaamiy : “Sesungguhnya ishtilah ini muncul dan masyhur ketika terjadinya perselisihan dan pertentangan yang hebat sewaktu membahas ushuluddin (pokok pokok agama) diantara firqah firqah kalamiyah (ahlul kalam), maka berusahalah seluruhnya meng-intisabkan diri mereka masing masing kepada As Salaf dan di-iklankan bahwa apa yang dijelaskan oleh salah satu dari firqah itu, itulah yang dipegang oleh As Salafus Sholih, jadi wajib diisytiharkan dan dimasyhurkan kalimat ini- keadaan seperti ini- lalu diasaskanlah qaedah qaedah dan tanda tanda yang jelas serta ittijah salafiy yang gamblang sehingga tidak menjadi kabur diantara orang yang benar benar ber-uswah dan berjalan di atas manhaj salafdengan orang orang yang hanya sekedar dakwaan saja.” As Shifaatu Ilahiyyaat, hal. (57-58).

Berkata As Syaikh Bakar Abu Zaid : “Sesungguhnya kaum muslimin yang awal awal- para shahabat radhiallahu `anhum- sebelum munculnya bibit bibit perpecahan dan pertentangan mereka tidak mempunyai nama tertentu sebagai pembeda, karena mereka tersebut sebagaimana disebutkan benar benar merupakan contoh atau gambaran dari agama Islam itu, akan tetapi setelah munculnya firqah firqah yang menyesatkan tersebut seperti : ahlul ahwa` (pengekor hawa nafsu), ahlul bid`ah disebabkan karena mereka mengikuti apa apa yang menyelisihi Din Islam, menjauhkan mereka dari Din itu, ahlus syubuhaat, karena mereka mencampurkan diatara haq dan bathil, dikaburkan oleh mereka yang haq itu dihadapan orang `awam, guna membangun atau menegakkan paham mereka yang keluar dari As Sunnah untuk terus berada dalam syubuhaat yang rusak dan menyakitkan, qudwah mereka dalam hal ini adalah musuh Allah dan Rasul-Nya Shollallahu `alaihi wa Sallam yang pertama yaitu iblis dilaknat oleh Allah- sebab dia inilah yang pertama kali menggunakan qiyas dalam rangka menyelisihi perintah Allah Ta`ala,

((قال أنا خير منه خلقتنى من نار وخلقته من طين)). الأعراف (12).

Artinya : Menjawab iblis : “Saya lebih baik daripadanya; Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah.” Al A`raaf (12). Setelah muncul firqah firqah tersebut, menisbahkan diri ke Din Islam, namun firqah firqah itu memisahkan diri dari dasar dasar yang kokoh sebagai gantungan kaum muslimin, muncullah laqab laqab (nama nama) yang sesuai dengan syari`at sebagai pembeda daripa jamaa`ah muslimin lainnya, untuk menafikan (menghilangkan) perpecahan dan pengekoran terhadap hawa nafsu, apakah nama nama itu memang sudah ditetapkan oleh ashol syari`at; seperti Al Jamaa`ah- Jamaa`tul Muslimin- Al Firqatun Naajiyah At Thooifatul Manshuurah atau disebabkan karena mereka sangat berpegang teguh sekali dengan As Sunnah di depan ahlil bid`ah, oleh karena itu terjadilah hubungan yang kuat diantara mereka dengan generasi pertama dulu, dikatakan juga mereka ini : As Salaf- Ahlul Hadits- Ahlul Atsar- Ahlus Sunnah wal Jamaa`ah, ini merupakan laqab laqab (nama nama) yang disyari`atkan menyelisihi seluruh laqab yang ada sebagai tameng dari firqah yang menyesatkan…” Hukmul Intimaa` (40-41).

MASA DIMULAINYA PENGGUNAAN LAFADZ “SALAF.”

Satu hadits yang dikeluarkan oleh Al Bukhariy dan Muslim dan lafadz hadits di shohih Muslim dari jalan `Aisyah radhiallahu `anha- disebutkan- bahwa Faathimah radhiallahu `anha- berkata : Sesungguhnya Nabi Shollallahu `alaihi wa Sallam telah menyampaikan satu hadits pada saya :

((أن جبريل كان يعارضه بالقرآن كل عام مرة، وأنه عارضه فى العام مرتين، ولا أرانى إلا قد حضر أجلى، وإنك أول أهلى لحوقا بى ونعم السلف أنا لك)).

Artinya : “Bahwa Jibriil `alaihi wa Sallaam memuraja`ah Al Quran dengan satu kali setiap tahunnya, namun tahun dia lakukan dua kali, demikian disebabkan karena dekatnya ajal saya, sesungguhnya kamu ya Fathimah merupakan yang pertama kali bertemu dengan saya nanti di akhirat dan “Salaf” yang paling nikmat adalah kamu.” Al Bukhariy- kitabul Isti`dzaan-bab man naaja baina yadaiyinnaas (11/80), Muslim-kitab Fadhaailus Shohaabah- bab Fadhaailu Faathimah (4/1905).

Berkata Al Imam An Nawaawiy : “As Salaf maknanya yang terdahulu, saya lebih dahulu di depan kamu lantas kamu tolak saya?. (Syarhun Nawaawiy terhadap Shohih Muslim (16/7).

Dari Anas bin Maalik radhiallahu `anhu berkata : “Kalau seandainya seorang laki laki mendapati As Salaf yang awal, lantas dia diutus pada hari ini, tidak diketahui tentang Islam yang menyelisihi, sambil meletakan tangannya di pipinya, lalu dia kembali berkata : kecuali sholat ini.”

Kemudian beliau berkata : “Adapun selanjutnya- demi Allah atas yang demikian- bagi yang hidup pada zaman ini, tidak menemui generasi As Salafus Sholih, maka dia akan melihat dimana seorang ahlu bid`ah menyeru kepada bid`ahnya, dan dia lihat juga ahlu dunia mengajak kepada dunianya, namun dia dipelihara oleh Allah Ta`ala, Allah jadikan hati terpaut dengan generasi As Salafus Sholih tersebut sambil dia memohon kepada Allah untuk selalu berada diatas jalan mereka, berpedoman kepada atsar atsar dan mengikuti jalan mereka, guna mengharapkan balasan yang sangat besar, maka hendaklah kalian menjadi seperti mereka insya Allah.” Al I`tishom oleh As Syaathibiy (1/34).

Dari Maimuun bin Mihraan dari bapaknya berkata : “Kalalu seandainya seorang lelaki dikalangan As Salaf dibangkitkan dihadapan kalian maka tidak akan dikenal ada qiblah selain qiblah ini.” Al I`tishom (1/34).

Berkata Ibnu Hajar rahimahullahu Ta`ala : “Mihraan orang tua Maimuun Al Jazriy, berkata Al Baghawiy : Al Bukhariy menyebutkannya sebagai shahabat.” Al Ishaabah fi Tamyiizis Shohabah-huruf mim- (3/467).

Al Imam Al Bukhariy memberikan bab di dalam shohihnya berkata : “Bab yang menunjukan mengendarai binatang dan fuhuulah (kuda jantan) dari kuda.”

Berkata Raasyid bin Sa`ad : “Kaum As Salaf menyenangi al fuhuulah (kuda jantan) sebab dia lebih kencang dan mudah diatur.”

Berkata Ibnu Hajar : “Raasyid bin Sa`ad Al Maqraiy, tabii`in di kota Syam meninggal tahun 113 H.” Tahdziibut Tahdziib (3/225), dan lihat juga Taqriibut Tahdziib hal. 315, cetakan Daarul `Aashimah.

Kemudian beliau berkata : “Perkataan Raasyid “kaum As Salaf” artinya para shahabat dan generasi setelah mereka.” Fathul Baariy Syarhu Shohih Al Bukhariy (6/66).

Kemudian beliau juga memberikan sub bab di kitab –Al At`imah-bab Tidak pernah kaum As Salaf menyimpan (memonopoli) di rumah rumah dan di perjalanan mereka makanan.” Fathul Baariy (9/552). Berkata Al Imam Abu `Amru Al Auzaa`iy : “Hendaklah kamu bersabar di atas As Sunnah berhentilah kamu sekira kira dimana salaf berhenti, berkatalah seperti perkataan mereka, tahanlah dirimu sebagaimana mereka menahan diri mereka dan berjalanlah di atas jalan salaf kamu yang baik sesungguhnya yang demikian cukup bagimu.” Syarhu Ushul I`tiqaad Ahlis Sunnah wal Jamaa`ah –Al Laalikaaiy (1/154).

Berkata juga beliau : “Wajib bagimu untuk mengikuti atsar atsar kaum salaf walaupun kamu ditolak oleh manusia lainnya, dan jauhilah olehmu pemikiran pemikiran yang sesat walaupun dihiasi perkataan itu di hadapanmu.” As Syarii`ah oleh Al Ajurriy hal. 58).
http://darussalaf.or.id/stories.php?id=48

Kamis, 04 Maret 2010

Benarkah As-Salafiyyun Senang Berpecah Belah ?

Oleh
Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali



Pertanyaan
Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali ditanya : Ada yang mengatakan bahwa sesungguhnya As-Salafiyyun adalah orang-orang yang sering dan senang berpecah belah, seperti yang terjadi di Yaman atau Arab Saudi, atau negara lainnya. Apa pendapat Syaikh tentang hal ini?

Jawaban
Di antara nama-nama Ad-Da’wah As-Salafiyyah, ialah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Sehingga As-Sunah menyeru kepada persatuan. Sedangkan bid’ah menyeru kepada perpecahan. Jadi, As-Salafiyyun mengundang dan mengajak (yang lainnya) kepada persatuan, kesatuan dan kebersamaan.

Lalu, jika sampai terjadi perselisihan, perpecahan atau pengelompokan-pengelompokan di sebagian negara-negara, maka sesungguhnya hal ini terjadi karena beberapa sebab ; diantaranya lemahnya pemahaman dan adanya cacat dalam memahami manhaj. Karena lemah dan cacat dalam memahami manhaj ini, dapat menyebabkan terjadinya perpecahan. Seandainya mereka memahami manhaj ini dengan pemahaman yang baik dan benar sebagaimana yang digariskan Islam, diterangkan Rasulullah, dan dijelaskan oleh para ulama, tentu mereka tidak akan berpecah-belah. Karena hubungan para ulama salaf dengan sesama lainnya, adalah hubungan yang saling memperkuat dan menyempurnakan ; karena negara-negara ini semakin meluas dan banyak. Sedankan orang yang berijtihad dari kalangan ulama, mereka saling tolong-menolong antar sesama mereka, dalam kaidah mempertahankan persatuan dan tidak saling berselisih. Seandainya pun para hizbiyyin mampu menyusup ke tengah barisan As-Salafiyyun dan mampu memecah-belah sebagian As-Salafiyyun, maka kita tidak perlu merasa heran!

Sungguh dahulu kala, seorang Yahudi yang bernama Abdullah bin Saba’ –semoga Allah memeranginya- telah mampu memecah belah para sahabat, hingga akhirnya mereka saling berperang dan saling menumpahkan darah dengan sebab usahanya berupa perusakan, mengadu domba, pemecah-belahan, penyebaran syubuhat dan keragu-raguan di tengah-tengah para sahabat.

Berarti, adanya perpecahan atau perselisihan sesama As-Salafiyyun yang kini terjadi di sebagian negara-negara, hal ini bukan disebabkan Ad-Da’wah As-Salafiyyah!

Ad-Dakwah As-Salafiyyah yang benar mengajak manusia kepada persatuan, kesatuan, persahabatan, saling tolong menolong dan saling membela antara yang satu dengan yang lainnya. Seperti sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut.

“Artinya : …Orang-orang beriman sama darah mereka (dalam qishah atau diyat), mereka kuat dan saling bersatu (tolong-menolong) dalam menghadapi musuh-musuh mereka, dan orang yang terendah dari mereka dapat memberikan perlindungan (keamanan)…..[1]

Oleh karena itu, jika terjadi kekeliruan dari sebagian As-Salafiyyun di sebagian negara, hal ini tidak berarti –sama sekali- bahwa kesalahan ada pada Ad-Da’wah As-Salafiyyah. Bahkan Ad-Da’wah As-Salafiyyah berlepas diri dari kesalahan para As-Salafiyyun!.

As-Salafiyyun adalah manusia. Mereka bisa benar dan bisa keliru! Maka, kita tidak boleh membawa kesalahan dan kekeliruan sebagian As-Salafiyyun kepada Ad-Da’wah As-Salafiyyah.

Sebagian ulama yang pernah berkunjung ke Eropa ada yang ditanya : “Kalian berkata bahwa Islam adalah agama yang adil, baik dan indah. Tetapi mengapa kami tidak melihat hal tersebut dalam kehidupan orang-orang Muslim?

Lalu ia menjawab dengan sebuah jawaban yang bagus :”Jika seorang hakim salah dalam menghukumi dan mengambil sebuah keputusan, maka apa (itu berarti) sesungguhnya kesalahan undang-undang ?”

Jadi, kesalahan dan kekeliruan adalah dari si hakim yang menggunakan dan mempraktekkan undang-undang, dan bukan kesalahan undang-undang tersebut!

Lagipula, kesalahan yang kini terjadi adalah dilakukan oleh sebagian As-Salafiyyun saja, dan bukan kesalahan mereka seluruhnya ! Ini satu sisi ! Sisi lainnya, apakah perpecahan ini hanya terjadi pada As-Salafiyyun saja? Ataukah hal ini merupakan sebuah penyakit yang telah melanda seluruh golongan-golongan, partai-partai, dan gerakan-gerakan?

Bahkan tidaklah terbentuk sebuah partai, melainkan lama-kelamaan dalam waktu yang dekat saja –setahun atau dua tahun- akhirnya melahirkan partai-partai baru lainnya!

Sebagian melaknat sebagian yang lain, saling mengkafirkan, saling berseteru, dan seterusnya.

Sekali lagi, fenomena sosial semacam ini, sebabnya adalah cacat dan kurangnya mereka dalam memahami dan mendalami manhaj dan Islam ini.

MENYIKAPI PERSELISIHAN DI KALANGAN SAHABAT NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi

Pertanyaan
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi ditanya : Bagaimana sikap kita terhadap pertikaian yang terjadi di kalangan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum ?

Jawaban
Sebagian ulama telah ditanya dengan pertanyaan ini, ia menjawab, “Ini sebuah fitnah yang telah Allah sucikan pedang-pedang kita darinya. Maka, hendaknya kita pun mengharap agar Allah mensucikan lisan-lisan kita darinya” [2]

Jawaban ini, jawaban yang bijaksana, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.

“Artinya : Apabila (perselisihan) sahabatku disebutkan, maka tahanlah (lisan-lisan kalian)….”[3]

Al-Munawi berkata : “Yakni, tahanlah pembicaraan dari apa-apa yang mereka perselisihkan” [4]

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Apabila seorang hakim berhukum dan bersungguh-sungguh, kemudian ia benar, maka ia mendapatkan dua pahala. Dan jika ia berhukum dan bersungguh-sungguh, kemudian ia salah, maka ia mendapatkan satu pahala” [5]

Kita dengan sangat yakin berpandangan, bahwa apa-apa yang terjadi pada para sahabat berupa perselisihan atau pertikaian, seluruhnya karena ijtihad mereka (dalam memutuskan sebuah hukum). Mereka tidak terlepas dari pahala, baik yang benar dari mereka ataupun yang keliru. Yang benar dari mereka mendapatkan pahala, dan yang salah tidak berdosa.

[Soal – Jawab di Jakarta Islamic Center (JIC), Ahad, 23 Muharram 1428H/11 Februari 2007M]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XI/1428H/2007M.Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanggrejo Solo 57183, Telp. 0271-5891016]
__________
Foote Note
[1]. HR Abu Dawud (4/180 no. 4530), An-Nasai (8/19, 20, 24 no. 4735, 4745) dan lain-lain, dari hadits Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abdullah bin Amr dan Ma’qil bin Yasar Radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan Abi Dawud (3/97), Shahih Sunan An-Nasai (3/281), Shahih Al-Jami (6666) dan Irwa’ul Ghalil (7/266 no. 2209)
[2]. Dinukil dari perkataan Umar bin Abdul Aziz rahimahullah. LihatMirqatul Mafatih (10/32)
[3]. HR Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir (2/96, 10/198) dan lain-lain, dari hadits Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu dan Tsauban Radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Al-Jami (545), dan As-Silsilah Ash-Shahihah 91/75 no. 34).
[4]. Lihat Faidhul Qadir (1/347)
[5]. HR Al-Bukhari (6/2676 no. 6919), Muslim (3/1342 no. 1716) dan lain-lain, dari hadits Amr bin Al-Ash Radhiyallahu ‘anhu

Kamis, 18 Februari 2010

Ahlus Sunnah Wal Jama'ah

Oleh
Muhammad bin Abdullah Al-Wuhaibi

As-Sunnah dalam istilah mempunyai beberapa makna[1]. Dalam tulisan ringkas ini tidak hendak dibahas makna-makna itu. Tetapi hendak menjelaskan istilah "As-Sunnah" atau "Ahlus Sunnah" menurut petunjuk yang sesuai dengan i'tiqad Al-Imam Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan : "..... Dari Abu Sufyan Ats-Tsauri ia berkata :

"Artinya : Berbuat baiklah terhadap ahlus-sunnah karena mereka itu ghuraba"[2]

Yang dimaksud "As-Sunnah" menurut para Imam yaitu : Thariqah (jalan hidup) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dimana beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat berada di atasnya". Yang selamat dari syubhat dan syahwat", oleh karena itu Al-Fudhail bin Iyadh mengatakan : "Ahlus Sunnah itu orang yang mengetahui apa yang masuk kedalam perutnya dari (makanan) yang halal".[3]

Karena tanpa memakan yang haram termasuk salah satu perkara sunnah yang besar yang pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum. Kemudian dalam pemahaman kebanyakan Ulama Muta'akhirin dari kalangan Ahli Hadits dan lainnya. As-Sunnah itu ungkapan tentang apa yang selamat dari syubhat-syubhat dalam i'tiqad khususnya dalam masalah-masalah iman kepada Allah, para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, Hari Akhir, begitu juga dalam masalah-masalah Qadar dan Fadhailush-Shahabah (keutamaan shahabat).

Para Ulama itu menyusun beberapa kitab dalam masalah ini dan mereka menamakan karya-karya mereka itu sebagai "As-Sunnah". Menamakan masalah ini dengan "As-Sunnah" karena pentingnya masalah ini dan orang yang menyalahi dalam hal ini berada di tepi kehancuran. Adapun Sunnah yang sempurna adalah thariqah yang selamat dari syubhat dan syahwat.[4]

Ahlus Sunnah adalah mereka yang mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan sunnah shahabatnya radhiyallahu 'anhum.

Al-Imam Ibnul Jauzi mengatakan : "..... Tidak diragukan bahwa Ahli Naqli dan Atsar pengikut atsar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan atsar para shahabatnya, mereka itu Ahlus Sunnah".[5]

Kata "Ahlus-Sunnah" mempunyai dua makna :

Pertama.
Mengikuti sunah-sunah dan atsar-atsar yang datangnya dari Rasulullah shallallu 'alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum, menekuninya, memisahkan yang shahih dari yang cacat dan melaksanakan apa yang diwajibkan dari perkataan dan perbuatan dalam masalah aqidah dan ahkam.

Kedua.
Lebih khusus dari makna pertama, yaitu yang dijelaskan oleh sebagian ulama dimana mereka menamakan kitab mereka dengan nama As-Sunnah, seperti Abu Ashim, Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Imam Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, Al-Khalal dan lain-lain. Mereka maksudkan (As-Sunnah) itu i'tiqad shahih yang ditetapkan dengan nash dan ijma'.

Kedua makna itu menjelaskan kepada kita bahwa madzhab Ahlus Sunnah itu kelanjutan dari apa yang pernah dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaih wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum. Adapun penamaan Ahlus Sunnah adalah sesudah terjadinya fitnah ketika awal munculnya firqah-firqah.

Ibnu Sirin rahimahullah mengatakan :"Mereka (pada mulanya) tidak pernah menanyakan tentang sanad. Ketika terjadi fitnah (para ulama) mengatakan : Tunjukkan (nama-nama) perawimu kepada kami. Kemudian ia melihat kepada Ahlus Sunnah sehingga hadits mereka diambil. Dan melihat kepada Ahlul Bi'dah dan hadits mereka tidak di ambil".[6]

Al-Imam Malik rahimahullah pernah ditanya :"Siapakah Ahlus Sunnah itu ? Ia menjawab : Ahlus Sunnah itu mereka yang tidak mempunyai laqab (julukan) yang sudah terkenal yakni bukan Jahmi, Qadari, dan bukan pula Rafidli".[7]

Kemudian ketika Jahmiyah mempunyai kekuasaan dan negara, mereka menjadi sumber bencana bagi manusia, mereka mengajak untuk masuk ke aliran Jahmiyah dengan anjuran dan paksaan. Mereka menggangu, menyiksa dan bahkan membunuh orang yang tidak sependapat dengan mereka. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan Al-Imam Ahmad bin Hanbal untuk membela Ahlus Sunnah. Dimana beliau bersabar atas ujian dan bencana yang ditimpakan mereka.

Beliau membantah dan patahkan hujjah-hujjah mereka, kemudian beliau umumkan serta munculkan As-Sunnah dan beliau menghadang dihadapan Ahlul Bid'ah dan Ahlul Kalam. Sehingga, beliau diberi gelar Imam Ahlus Sunnah.

Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa istilah Ahlus Sunnah terkenal dikalangan Ulama Mutaqaddimin (terdahulu) dengan istilah yang berlawanan dengan istilah Ahlul Ahwa' wal Bida' dari kelompok Rafidlah, Jahmiyah, Khawarij, Murji'ah dan lain-lain. Sedangkan Ahlus Sunnah tetap berpegang pada ushul (pokok) yang pernah diajarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan shahabat radhiyallahu 'anhum.

AHLUS SUNNAH WAL-JAMA'AH
Istilah yang digunakan untuk menamakan pengikut madzhab As-Salafus Shalih dalam i'tiqad ialah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Banyak hadits yang memerintahkan untuk berjama'ah dan melarang berfirqah-firqah dan keluar dari jama'ah. [8]

Para ulama berselisih tentang perintah berjama'ah ini dalam beberapa pendapat :[9]

[1] Jama'ah itu adalah As-Sawadul A'dzam (sekelompok manusia atau kelompok terbesar-pen) dari pemeluk Islam.
[2] Para Imam Mujtahid
[3] Para Shahabat Nabi radhiyallahu 'anhum.
[4] Jama'ahnya kaum muslimin jika bersepakat atas sesuatu perkara.
[5] Jama'ah kaum muslimin jika mengangkat seorang amir.

Pendapat-pendapat di atas kembali kepada dua makna:

Pertama.
Bahwa jama'ah adalah mereka yang bersepakat mengangkat seseorang amir (pemimpin) menurut tuntunan syara', maka wajib melazimi jama'ah ini dan haram menentang jama'ah ini dan amirnya.

Kedua.
Bahwa jama'ah yang Ahlus Sunnah melakukan i'tiba' dan meninggalkan ibtida' (bid'ah) adalah madzhab yang haq yang wajib diikuti dan dijalani menurut manhajnya. Ini adalah makna penafsiran jama'ah dengan Shahabat Ahlul Ilmi wal Hadits, Ijma' atau As-Sawadul A'dzam.[10]

Syaikhul Islam mengatakan : "Mereka (para ulama) menamakan Ahlul Jama'ah karena jama'ah itu adalah ijtima' (berkumpul) dan lawannya firqah. Meskipun lafadz jama'ah telah menjadi satu nama untuk orang-orang yang berkelompok. Sedangkan ijma' merupakan pokok ketiga yang menjadi sandaran ilmu dan dien. Dan mereka (para ulama) mengukur semua perkataan dan pebuatan manusia zhahir maupun bathin yang ada hubungannya dengan dien dengan ketiga pokok ini (Al-Qur'an, Sunnah dan Ijma').[11]

Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah mempunyai istilah yang sama dengan Ahlus Sunnah. Dan secara umum para ulama menggunakan istilah ini sebagai pembanding Ahlul Ahwa' wal Bida'. Contohnya : Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhum mengatakan tentang tafsir firman Allah Ta'ala :

"Artinya : Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri dan adapula muka yang muram". [Ali-Imran : 105].

"Adapun orang-orang yang mukanya putih berseri adalah Ahlus Sunnah wal Jama'ah sedangkan orang-orang yang mukanya hitam muram adalah Ahlul Ahwa' wa Dhalalah". [12]

Sufyan Ats-Tsauri mengatakan : "Jika sampai (khabar) kepadamu tentang seseorang di arah timur ada pendukung sunnah dan yang lainnya di arah barat maka kirimkanlah salam kepadanya dan do'akanlah mereka. Alangkah sedikitnya Ahlus Sunnah wal Jama'ah".[13]

Jadi kita dapat menyimpulkan bahwa Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah firqah yang berada diantara firqah-firqah yang ada, seperti juga kaum muslimin berada di tengah-tengah milah-milah lain. Penisbatan kepadanya, penamaan dengannya dan penggunaan nama ini menunjukan atas luasnya i'tiqad dan manhaj.

Nama Ahlus Sunnah merupakan perkara yang baik dan boleh serta telah digunakan oleh para Ulama Salaf. Diantara yang paling banyak menggunakan istilah ini ialah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.

ASY'ARIYAH, MATURIDIYAH DAN ISTILAH AHLUS SUNNAH.
Asy'ariyah dan Maturidhiyah banyak menggunakan istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah ini, dan di kalangan mereka kebanyakan mengatakan bahwa madzhab salaf "Ahlus Sunnah wa Jama'ah" adalah apa yang dikatakan oleh Abul Hasan Al-Asy'ari dan Abu Manshur Al-Maturidi. Sebagian dari mereka mengatakan Ahlus Sunnah wal Jama'ah itu As'ariyah, Maturidiyah dan Madzhab Salaf.

Az-Zubaidi mengatakan : "Jika dikatakan Ahlus Sunnah, maka yang dimaksud dengan mereka itu adalah Asy'ariyah dan Maturidiyah".[14]

Penulis Ar-Raudhatul Bahiyyah mengatakan :"Ketahuilah bahwa pokok semua aqaid Ahlus Sunnah wal Jama'ah atas dasar ucapan dua kutub, yakni Abul Hasan Al-Asy'ari dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi". [15]

Al-Ayji mengatakan :"Adapun Al-Firqotun Najiyah yang terpilih adalah orang-orang yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata tentang mereka : "Mereka itu adalah orang-orang yang berada di atas apa yang Aku dan para shahabatku berada diatasnya". Mereka itu adalah Asy'ariyah dan Salaf dari kalangan Ahli Hadits dan Ahlus Sunnah wal Jama'ah".[16]

Hasan Ayyub mengatakan : "Ahlus Sunnah adalah Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansyur Al-Maturidi dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka berdua. Mereka berjalan di atas petunjuk Salafus Shalih dalam memahami aqaid". [17]

Pada umumnya mereka mengatakan aqidah Asy'ariyah dan Maturidiyah berdasarkan madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Disini tidak bermaksud mempermasalahkan pengakuan bathil ini. Tetapi hendak menyebutkan dua kesimpulan dalam masalah ini :

[1] Bahwa pemakaian istilah ini oleh pengikut Asy'ariyah dan Maturidiyah dan orang-orang yang terpengaruh oleh mereka sedikitpun tidak dapat merubah hakikat kebid'ahan dan kesesatan mereka dari Manhaj Salafus Shalih dalam banyak sebab.

[2] Bahwa penggunaan mereka terhadap istilah ini tidak menghalangi kita untuk menggunakan dan menamakan diri dengan istilah ini menurut syar'i dan yang digunakan oleh para Ulama Salaf. Tidak ada aib dan cercaan bagi yang menggunakan istilah ini. Sedangkan yang diaibkan adalah jika bertentangan dengan i'tiqad dan madzhab Salafus Shalih dalam pokok (ushul) apapun.


[Disalin dari majalah As-Sunnah edisi 10/I/1415-1994 hal.29-32, terjemahan dari majalah Al-Bayan No. 78 Shafar 1415H/Juli 1994 oleh Ibrahim Said].
_________
Foote Note
[1] Lihat Mawaqif Ibnu Taimiyah Minal Asy'ariyah I/3804 Oleh Syaikh Abdur Rahman Al-Mahmud dan kitab Mafhum Ahlis Sunnah wal Jama'ah Inda Ahlis Sunnah wal Jama'ah oleh Syaikh Nasyir Al-Aql
[2] Diriwayatkan oleh Al-Lalika'i dalam "Syarhus-Sunnah" No. 49
[3] Lihat : Al-Lalika'i Syarhus Sunnah No. 51 dan Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah 8:1034
[4] Kasyful Karriyyah 19-20
[5] Talbisul Iblis oleh Ibnul Jauzi hal.16 dan lihat Al-Fashlu oleh Ibnu Hazm 2:107
[6] Diriwayatkan oleh Muslim dalam Muqaddimah kitab shahihnya hal.15.
[7] Al-Intiqa fi Fadlailits Tsalatsatil Aimmatil Fuqaha. hal.35 oleh Ibnu Abdil Barr
[8] Lihat : Wujubu Luzuumil Jama'ah wa Dzamit Tafarruq. hal. 115-117 oleh Jamal bin Ahmad Badi.
[9] Al-I'tisham 2:260-265.
[10] Mauqif Ibni Taimiyah Minal Asya'irah 1:17
[11] Majmu al-Fatawa 3:175.
[12] Diriwayatkan oleh Al-Lalika'i 1:72 dan Ibnu Baththah dalam Asy-Syarah wal Ibanah 137. As-Suyuthi menisbahkan kepada Al-Khatib dalam tarikhnya dan Ibni Abi Hatim dalam Ad-Durrul Mantsur 2:63
[13] Diriwayatkan oleh Al-Lalika'i dalam Syarhus Sunnah 1:64 dan Ibnul Jauzi dalam Talbisul Iblis hal.9
[14] Ittihafus Sadatil Muttaqin 2:6
[15] Ar-Raudlatul Bahiyyah oleh Abi Udibah hal.3
[16] Al-Mawaqif hal. 429].
[17] Lihat : Tabsithul Aqaidil Islamiyah, hal. 299 At-Tabshut fi Ushulid Din, hal. 153, At-Tamhid oleh An-nasafi hal.2, Al-Farqu Bainal Firaq, hal. 323, I'tiqadat Firaqil Muslimin idal Musyrikin, hal. 150

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=962&bagian=0

Jumat, 05 Februari 2010

MULIA DENGAN MANHAJ SALAF


Pertama: Definisi Manhaj

Manhaj menurut bahasa artinya jalan yang jelas dan terang. Allah Ta'ala berfirman:

لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا

"Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang." (Al-Maa-idah, QS 5: 48)

Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata, "Maksudnya, jalan dan syari'at." [1]

Sedang menurut istilah, manhaj ialah kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan yang digunakan bagi setiap pembelajaran ilmiyyah, seperti kaidah-kaidah bahasa Arab, ushul 'aqidah, ushul fiqih, dan ushul tafsir dimana dengan ilmu-ilmu ini pembelajaran dalam Islam beserta pokok-pokoknya menjadi teratur dan benar.[2]

Manhaj artinya jalan atau metode. Dan manhaj yang benar adalah jalan hidup yang lurus dan terang dalam beragama menurut pemahaman para Shahabat. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan hafizhahullah menjelaskan perbedaan antara 'aqidah dan manhaj, beliau berkata, "Manhaj lebih umum daripada 'aqidah. Manhaj diterapkan dalam 'aqidah, suluk, akhlak, muamalah, dan dalam semua kehidupan seorang Muslim. Setiap langkah yang dilakukan seorang Muslim dikatakan manhaj. Adapun yang dimaksud dengan 'aqidah adalah pokok iman, makna dua kalimat syahadat, dan konsekuensinya. Inilah 'aqidah. [3]

Kedua: Definisi Salaf Menurut Bahasa

Salaf berasal dari kata salafa-yaslufu-salafan, artinya adalah: telah lalu. Kalimat yang berbunyi al-qaum as-sullaaf, artinya kaum yang terdahulu. Sedangkan kalimat salafur rajuli, artinya: bapak-bapak mereka yang terdahulu. Bentuk jamaknya adalah aslaaf dan sullaaf.

Di antaranya juga kata as-sulfah, artinya: makanan ringan yang dimakan sebelum sarapan. At-Tasliif, artinya pendahuluan, sedangkan as-saalif dan as-saliif, artinya: orang yang terdahulu. Dan kata sulaafah, artinya: segala sesuatu yang engkau peras ialah awalnya. [4]

Kata Salaf juga bermakna: seseorang yang telah mendahului (terdahulu) dalam ilmu, iman, keutamaan, dan kebaikan. Ibnu Manzhur rahimahullah mengatakan, "Salaf juga berarti orang yang mendahului anda, baik dari bapak maupun orang-orang terdekat (kerabat) yang lebih tua umurnya dan lebih utama. Karena generasi pertama dari umat ini dari kalangan para Tabi'in disebut sebagai as-Salafush Shalih." [5]

Masuk juga dalam pengertian secara bahasa, yaitu sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepada anaknya, Fathimah az-Zahra radhiyallahu 'anha:
"Sesungguhnya sebaik-baik Salaf (pendahulu) bagimu adalah aku." [HR. Muslim no. 2450 (98)]

Ketiga: Definisi Salaf Menurut Istilah

Adapun menurut istilah, Salaf adalah sifat yang khusus dimutlakkan kepada para Shahabat. Ketika disebutkan Salaf, maka yang dimaksud pertama kali adalah para Shahabat. Adapun selain mereka, ikut serta dalam makna Salaf ini, yaitu orang-orang yang mengikuti mereka. Artinya, bila mereka mengikuti para Shahabat maka disebut Salafiyyin, yaitu orang-orang yang mengikuti Salafush Shalih.

Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman:

وَالسَّابِقُونَ الأوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

"Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar." (At-Taubah, QS 9: 100)

Dalam ayat ini Allah Ta'ala menyebutkan generasi pertama umat ini adalah para Shahabat ridhwanullaahi 'alaihim ajma'iin dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Mereka adalah orang-orang yang diridhai Allah, dan mereka dijamin masuk Surga. Dan orang-orang setelah mereka, yang mengikuti mereka dengan baik dalam 'aqidah, manhaj, dan lainnya, maka mereka pun akan mendapatkan ridha Allah dan akan masuk Surga.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ

"Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka." (Al-Fath, QS 48: 29)

Dan yang dimaksud "orang-orang yang bersama dia", adalah para Shahabat.

Para ulama lain dari berbagai firqah pun mengatakan dan mengakui bahwa yang dimaksud dengan Salaf adalah para Shahabat.

Imam Ghazali rahimahullah berkata ketika mendefinisikan kata Salaf, "Yang saya maksud adalah mazhab Shahabat dan Tabi'in." [6]

Al-Baijuri rahimahullah berkata, "Maksud dari orang-orang terdahulu (Salaf) adalah orang-orang terdahulu dari kalangan para Nabi, para Shahabat, Tabi'in, dan pengikutnya." [7]

Yang dimaksud dengan Salaf pertama kali adalah Shahabat karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah menyebutkan:
"Sebaik-baik manusia adalah pada masaku ini (yaitu masa para Shahabat), kemudian yang sesudahnya (masa Tabi'in), kemudian yang sesudahnya (masa Tabi'ut Tabi'in."
[HR. Bukhari no. 2652, Muslim no. 2533 (212), dari Shahabat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu].

Imam al-Bukhari rahimahullah dalam kitab Shahihnya menyebutkan perkataan Rasyid bin Sa'ad rahimahullah: "Salaf itu suka kepada kuda jantan karena lebih cepat dan lebih berani."

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqalani rahimahullah (wafat th. 852 H) berkata menjelaskan kata Salaf dari perkataan Rasyid bin Sa'ad di atas: "Maksudnya, dari kalangan para Shahabat dan orang-orang setelah mereka." (Fathul Baari, VI/66).
Yang dimaksud adalah para Shahabat, karena Rasyid bin Sa'ad adalah seorang Tabi'in. Maka Salaf menurutnya adalah para Shahabat tanpa diragukan lagi.

Abdullah Ibnul Mubarak rahimahullah (wafat th. 181 H) berkata di hadapan para Tabi'in, "Tinggalkan hadits 'Amr bin Tsabit, karena dia mencaci-maki Salaf." (Diriwayatkan oleh Muslim dalam Muqaddimahnya, hal. 16).
Salaf yang dimaksud adalah para Shahabat karena Ibnul Mubarak adalah seorang Tabi'in.

Imam al-Auza'i rahimahullah (wafat th. 157 H) seorang Imam Ahlus Sunnah dari Syam berkata:
"Bersabarlah dirimu di atas Sunnah, tetaplah tegak sebagaimana para Shahabat tegak di atasnya. Katakanlah sebagaimana yang mereka katakan, tahanlah dirimu dari apa-apa yang mereka menahan diri darinya. Dan ikutilah jalan Salafush Shalih karena akan mencukupimu apa saja yang mencukupi mereka." (Syarah Ushuul I'tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama'ah, I/174 no. 315).

Berdasarkan keterangan di atas menjadi jelaslah bahwa kata Salaf mutlak ditujukan untuk para Shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, semoga Allah Ta'ala meridhaimereka semua. Maka barang siapa mengikuti mereka dalam agama yang haq ini, maka ia adalah generasi penerus dari sebaik-baik pendahulu yang mulia. (Lihat Usus Manhaj Salaf fii Da'wati ilallaah, hal. 24)

Keempat: Definisi Salaf Menurut Zaman

Adapun dari sisi zaman, kata Salaf digunakan untuk menunjukkan kepada sebaik-baik kurun, dan yang lebih patut dicontoh dan diikuti yaitu tiga kurun yang pertama (dalam Islam) yang diutamakan, yang disaksikan dan disifati dengan kebaikan melalui lisan sebaik-baik manusia yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Akan tetapi pembatasan secara waktu tidaklah mutlak tepat karena kita mengetahui bahwa beberapa sekte bid'ah dan sesat telah muncul pada masa-masa tersebut. Karena itulah, keberadaan seseorang pada masa itu (tiga kurun yang dimuliakan) tidaklah cukup untuk menghukumi bahwa dirinya berada di atas manhaj Salaf, selama dia tidak mengikuti Shahabat radhiyallahu 'anhum dalam memahami Al-Qur'an dan As-Sunnah. Karena itulah, para ulama memberikan batasan istilah as-Salaf ash-Shalih (pendahulu yang shalih).

Dengan demikian, ketika Salaf disebutkan maka hal itu tidak digunakan untuk menunjukkan kurun waktu yang terdahulu saja, tetapi digunakan untuk menunjukkan kepada para Shahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.

Kesimpulannya, istilah Salaf adalah istilah yang sah. Yaitu istilah yang dipakai untuk orang-orang yang menjaga keselamatan 'aqidah dan manhaj menurut apa yang dilaksanakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya sebelum terjadi perselisihan dan perpecahan. (Bashaa-iru Dzawis Syaraf, hal. 21)

Kelima: Makna Salafiyyah

Adapun Salafiyyah, maka itu adalah nisbat kepada manhaj Salaf, dan ini adalah penisbatan yang baik kepada manhaj yang benar, dan bukan suatu bid'ah dari madzhab yang baru.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (wafat th. 728 H) mengatakan:
"Bukanlah merupakan aib bagi orang yang menampakkan madzhab Salaf dan menisbatkan dirinya kepadanya, bahkan wajib menerima yang demikian itu darinya berdasarkan kesepakatan (para ulama) karena madzhab Salaf tidak lain kecuali kebenaran." (Majmuu' Fataawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, IV/149)

Beliau rahimahullah juga mengatakan:
"Telah diketahui bahwa karakter ahlul ahwa' (pengekor hawa nafsu) ialah meninggalkan atau tidak mengikuti generasi Salaf." (Majmuu' Fataawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, IV/155)

Istilah Salaf bukanlah istilah baru.Istilah tersebut sudah digunakan sejak zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Salaf tidaklah menunjuk kepada satu golongan tetapi menunjuk kepada orang-orang yang berpegang kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah menurut pemahaman yang benar. Karena umat ini sudah berpecah belah dan yang selamat pemahamannya hanya SATU.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian dari kalangan Ahlul Kitab telah berpecah belah menjadi 72 golongan. Sesungguhnya umat Islam akan berpecah belah menjadi 73 golongan, 72 golongan tempatnya di dalam Neraka dan hanya satu golongan di dalam Surga, yaitu al-Jama'ah."
[Shahih. HR. Abu Dawud (no.4597), Ahmad (IV/102), al-Hakim (I/128), ad-Darimi (II/241), al-Aajurri dalam as-Asyari'ah, al-Lalikai dalam Syarah Ushuul I'tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama'ah (I/113 no. 150). Dishahihkan oleh al-Hakim dan disepakati oleh adz-Dzahabi dari Mu'awiyah bin Sufyan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan bahwa hadits ini shahih masyhur. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani. Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 203-204)]

Dalam riwayat lain disebutkan:
"Semua golongan tersebut tempatnya di Neraka, kecuali satu (yaitu) yang aku dan para Shahabatku berjalan di atasnya."
[Hasan. HR. At-Tirmidzi (no. 2641) dan al-Hakim (I/129) dari Shahabat Abdullah bin Amr radhiyallahu 'anhuma, dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahii al-Jaami'ish Shaghiir (no. 5343). Lihat Dar-ul Irtiyaab 'an Hadiits maa Ana 'alaihi wa Ash-haabi oleh Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali, cet. Darur Rayah, th. 1410 H]

Sebagian orang menyangka, dari apa yang meerka ketahui dan mereka menyelewengkan arti ketika disebutkan istilah Salafiyyah, bahwa Salafiyyah adalah label (istilah) baru dan madzhab baru bagi kelompok Islam yang baru melepaskan diri dari lingkaran Jama'ah Islamiyah yang utuh.

Sangkaan ini sama sekali tidak benar karena Salafiyyah maksudnya adalah Islam yang dibersihkan (disaring) dari kegagalan-kegagalan budaya klasik, dan warisan-warisan dari banyak kelompok dan sekte, dengan kesempurnaan dan keumumannya, baik dalam Al-Qur'an maupun as-Sunnah berdasarkan pemahaman Salaf yang terpuji.

Sangkaan ini sesungguhnya hanyalah muncul dari angan-angan kaum yang ingin menghindari kalimat yang baik dan berkah, yang akarnya menancap kuat dalam sejarah umat ini hingga sampai ke generasi pertama (Shahabat). Sampai-sampai mereka mengira bahwa kata Salafiyyah adalah hasil dari gerakan pembaharuan yang dibawa oleh Jamaluddin al-Afghani al-Irani (lahir th. 1254 H/1838 M, wafat th. 1314 H/1897 M) dan Muhammad 'Abduh (lahir pada akhir th. 1265 H dan wafat th. 1323 H) pada masa penjajahan Inggris di Mesir??! [8]

Dan orang yang mengucapkan hal ini atau yang menyebarkannya adalah orang yang tidak mengetahui sejarah dari kata (istilah) Salaf yang sanadnya bersambung kepada generasi Salafush Shalih, baik dari sisi makna, akar kata, maupun waktu. Padahal ulama-ulama terdahulu mensifati setiap orang yang mengikuti pemahamannya Shahabat radhiyallahu 'anhum dalam masalah 'aqidah dan manhaj dengan istilah Salafi. (Lihat Bashaa-ir Dzawi Syarf, hal. 22-23)

Dari penjabaran makna Salafiyyah, baik dari sisi pengertian maupun penisbatan kepadanya, nampak jelaslah kesalahan para penulis dan pemikir yang menganggap penisbatan diri kepada Salafush Shalih, da'i-da'i yang menyeru kepadanya, bermanhaj dengan manhajnya, dan memperingatkan orang-orang yang menyelisihinya sebagai bagian dari firqah (kelompok) yang banyak meracuni umat Islam. Bahkan mereka menganggap bahwa mengingatkan umat ari manhaj yang menyimpang adalah penyebab perpecahan. (Lihat Usus Manhaj Salaf fii Da'wati ilallaah, hal. 29)

(Dikutip langsung dari kitab Mulia Dengan Manhaj Salaf, Pustaka At-Taqwa cet. ke-2, karya Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah)
---------------------------------
[1] Tafsir Ibnu Katsir (III/129) tahqiq Sami bin Muhammad as-Salamah, cet. IV Daar Thayyibah, th. 1428 H.
[2] Lihat al-Mukhtasarul Hatsiits fii Bayaani Ushuuli Manhajis Salaf Ashhabil Hadiits (hal. 15)
[3] Al-Ajwibah al-Mufiidah 'an As-ilati Manaahij Jadiidah (hal. 123) disusun oleh Jamal bin Furaihan al-Haritsi, cet. III Daarul Manhaj, th. 1424 H.
[4] Ash-Shihaah (IV/1377) karya Imam al-Jauhari rahimahullah. Lihat Usus Manhaj Salaf fii Da'wati ilallaah (hal. 21) karya Fawwaz bin Hulail bin Rabah as-Suhami.
[5] Lisaanul 'Arab (VI/331).
[6] Iljamul Awaam 'An 'Ilmil Kalaam (hal. 62). Lihat Bashaa-iru Dzawisy Syaraf (hal. 19).
[7] Tuhfatul Muriid Syarah Jauharatut Tauhiid (hal. 231)
[8] Kedua orang ini adalah tokoh perintis gerakan Reformis dan Rasionalis modern dan juga aliran Inkarus Sunnah gaya baru. Jamaluddin al-Afghani al-Irani mempunyai hubungan kuat dengan Freemansonry (organisasi Yahudi) dan Muhammad Abduh sebagai muridnya menuhankan akal dan dia menolak dalil-dalil Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan akalnya. Dia mengajak kepada kebebasan berpikir, melepaskan segala belenggu taklid, dan membentuk Jama'ah Taqriib (pendekatan) antara Sunny dan Syi'ah, dan banyak lagi yang lainnya. (Lihat al-'Ashraaniyyuun baina Mazaa'imit Tajdiid wa Mayaadinit Taqriib (hal. 34-41), karya Muhammad an-Nashiir.
Istilah Salaf bukanlah istilah baru.Istilah tersebut sudah digunakan sejak zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Salaf tidaklah menunjuk kepada satu golongan tetapi menunjuk kepada orang-orang yang berpegang kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah menurut pemahaman yang benar. Karena umat ini sudah berpecah belah dan yang selamat pemahamannya hanya SATU.

Di copy dari: Catatan Abi Abdirrahman Detri
http://www.facebook.com/notes/abi-abdirrahman-detri/mulia-dengan-manhaj-salaf/282619906723

Selasa, 26 Januari 2010

sedikit penjelasan tentang "SUNNAH KHULAFAURRASYIDIN"

Penjelasan yang dimaksud dengan "SUNNAH KHULAFAURRASYIDIN" dalam hadits berikut :

"Berpeganglahdengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang terbimbing, gigitlah dengan gerahammu dan hati-hatilah kamu terhadap perkara yang baru karena sesungguhnya setiap bid'ah itu adalah sesat."
(HR. Ahmad 4/126, At Tirmidzy 2676, Al Hakim)

Imam Barbahariy Rohimahullahu dalam kitabnya Syahrus Sunnah mengatakan bahwa Islam itu adalah Sunnah dan Sunnah itu adalah Islam. Sedang Imam Ahmad Rohimahullahu menambah perkataan seseorang yang bersyukur dengan ni'mat Iman dan Islam dengan menambahkan bersyukur juga dengan ni'mat sunnah.

Demikianlah para Imam Rohimahumullahu mereka menerapkan suatu kaidah yang pengertiannya adalah jika disebut saja maka berarti dua-duanya sedang jika disebut dua-duanya berarti berdiri sendiri, contoh di atas tadi Iman dan Islam. Islam dan sunnah. Atau dalam Al-Qur'an disebut mu'min atau dan muslim. Al-Qur'an dan Sunnah dan lain sebagainya yang sudah dipahami bersama para pengikut manhaj ini. Jika disebut salah satu maka berarti dua-duanya, jika disebut dua-duanya berarti berbeda.

Teks hadits yang artinya: "Berpeganglahdengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang terbimbing, gigitlah dengan gerahammu dan hati-hatilah kamu terhadap perkara yang baru karena sesungguhnya setiap bid'ah itu adalah sesat."
(HR. Ahmad 4/126, At Tirmidzy 2676, Al Hakim) --> menyebutkan ....'adhdhuu ilaiha bi nawadzij.... Dipakai dhomir ha (kata ganti orang ketiga tunggal) di sana tetapi tidak dipakai dhomir hima (kata ganti orang ketiga untuk dua orang). Demikianlah Rasulullah sholallahu 'alaihi wa sallam memberi petunjuk kepada kita bahwa Sunnah Rasulullah sholallahu 'alaihi wa salam adalah apa yang diamalkan oleh para Al-Khulafaur- Rosyidin, bukan yang lain. jadi sumbernya tetap satu.

Lalu kenapa disebut dua-duanya, apakah ada perbedaan? Jawabannya adalah seperti perkataan Imam Syafi'i Rohimahullahu, bahwa sumber istimbath (pengambilan hukum) adalah Kitabullah, Sunnah Rasulullah dan Ijma' Shohabat. Diriwayatkan dalam riwayat yang shohih, bahwa Rasulullah Sholallahu 'alaihi wa sallam berkata tidak akan bersepakat (ijma')�umatku dalam kesesatan.
�
Bukankah sudah masyhur bagi kita sunnah-sunnah yang dilakukan oleh para Khulalfaur Rasyidin, seperti Abu Bakar Ashidiqul Akbar Rodhiyallahu anhu melakukan sunnah memerangi para pengemplang zakat, dan seperti 'Umar Ibn Al-Khoththob Al-Faruq yang menetapkan sholat qiyamul lail Romadhon berjama'ah di masjid, dan juga seperti Utsman Ibn 'Affan Dzun Nur'ain yang lisannya selalu basah dengan Al-Qur'an melakukan penyeragaman mushaf, menjadi satu mushaf yang disebut orang mushaf Utsmaniy, dan 'Ali Ibn Abi Tholib orang yang berkedudukan seperti Harun Alaihi Salam bagi Rasulullah Sholallahu 'alaihi wa sallam, beliau memerangi khowarij dan tidak mengkafirkannya.

Wallahu a'lam bish-showaab.

Sahabat Rasulullah Memiliki Manhaj Ilmiyah Yang Teliti Dalam Istidlal Dan Istimbat

Kategori Al-Manhaj As-Salafy
Sahabat Rasulullah Memiliki Manhaj Ilmiyah Yang Teliti Dalam Istidlal Dan Istimbat
Rabu, 29 September 2004 13:57:04 WIB

SAHABAT RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM MEMILIKI MANHAJ ILMIYAH


Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied Al-Hilaaly
Bagian Pertama dari Empat Tulisan [1/4]



Terdapat hadits-hadits yang menjelaskan bahwa sahabat memiliki manhaj ilmiyah yang teliti dalam istidlal (pengambilan dalil) dan istimbat (pengambilan hukum). Diantaranya.

[1]. Hadits Irbaad bin Saariyah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam

"Artinya : Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, patuh dan taat walaupun dipimpin budak Habasyi, karena siapa yang masih hidup dari kalian maka akan melihat perselisihan yang banyak. Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah pada Khulafaur Rasyidin yang memberi petunjuk berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dia dengan gigi geraham kalian. Dan waspadalah terhadap perkara-perkara yang baru (yang diada-adakan) kepada hal-hal yang baru itu adalah kebid'ahan dan setiap kebid'ahan adalah kesesatan" [1]

Wahai saudara seiman semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala menunjuki engkau kepada kebenaran, bahwa kata penghubung ini tidak menunjukkan bahwa para Khulafaur Rasyidin memiliki sunnah selain sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, akan tetapi sesungguhnya mereka hanya mengikuti sunnahnya beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam setapak demi setapak, oleh karena itu mereka disifatkan dengan Hidayah (petunjuk) dan Rusyd (kepandaian) lalu beliau menyandarkan sunnah kepada mereka karena mereka adalah yang paling pas dan ahlinya serta paling benar dalam memahaminya.

Pemahaman ini telah mutawatir dari para ahli ilmu :

[a]. Ibnu Hazm Al-Andalusiy telah menegaskan secara gamblang dalam kitabnya Al-Ihkaam fi Ushulil Ahkaam 6/72-78 : Adapun sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam "Hendaklah berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin" maka telah kita ketahui bahwa beliau tidak memerintahkan hal-hal yang tidak mungkin dilakukan dan kita telah mendapatkan para Khalifah Rasyidin setelah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam banyak berselisih, kalau begitu mesti ada satu dari tiga kemungkinan yaitu :

Pertama
Kita mengambil semua yang mereka perselisihkan dan ini tidak mungkin dan tidak bisa, karena berkumpul padanya dua hal yang bertentangan. Maka tidak mungkin seorang mewariskan kepada kakeknya sedang saudara-saudaranya tidak mendapat apa-apa. Berdasarkan pendapat Abu Bakar dan Aisyah, si kakek mendapatkan sepertiga sedang sisanya untuk saudara-saudaranya. Berdasarkan pendapat Umar si kakek mewarisi seper-enam dan sisanya untuk saudara-saudaranya berdasarkan pendapat Ali. Demikianlah pada setiap perselisihan mereka, maka hal ini adalah bathil karena perbuatan ini di luar kemampuan manusia ini satu sisi.

Atau (Kedua)
Kita bebas untuk mengambil sesuai dengan kehendak kita. Cara ini merupakan hal yang keluar dari agama Islam, karena menunjukkan agama Allah ini diserahkan sepenuhnya kepada kehendak kita semata, lalu setiap orang dari kita mengharamkan sekehendaknya dan menghalalkan sekehendaknya, seorang dari kita mengharamkan sesuatu dan yang lain menghalalkannya. Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu" [Al-Maidah : 3] dan firman-Nya.

"Artinya : Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya.." [Al-Baqarah : 229] serta :

"Artinya : Dan janganlah kamu berbantah-bantahan" [Al-Anfal : 46]

Membatalkan kemungkinan ini dan menunjukkan semua yang telah diharamkan di saat itu maka dia haram sampai hari kiamat, dan semua yang telah diwajibkan pada waktu itu maka wajib sampai hari kiamat serta semua yang dihalalkan pada waktu itu maka halal sampai hari kiamat.

Demikian juga seandainya memang demikian tentu jika kita mengambil pendapat yang lainnya, maka ketika itu kita bukanlah orang yang mengikuti sunnahnya mereka lalu kita telah menyelisihi hadits tersebut dan merekapun demikian mau tidak mau. Sungguh hal ini mengingatkan saya akan seorang mufti (ahli fatwa) di tempat kami di Andalus yang bodoh, biasanya datang kepadanya dua orang yang menjadi sandaran fatwa-fatwanya waktu itu, lalu dia menulis di bawah fatwa-fatwanya : Saya berpendapat sesuai dengan pedapat dua orang syaikh tersebut. Lalu ditaqdirkan kedua syaikh tersebut berselisih, ketika dia menulis dibawah fatwanya apa yang telah kami sebutkan berkatalah kepadanya sebagian orang yang hadir : Kedua syaikh tersebut telah berselisih ?!. Maka dia menjawab : Dan saya berselisih sesuai dengan perselisihan keduanya.[2]

Abu Muhammad berkata : kalau begitu, dua kemungkinan tersebut batil dan tidak bisa kecuali kemungkinan yang ketiga yaitu : Kita mengambil kesepakatan mereka, dan itu tidak lain pada semua kesempatan para sahabat dan itiba' mereka kepada sunnah-sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam serta pendapat mereka yang sesuai dengannya. Demikian juga karena Rasulullah ketika memerintahkan untuk mengikuti para Khulafaur Rasyidin pasti tidak lepas dari salah satu dari dua kemungkinan :

Pertama
Beliau membolehkan mereka membuat sunnah yang menyelisihi sunnahnya dan tidak ada seorang muslimpun yang berpendapat demikian, dan siapa saja yang membenarkan hal ini maka dia telah kafir, murtad serta halal darah dan hartanya. Karena agama ini secara keseluruhan berisi kewajiban atau selainnya, haram atau halal tidak ada pembagian agama selain pembagian tersebut. Siapa yang berpendapat bahwa para Khulafaur Rasyidin memiliki sunnah yang tidak pernah disunnahkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam maka dia telah membolehkan untuk mereka, mengharamkan sesuatu yang telah halal di zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sampai beliau meninggal atau menghalalkan sesuatu yang telah diharamkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam atau mewajibkan sesuatu kewajiban yang tidak pernah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam wajibkan dan tidak pernah beliau hapus sampai meninggal. Maka siapa yang membenarkan satu dari semua kemungkinan ini maka dia telah kafir musyrik menurut kesepakatan umat Islam seluruhnya, wabillahi taufiq kemungkinan ini batil walillahilhamd.

Kedua
Mengikuti mereka dalam mencontoh sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Demikianlah yang benar dan hadits ini tidak sama sekali tidak menunjukkan kecuali kemungkinan ini.

[b]. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Al-Harraaniy dalam Majmu 'Fatawa 1/182 : Adapun sunnah para Khulafaur Rasyidin adalah sunnah yang mereka laksanakan dengan perintah dari beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sehingga termasuk sunnahnya Shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka tidak ada dalam agama satu kewajibanpun kecuali yang telah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam wajibkan, tidak ada keharaman kecuali yang diharamkannya, tidak ada hal-hal yang sunnah kecuali yang disunnahkannya dan tidak ada kemakruhan kecuali yang dimakruhkannya serta tidak ada yang mubah kecuali yang telah dimubahkannya.

[c]. Al-Fulaaniy berkata dalam Ieqaadz Humami Ulil Absar hal.23 : Dan dikatakan sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar da Umar agar diketahui bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggalkan dalam keadaan di atasnya.

Saya katakan : Seharusnya kita membawakan hadits :

"Fa'alaiykum bisunnatiy wa-sunnati al-khulafaai Ar-Rasyidiin"

Kepada makna diatas sehingga tidak ada permasalahan lagi tentang penunjukkan kata penghubung tersebut, para khalifah tidak memiliki sunnah yang diikuti kecuali yang telah ada pada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salllam.

[d]. Al-Qaariy berkata dalam Mirqatul Mafatih 1/199 : Karena mereka tidak beramal kecuali dengan sunnahku, penyandaran sunnah kehadapan mereka mungkin karena pengetahuan mereka terhadap sunnah atau karena istimbath (penentuan hukum) dan pilihan mereka terhadap sunnah.

[e]. Hal ini disepakati oleh Al-Alamah Al-Mubarok Fuuriy dalam Tuhfatul Ahwadziy 3/50 dan 7/420 dan beliau menyatakan : Yang dimaksud dengan sunnah para Khulafaur Rasyidin adalah jalan hidup mereka yang sesuai dengan jalan hidup Rasulullah Shallallahu 'alihi wa sallam kemudian beliau menukil pernyataan Al-Qaariy terdahulu dan berkata lagi (3/51) : Maka kalau begitu kamu telah mengetahui yang dimaksud dengan sunnah para Khulafaur Rasyidin adalah jalan hidup mereka yang sesuai dengan jalan hidup Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian beliaupun menukil perkataan As-Syaukaniy : Sesungguhnya para ulama telah panjang lebar membahas hal ini dan mulai menafsirkannya dalam beberapa hal yang amat disayangkan, yang seharusnya diambil dan dijadikan pedoman adalah beramal dengan penunjukkan susunan katanya yang disesuaikan dengan penunjukkan bahasa Arab, karena As-Sunnah (menurut bahasa Arab) adalah jalan hidup sehingga seakan-akan beliau berkata : Berpegang teguhlah kepada jalan hidupku dan jalan hidup Khulafaur Rasyidin sedangkan jalan hidup mereka sesunguhnya adalah jalan hidup Rasulullah itu sendiri karena mereka adalah orang yang paling semangat dan paling beramal dengannya dalam segala sesuatu dan keadaan, mereka menjauhkan diri dari penyelisihan sunnah dalam perkara yang paling kecil apalagi perkara-perkara besar dan mereka jika tidak mendapatkan dalil dalam Al-Kitab dan Sunnah Rasulullah beramal dengan ijtihad mereka setelah penelitian, pembahasan, musyawarah dan perenungan. Dan ijitihad mereka ketika tidak ada dalil merupakan sunnah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Jika kamu tanyakan : Jika apa yang mereka amalkan dari ijtihad merupakan sunnahnya Shallallahu 'alaihi wa sallam maka tidak ada faedahnya sabda Rasulullah : dan sunnah para Khulafaur Rasyidin.?

Saya jawab : Faedahnya adalah di antara manusia ada yang tidak mendapatkan zamannya Shallallahu 'alaihi wa sallam dan mendapatkan zamannya para khalifah rasyidin atau mendapatkan zaman beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dan zaman para Khulafaur Rasyidin akan tetapi mendapatkan satu kejadian yang terjadi di zaman beliau Shallallahu 'alaihi wa Sallam lalu para khalifah melakukannya, maka beliau menjelaskan Sunnah para Khulafaur Rasyidin menghilangkan kebimbangan dan prasangka salah pada sebagian orang.

Adapun faedah terkecil dari hadits ini adalah semua pendapat/pandangan yang bersumber/keluar dari mereka walaupun termasuk sunnahnya sebagaimana telah dijelaskan terdahulu akan tetapi pandangan/pendapat mereka itu lebih baik dari pendapat selain mereka ketika tidak ada dalil.

Kesimpulannya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam banyak menisbatkan baik pelaksanaan amalan atau peninggalannya kepada dirinya atau kepada para sahabatnya di masa beliau hidup padahal tidak ada faidah menisbatkan hal tersebut kepada selainnya padahal telah dinisbatkan kepada dirinya, karena beliaulah tempat panutan dan teladan. Inilah yang saya dapati dalam tafsir hadits ini sedang saya ketika meneliti belum menemukan sesuatu yang sesuai dengannya dari pendapat para ulama.[3] Maka jika hal itu benar berarti dari Allah dan jika salah berarti dari kesalahan saya dan dari syaithan dan saya beristighfar (memohon ampunan) kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. (dinukil secara ringkas).

Al-Mubarak Fuuriy dalam kitab Tuhfahnya (3/50-51) menukil pernyataan Al-Alaamah Ash-Shan'aniy : adapun hadits.

"Artinya : (Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang memberi petunjuk berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dia dengan gigi geraham kalian)"

Yang dimaksud dengan Sunnah para Khulafaur Rasyidin hanyalah jalan hidup mereka yang sesuai dengan jalan hidup Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dari jihad melawan musuh-musuh, mengokohkan syiar-syiar agama dan yang lainnya, karena hadits ini umum untuk semua khalifah yang rasyid dan tidak khusus hanya syaikhan (Abu Bakar dan Umar) dan karena telah dimaklumi dalam kaidah-kaidah syariat tidak bolehnya seorang khalifah rasyid untuk membuat syariat yang bukan dibawa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Kesimpulannya
Sunnah para Khulafaur Rasyidin adalah pemahaman para sahabat terhadap agama ini, karena mereka berada diatas apa yang dibawa Nabi mereka Shallallahu 'alaihi wa sallam secara pemahaman dan prakteknya, dan ini dijelaskan oleh :


[Disalin dari Kitab Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafy, edisi Indonesia Mengapa Memilih Manhaj Salaf (Studi Kritis Solusi Problematika Umat) oleh Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied Al-Hilaly, terbitan Pustaka Imam Bukhari, penerjemah Kholid Syamhudi]
_________
Foote Note.
[1]. Hadits shahih diriwayatkan oleh Abu Dawud (4608), At-Tirmidziy (2676) dan Ibnu Majah (44,43) dari jalan periwayatan Abdurrahman bin Amru As-Sulamiy darinya. Saya berkata dia seorang tabi'in yang diriwayatkan haditsnya oleh sejumlah orang-orang tsiqot dan ditsiqotkan oleh Ibnu Hibban, beliau dalam meriwayatkan hadits ini diikuti oleh Hujr bin Hujr dalam riwayat Abu Dawud dan Ibnu Hibban dalam shahihnya (5) serta Ibnu Abi 'Ashim dalam As-Sunnah (32, 57) dan Hujr ini seorang tabi'in yang tidak meriwayatkan darinya kecuali Khalid bin Mi'daan dan di tsiqohkan oleh Ibnu Hibban. hadits ini memiliki jalan lain dari Yahya bin Abil mutha', beliau berkata : Saya mendengar Al-Irbaadh bin Saariyah, lalu menyebutkan haditsnya, dikeluarkan oleh Ibnu Majjah (42) dan Al-Hakim (1/97) dan perawi haditsnya tsiqah kecuali Duhaim mengisyaratkan bahwa riwayat Yahya bin Abuil Mutha' dari Al-Irbaadh mursal. Saya katakan : Yahya telah mendengar dari Al-Irbaadha dan sanad kepadanya shahih. hadits ini juga punya jalan periwayatan yang lain. Sehingga dia itu shahih tanpa keraguan dan ahli imu telah sepakat dalam menshahihkan hadits ini kecuali Ibnul Qathan Al-Faasy. Dan bantahannya ada pada tempat yang lain. Insya Allah.
[2]. Ini contoh tentang seorang yang berlagak alim yang muncul sebelum waktunya dan karbitan.
[3]. Telah lalu beberapa pendapat yang baik dari pendapat-pendapat mereka

Di unduh dari :http://www.almanhaj.or.id/content/1052/slash/0