Kamis, 04 Maret 2010

Kaidah Mengkafirkan Orang Tertentu

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “… Padahal aku senantiasa -dan orang yang selalu mendampingiku selalu mengetahuinya- termasuk orang yang sangat melarang untuk menisbatkan orang tertentu dengan kekafiran, kefasikan, dan kemaksiatan. Kecuali jika orang itu telah nyata baginya kebenaran ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang barangsiapa menyalahinya, kadangkala bisa menjadi kafir, fasik, atau pelaku maksiat. Dan aku menjelaskan bahwa Allah Ta’ala mengampuni kesalahan (yang tidak disengaja) bagi umat ini. Pengampunan tersebut meliputi kesalahan dalam masalah khabariyyah qauliyyah (keyakinan) dan masalah-masalah ‘amaliyyah. Para ulama Salaf masih banyak berbeda dalam masalah ini, tetapi tidak seorang pun di antara mereka yang menyatakan kafir, fasik, atau pelaku maksiat terhadap seseorang.”[48]

Beliau rahimahullah berkata, adapun mengkafirkan orang tertentu yang telah diketahui keimanannya -dengan adanya kerancuan dalam imannya itu-, maka ini adalah perkara yang besar. Telah tetap di dalam ash-Shahih (Shahih al-Bukhari), dari Tsabit bin adh-Dhahhak, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda:

“… Dan melaknat seorang Mukmin seperti membunuhnya. Siapa saja yang menuduh seorang Mukmin dengan kekafiran, maka ia seperti membunuhnya”.[49]

Dan telah tetap di dalam kitab ash-Shahih, bahwa barangsiapa yang berkata kepada saudaranya “hai kafir”, maka ucapan itu akan mengenai salah seorang dari keduanya.[50]

Apabila mengkafirkan orang tertentu –dengan maksud mencelanya saja- seperti membunuhnya, lantas bagaimana keadaanya, apabila pengkafirannya itu didasari dari keyakinannya? Tentunya itu lebih dahsyat daripada membunuhnya. Karena, setiap orang yang kafir boleh untuk dibunuh, namun tidak semua orang yang boleh dibunuh berarti dia orang kafir. Terkadang orang yang mengajak kepada bid’ah (ahlul bid’ah) dibunuh dengan sebab usahanya dalam menyesatkan dan merusak manusia, padahal mungkin saja Allah Ta’ala akan mengampuninya di akhirat karena keimanan yang ada padanya.

Karena, terdapat nash-nash yang mutawatir yang menjelaskan bahwa, akan keluar dari neraka orang yang terdapat keimanan seberat biji dzarrah di dalam hatinya.[51]

Sesungguhnya syari’at Islam dibangun di atas pokok yang agung, yang tegak dengan pokoknya sendiri, yaitu apa yang dijelaskan oleh Syaikhul- Islam Ibnu Taimiyyah, beliau berkata: “Sesungguhnya pengkafiran yang umum –seperti ancaman yang umum- wajib mengatakan dengan kemutlakan dan keumumannya. Adapun hukum terhadap orang tertentu bahwa ia kafir, atau dipersaksikan dengan masuk neraka, maka ia harus didasari pada dalil orang tertentu, karena hukum ini tegak dengan adanya syarat-syarat dan tidak adanya penghalang”.[52] (Selesai dari kitab at-Tabshir, hlm. 35).

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata tentang hukum mengkafirkan dan memfasikkan, “Hukum kafir dan fasik bukanlah hak kita. Itu kita kembalikan kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Hukum ini termasuk hukum-hukum syari’ah yang dasar rujukannya al Qur`an dan as-Sunnah. Untuk itu dalam masalah ini wajib bersikap sangat hati-hati. Tidak boleh dihukumi kafir atau fasik, kecuali orang yang ditunjukkan oleh Kitab dan Sunnah atas kekafiran atau kefasikannya.

Pada prinsipnya, seorang Muslim yang menunjukkan kelakuan baiknya adalah tetap Muslim dan dapat diterima kesaksiaannya, hingga hal tersebut benar-benar tidak ada lagi berdasarkan dalil syar’i. Kita tidak boleh gegabah dalam menghukumi kafir atau fasik, karena tindakan ini dapat mengakibatkan dua resiko berat yang wajib dihindari. Pertama. Melakukan pendustaan terhadap Allah Ta’ala dalam hukum dan terhadap orang yang dihukumi dalam tuduhan yang dilontarkan kepadanya. Kedua. Terjerumus sendiri dalam tuduhan yang dilontarkan kepada saudaranya yang muslim tersebut, bilamana diri orang yang dituduh itu bersih (dari tuduhan).

Diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Bila seseorang mengkafirkan saudaranya (yang Muslim), maka pasti seseorang dari keduanya mendapatkan kekafiran itu.[53] Dalam riwayat lain: Jika seperti apa yang dikatakan. Namun jika tidak, kekafiran itu kembali kepada dirinya sendiri”.[54]

Diriwayatkan pula dalam Shahih Muslim dari Abu Dzarr Radhiyallahu ‘anhu , Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa memanggil seseorang dengan kafir atau mengatakan kepadanya “hai musuh Allah”, padahal tidak demikian halnya, melainkan panggilan atau perkataannya itu akan kembali kepada dirinya”.[55]

Berdasarkan ini, sebelum menghukumi seorang Muslim dengan kafir atau fasik harus diperhatikan dua perkara.

1). Dilalah (penunjuk) Kitab dan Sunnah, bahwa perkataan atau perbuatan itu mengakibatkan menjadi kufur atau fasik.
2). Inthibaq (ketepatan/kesesuaian) hukum yang diberikan ini terhadap si pelaku. Yaitu, apabila telah terpenuhi syarat-syarat pengkafiran dan tidak adanya suatu halangan apa pun.

Di antara syarat terpenting ialah, si pelaku mengetahui kalau ia melakukan suatu perbuatan yang dapat mengakibatkan dia menjadi kafir atau fasik. Karena, Allah Ta’ala berfirman,

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” [An-Nisa‘:115]

“Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum, sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka sehingga dijelaskan-Nya kepada mereka apa yang harus mereka jauhi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” [At-Taubah :115]

Oleh karena itu, para ulama mengatakan, tidak dihukumi kafir orang yang mengingkari faraidh (kewajiban-kewajiban) manakala ia baru masuk Islam, sebelum diberikan penjelasan kepadanya. Dan termasuk penghalangnya ialah, bahwa apa yang mengakibatkannya kafir atau fasik terjadi tanpa keinginannya atau di luar kesadarannya. Di antaranya:

a). Adanya unsur paksaan. Si pelaku melakukannya karena dipaksa, bukan karena suka untuk berbuat itu. Maka ketika itu dia tidak kafir, berdasarkan firman Allah Ta’ala.

“Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang dilapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya adzab yang besar” [An-Nahl : 106]

b). Tertutup pikirannya sehingga tidak lagi menyadari apa yang dikatakan, disebabkan terlalu senang, sangat sedih, panik, takut dan lainnya. Dasarnya hadits yang diriwayatkan dalam shahih Muslim, dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Sesungguhnya Allah Ta’ala lebih senang terhadap taubat hamba-Nya daripada senangnya seseorang karena menemukan kembali binatang tunggangannya. Orang itu bepergian dengan menaiki binatang tunggangannya, tetapi kemudian hilang terlepas di tengah padang pasir, padahal makanan dan minumannya ada pada binatang tunggangannya. Karena merasa putus asa, ia berteduh dan beristirahat di bawah sebuah pohon. Dia telah putus asa untuk mendapatkan binatang tunggangannya. Tatkala dalam keadaan demikian itu, tiba-tiba binatangnya berdiri di hadapannya, maka ia segera memegang tali pelananya, kemudian karena amat senanganya ia mengatakan, ‘Ya Allah, Engkau hambaku dan aku adalah Rabb-Mu’, dia salah berkata karena sangat seang” [56]

Syaikhul Islam Ibnu Tanimiyah rahimahullah menjelaskan, “Adapun takfir (pengkafiran), maka yang benar ialah, bahwa barangsiapa dari ummat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berijtihad dan bertujuan mencari al-haq kemudian salah, maka tidak dikafirkan. Sedangkan siapa yang mengetahui secara jelas apa yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian menentangnya setelah nyata kebenaran baginya dan mengikuti selain jalan kaum mukminin, maka ia adalah kafir. Dan barangsiapa mengikuti hawa nafsunya, tidak bersungguh-sungguh mencari al-haq, dan berbicara tanpa dasar ilmu, maka ia telah berbuat maksiat dan dosa. Selanjutnya ia bisa menjadi fasik, dan bisa juga ia mempunyai kebaikan-kebaikan yang dapat mengalahkan keburukannya” [57]

Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Padahal aku senantiasa –dan orang yang selalu mengdapingiku selalu mengetahuinya- termasuk orang yang sangat melarang untuk menisbatkan orang tertentu dengan kekafiran, kefasikan, dan kemasiatan ; kecuali jika orang itu bahwa telah nyata baginya kebenara ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang barangsiapa yang menyalahinya kadangkala bisa menjadi kafir, fasik, atau pelaku maksiat. Dan aku menjelaskan bahwa Allah Ta’ala mengampuni kesalahan (yang tidak disengaja) bagi ummat ini. Pengampunan tersebut meliputi kesalahan dalam masalah khabariyyah qauliyyah dan masalah-masalah amaliyyah. Para salaf masih banyak berbeda dalam masalah ini, tetapi tidak seorangpun di antara mereka yang menyatakan kafir, fasik, atau pelaku maksiat terhadap seseorang” [58]

Setelah menunjuk beberapa contoh, selanjutnya beliau rahimahullah mengatakan : “Dan pernah aku terangkan bahwa, apa yang diberitakan dari para salaf dan imam-imam, yaitu pernyataan secara umum bahwa kafirlah orang yang mengatakan ini atau… ; itu benar.

Namun harus dibedakan antara pernyataan yang bersifat umum dan pernyataan yang sifatnya tertentu”.

Beliau menjelaskan lebih lanjut, “Dan takfir termasuk al-wa’id (ancaman). Karena, meskipun ucapan tersebut pendustaan terhadap apa yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi orang itu mungkin saja baru masuk Islam atau dibesarkan di perkampung terpencil. Seperti ini tidak kafir hanya disebabkan mengingkari sesuatu yang diingkarinya sebelum jelas baginya hujjah. Dan mungkin pula, orang ini belum mendengar nash-nash itu, atau ia telah mendengarnya namun menurut dia belum kuat, atau menurut dia ada suatu penghalang yang menghalanginya, kemudian mesti ditakwil, sekalipun sebenarnya ia salah

Aku pun selalu menyebutkan hadits yang diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim tentang orang yang berkata.

“Apabila aku mati, maka bakarlah aku dan perabukan, kemudian kuburkan aku di lautan. Demi Allah, jika Allah berkuasa membangkitkan diriku, niscaya Dia akan menyiksaku dengan siksaan yang tidak Dia kenakan kepada seorangpun dari makhluk-Nya”, maka mereka pun melakukan pesannya itu. (Pada hari Kiamat) Allah Ta’ala berfirman kepadanya : “Apa yang mendorongmu berbuat demikian?” Dia menjawab, “Yakni rasa takutku kepada-Mu”, akhirnya Allah mengampuninya”. [59]

Dia ini adalah orang yang masih ragu terhadap kekuasaan Allah Ta’ala dan kemampuan-Nya untuk mengembalikan dirinya (yang sudah menjadi abu) bila telah ditaburkan. Dia mempunyai suatu keyakinan bahwa ia tidak akan dikembalikan. Ini adalah kufur menurut kesepakatan kaum Muslimin. Akan tetapi, orang tersebut bodoh, tidak tahu hal itu, padahal ia seorang mukmin yang takut akan siksaan Allah. Disebabkan iman dan rasa takutnya itu, Allah Ta’ala pun mengampuninya.

Sedangkan pentakwil dari kalangan ahli ijtihad yang bersungguh-sungguh mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih patut mendapat ampunan daripada orang seperti ini.

Dengan penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ini, jelaslah adanya perbedaan antara perkataan dan orang yang mengatakannya, antara pebuatan dan sipelakunya. Maka tidak semua perkataan atau perbuatan yang menjadikan kafir atau fasik, orang yang mengatakannya atau si pelakunya dihukumi demikian pula.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Dasar masalah ini ialah bahwa perkataan yang merupakan kufur kepada Kitab, Sunnah, dan ijma’ disebut sebagai kufur dari segi perkataannya, dikatakan sebagaimana yang ditunjuk oleh dalil-dalil syari’at. Karena, iman termasuk hukum-hukum yang diambil dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, bukan termasuk hukum manusia atas dasar dugaan dan hawa nafsu mereka. Setiap orang yang mengatakan perkataan kufur tidak mesti dikatakan kafir hingga terpenuhi pada dirinya syarat-syarat takfir dan tidak ada halangan-halangannya.

Contoh.
Orang yang berkata bahwa khamr atau riba adalah halal, disebabkan baru masuk Islam atau dibesarkan di perkampungan terpencil atau mendengar perkataan tersebut berasal dari Al-Qur’an atau dari hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti halnya ada di antara para Salaf yang mengingkari suatu perkara sampai nyata benar bagi dirinya bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mensabdakannya… Mereka itu tidak dihukumi kafir hingga jelas bagi mereka hujjah yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana telah difirmankan oleh Allah Ta’ala.

“Agar tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya Rasul-Rasul itu” [An-Nisa : 165]

Dan Allah telah mengampuni untuk ummat ini kesalahan dan kehilafan (lupa)” [60]

Dengan demikian jelaslah bahwa, suatu perkataan fasik atau kafir tidak mesti pelakunya menjadi fasik atau kafir karenanya. Sebab tidak terpenuhi syarat-syarat takfir atau tafsik, atau ada suatu penghalang syar’i yang menghalanginya. Adapun orang yang telah jelas al-haq baginya, tetapi masih saja menentangnya karena mengikuti keyakinan yang dianutnya atau panutan yang diagungkannya, atau karena kepentingan duniawi yang lebih diutamakannya, maka ia berhak mendapatkan akibat penentangannya itu, yaitu kekafiran atu kefasikan.

Oleh karena itu, seorang mukmin wajib menjadikan aqidah dan amal perbuatannya tegak di atas Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, menjadikan keduanya sebagai panutannya, berpelita dengan cahaya kebenarannya, dan berjalan di atas manhaj keduanya. Inilah jalan yang lurus yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya.

“Dan bahwa yang Kami perintahkan ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah ia ; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kami bertakwa” [Al-An’am : 153]

Hendakalah ia menjauhi apa yang dilakukan sebagian orang, yakni mendasarkan aqidah dan amalnya atas suatu madzhab tertentu. Maka bila medapati nash-nash Kitab dan Sunnah tidak sesuai dengan madzhabnya, dia berusaha memalingkan nash-nash ini agar sesuai dengan madzhabnya itu dengan memberikan pentakwilan yang dibuat-buat. Akibatnya, Kitab dan Sunnah dibuat menjadi penganutnya, bukan menjadi panutannya. Sedangkan selain Kitab dan Sunnah dijadikan panutan, bukan yang menganut. Ini adalah salah satu cara orang-orang yang mendahulukan hawa nafsu, bukan orang-orang yang mengikuti tuntuntan kebenaran. Allah Ta’ala mencela cara seperti ini dalam firman-Nya.

“Andaikata kebenaran itu mengikuti hawa nafsu mereka, pasti hancurlah langit dan bumi ini serta semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan peringatan (Al-Qur’an) kepada mereka, tetapi mereka berpaling dari peringatan itu” [Al-Mu’minun : 71]

Orang yang mengadakan studi tentang madzhab-madzhab dalam masalah ini, akan mendapati sesuatu yang sangat menakjubkan dan akan tahu, betapa perlunya ia mendekatkan diri kepada Rabb untuk memohon hidayah dan ketetapan hati, tegak di atas kebenaran, dan berlindung kepada-Nya dari penyimpangan dan kesesatan.

Barangsiapa yang memohon kepada Allah dengan tulus dan meinta kepada-Nya dengan meyakini kemahacukupan Rabb-nya dan kebutuhan ia kepada Rabb-nya, maka ia patut untuk dikabulkan oleh Allah Ta’ala permintaannya. Allah Ta’ala berfirman.

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia berdo’a kepada-Ku, maka hendaklah mereka beriman kepada-Ku agar mereka selalu berada dalam kebenaran” [Al-Baqarah : 186]

Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk orang yang melihat kebenaran sebagai suatu kebenaran dan mengikutinya, serta melihat kebathilan sebagai suatu kebathilan dan menjauhinya, orang baik-baik yang melakukan perbaikan, dan tidak menyesatkan hati kita setelah ditunjuki-Nya dan memberi kita rahmat. Sesunggunya Dia Maha pemberi.

Segala puji bagi Allah Rabb sekalian alam, dengan nikmat-Nyalah setiap kebaikan menjadi sempurna. Shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi pembawa rahmat, penunjuk ummat ke jalan Allah Yang Maha Perkasa dan Maha Terpuji, dengan izin Rabb-nya, dan semoga tercurah pula kepada keluarga beliau, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan kebaikan sampai hari pembalasan. [61]

[Dinukil dari Majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XI/1428H/2007M. Judul Lengkapnya Hakikat Iman, Kufur, Dan Takfir Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah & Menurut Firqah-Firqah Yang Sesat. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]
__________
Foote Note
[47]. Dinukil dengan ringkas dari at-Tabsghir bi Qawa’idit-Tafsir, Syaikh Ali Hasan Ali ‘Abdul Hamid, halaman 31-35.
[48]. Majmu Fatawa’ (III/229).
[49]. HR al-Bukhari (no. 6105) dan Muslim (no. 110 (146).
[50]. Lihat Shahih al-Bukhari (no. 6104) dan Shahih Muslim (no. 60), dari Sahabat Ibnu ‘Umar.
[51]. Al-Istiqamah (I/165-166).
[52]. Majmu Fatawa’ (XII/498).
[53]. Hadits shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 6104), Muslim (no. 60 (110)), dan at-Tirmidzi (no. 2637).
[54]. Hadits shahih, diriwayatkan oleh Muslim no. 60.
[55]. Hadits shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 3508) dan Muslim (no. 61(112)).
[56]. Hadits shahih, diriwayatkan oleh Muslim (no. 2747 (7))
[57]. Majmu Fatawa’ (XII/180)
[58]. Majmu Fatawa’ (III/229)
[59]. Hadits shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 7506) dan Muslim (no 2756 (24)), dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu
[60]. Majmu Fatawa’ (XXXV/165)
[61]. Al-Qawa-idul-Mutsla fi Shifatillahi wa Asma-ihil-Husna, Ta’liq : Abu Muhammad Asyraf bin ‘Abdil Maqshud, Maktabah Adhwa-us-dalaf, Cetakan Tahun 1416H, halaman 148-154

Di copi dari: http://www.almanhaj.or.id/content/2395/slash/1

Butuhnya Manusia akan Ilmu

Penulis: Ust. Abdul Aziz
--------------------------------------------------------------------------------
Sebagaimana halnya makanan, yang dipergunakan manusia untuk kelangsungan hidup. Karena seandainya keimanan tidak dipupuk dengan ilmu, maka ibarat tanaman menjadi layu bahkan hancur.
Sebagaimana halnya makanan, yang dipergunakan manusia untuk kelangsungan hidup. Karena seandainya keimanan tidak dipupuk dengan ilmu, maka ibarat tanaman menjadi layu bahkan hancur.

Sehingga tidaklah terwujud keberadaan iman seorang kecuali dengan ilmu. Al Imam Ahmad menyatakan : "Manusia sangat membutuhkan ilmu dari sekedar menyantap makanan dan minuman; karena makanan dan minuman dibutuhkan oleh manusia sekali atau dua kali dalam sehari. Sedangkan ilmu ilmu dibutuhkan setiap saat." (Thobaqot Al Hanabilah 1/147)

Bahkan seluruh makhluk Allah sangat butuh kepada ilmu. Karena tidak akan tegak urusan makhluk kecuali dengan ilmu.

Langit-langit dan bumi bisa berdiri kokoh adalah dengan ilmu, begitu pula diturunkannya para rasul dan kitab-kitab-Nya juga dengan ilmu. Serta tidak akan diketahui perkara halal-haram kecuali dengan ilmu.

Oleh karena itu, kewajiban seseorang dalam menuntut ilmu syar'i berlangsung hingga menjelang wafat.

Sebagaimana Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam senantiasa menyampaikan dakwah dan nasehat hingga menjelang wafat beliau.

Diriwayatkan oleh Al Hakim di dalam Mustadraknya dan dia berkata : -di atas syarat dua syaikh- dari hadits Anas radliyallahu'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda : "Dua keinginan yang tidak pernah merasa puas darinya : "Keinginan terhadap ilmu dan tidak pernah merasa puas darinya, dan keinginan terhadap dunia dan tidak pernah merasa puas darinya.

Nabi menjadikan keinginan terhadap ilmu dan tidak pernah merasa puas darinya sebagai komitmen iman dan sifat-sifat kaum mukminin. Oleh karena itu para imam kaum muslimin apabila dikatakan kepada mereka : "Sampai kapan engkau menuntut ilmu?" maka dia mengatakan : "sampai wafat!"

Nu'aim bin Hammad berkata : "Aku mendengar Abdullah ibnul Mubarak radliyallahu'anhu berkata - sekelompok kaum mencelanya karena beliau sering menuntut ilmu hadits.

Maka mereka mengatakan ; "sampai kapan engkau mendegarkan (hadits)? Beliau menjawab : "sampai mati!"

Al Hasan bin Manshur Al Jashshosh berkata : "Aku mengatakan kepada Ahmad bin Hambal radliyallahu'anhu : "Sampai kapan engkau akan menulis hadits?" maka beliau mejawab : "Hingga wafat!"

Abdullah bin Muhammad Al Baghawi berkata : "Aku mendengar Ahmad bin Hambal berkata : "Sesungguhnya aku menuntut ilmu sampai masuk ke liang kubur."

Muhammad bin Isma'il As Shooigh berkata : "Aku tinggal bersama ayahku di Baghdad, kemudian lewat di hadapan kami Ahmad bin Hambal dalam keadaan memegang sandal. Lantas ayahku menarik bajunya, dan berkata : "Wahai Abu Abdillah (panggilan Ahmad bin Hambal), apakah engkau tidak malu! sampai kapan engkau menuntut ilmu? Beliau menjawab : "sampai mati!"

Demikianlah beberapa perkataan para ulama yang menerangkan begitu semangatnya mereka dalam menuntut ilmu. Sehingga mereka mencurahkan waktu dan tenaga untuk meraih lezatnya ilmu.

Sesungguhnya bagi siapa saja yang memahami hikmah dibalik perintah menuntut ilmu tersebut niscaya dia tidak akan pernah menyia-nyiakan waktunya sedikitpun dengan hal-hal yang tidak bermanfaat. Dia akan merasa rugi tatkala luput dari manisnya ilmu.

Dia akan memanfaatkan masa sehatnya untuk banyak menimba ilmu sebelum tiba masa sakit. Serta dia akan mengisi waktu hidupnya dengan hal-hal yang mengundang keridhoan Allah Subhanahu wa Ta'ala sebelum ajal tiba.

Begitulah seharusnya cerminan seorang mukmin yang mengharapkan perjumpaan Rabbnya.

Seiring dengan itu, syetan juga tak pernah menyerah untuk menjerumuskan manusia ke lembah kebodohan. Sehingga dengan kebodohan seseorang terhadap ilmu mengakibatkan lemahnya keimanan dan minimnya ketaqwaan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Sesungguhnya orang yang bodoh tidak mengetahui hakekat iman dan taqwa. Dan tidak mengetahui pula jalan untuk menuju keselamatan berdasarkan ilmu dan keyakinan yang mantap.

Tentu saja hal ini semakin membuka peluang bagi syetan untuk menggiring orang tersebut kepada kemaksiatan dan kesesatan. Tatkala kebodohan telah merajalela, maka akan meningkat pula kemaksiatan, kriminalitas, cinta kepada dunia yang berlebihan dan takut apabila kematian menjemputnya, dan sebagainya.

Semua Ini merupakan diantara sebab lemahnya kaum muslimin, sehingga Allah menimpakan kehinaan kepada mereka. Rasa gentar yang menghunjam pada jiwa-jiwa musuh-musuh Islam hilang seiring dengan dicabutnya kewibawaan kaum muslimin.

Sehingga musuh-musuh kaum Muslimin tidak segan-segan untuk mengintimidasi dan memberangus persatuan kaum muslimin.

Sementara mayoritas manusia terlena dengan kehidupan dunia yang fana ini dan melupakan akherat yang kekal abadi.

Oleh karena itu diantara sifat-sifat penuntut ilmu yang diajarkan oleh rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam adalah ihklas dalam menuntut ilmu. Sebab dengan keikhlasan ini akan menghantarkan seseorang kepada tingkatan hamba yang sangat butuh kepada ilmu dan membentenginya dari riya' (ingin dipuji oleh orang lain) dan sebagainya.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Barangsiapa yang mempelajari ilmu dari apa-apa yang dia cari dengannya wajah Allah Azza wa Jalla. Tidaklah dia belajar kecuali untuk memperoleh bagian dari dunia, maka dia tidak akan mencium wangi syurga pada hari kiamat." (HR Ibnu Majah, Al Muqadimah 1/252 dan Ahmad, Al Musnad 2/338)

Dalam berhias dengan keikhlasan ini juga harus dibimbing dengan ilmu dan tidak cukup dengan modal semangat semata. Sebab berapa banyak orang yang pada awalnya ikhlas dalam melaksanakan amalan, namun tatkala berada di tengah perjalanan mengalami penurunan secara drastis.

Ini semua tidak lepas daripada peran syetan dalam menggoda bani Adam. Syetan berupaya untuk memberikan rasa was-was di dalam diri manusia sehingga memperngaruhi keikhlasan. Oleh karena itu peran ilmu sangat besar terhadap keikhlasan seseorang.

Cukuplah bagi seorang muslim akan berita Allah Subhanahu wa Ta'ala bahwa ilmu merupakan sebaik-baik ganjaran dalam berbuat kebaikan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : "Dan orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertakwa. Mereka memperoleh apa yang mereka kehendaki pada sisi Tuhan mereka.

Demikianlah balasan bagi orang yang berbuat baik, agar Allah akan menutupi (mengampuni) bagi mereka perbuatan yang paling buruk yang mereka kerjakan dan membalas mereka dengan ganjaran yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan." (Az Zumar 33-35). Dan ini menunjukkan dua ganjaran baik di dunia dan akherat.

Al Hasan Berkata : "Barangsiapa yang sangat baik peribadatannya kepada Allah pada masa mudanya, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menganugerahkan hikmah (Ilmu) kepadanya tatkala beranjak dewasa."

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : "Dan tatkala dia (Nabi Yusuf) cukup dewasa kami berikan kepadanya hikmah dan ilmu. Demikianlah kami memberikan balasan kepada orang-orang yang berbuat baik." (Al Ilmu Fadluhu wa Syarfuhu 226-227)

Demikian sifat dan kedudukan ilmu yang sangat mulia sebagai ganjaran yang paling berharga bagi seorang muslim yang ingin menggapainya.

Oleh karena itu kebutuhan manusia terhadap ilmu merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Jikalau ingin mendapatkan keberuntungan dunia dan akherat maka tempuhlah jalan ilmu syari'at. Sehingga dengan demikian Allah akan mempermudah baginya untuk menuju surga yang diidam-idamkan.

Kita memohon kepada Allah agar dibukakan pintu hati kita dengan taufik dan hidayah-Nya. Sehingga kita senantiasa butuh kepada ilmu yang bermanfaat. Dan mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa mencurahkan kepada jiwa kita perasaan cukup terhadap nikmat-nikmat yang diberikan-Nya. Amin Yaa Mujibas Saailin.

Darussalaf.or.id

Audio Kajian Akbar Baru: PERKARA-PERKARA JAHILIYYAH (Ustadz Abu Ubaidah)

Pengetahuan kita tentang perkara-perkara jahiliyah sangatlah penting, bukan untuk kita melakukannya tetapi untuk kita jauhi. Sebagaimana perkataan Hudzaifah Ibnul Yaman, “Adalah manusia bertanya kepada Rasulullah tentang kebaikan, adapun aku bertanya kepada beliau tentang keburukan karena saya khawatir terjerumus kedalamnya”. (Riwayat Bukhori dan Muslim).

Orang yang tidak mengetahui kejelekan, maka dia akan terjerumus kedalam kejelekan tersebut tanpa dia sadari. Lalu apakah yang dimaksud dengan Jahiliyyah ? Jahiliyyah adalah nisbat kepada sifat jahil (bodoh) dan masa jahiliyyah adalah masa sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam, yaitu sebelum masa Islam. Dan setelah diutus Nabi shallallahu’alaihi wa sallam maka tidak ada masa jahiliyyah secara mutlak, oleh karena itu terlarang bagi kita jika menggelari suatu zaman dengan zaman jahiliyyah, tetapi memang perangai-perangai atau sifat-sifat jahiliyyah tersebut masih ada pada seseorang atau suatu kaum. Dan sudah seharusnya kita menjauhi perangai-perangai jahiliyyah ini. Berikut ini diantaranya:

1. Berdo’a kepada Wali dan orang-orang shalih.
2. Berbangga dengan kelompoknya masing-masing/ Hizbiyyah.
3. Mengaggap bahwa ketaatan kepada pemimpin/ pemerintah adalah suatu kehinaan.
4. Taqlid buta kepada tokoh atau ulamanya.
5. Menimbang kebenaran suatu perkara dengan banyaknya orang yang mengikuti.

Dan lain-lain…Silahkan untuk lebih lengkapnya menyimak ceramah berikut yang disampaikan oleh Ust. Abu Ubaidah (sebagai pengganti Ust. Abu Qotadah sebagaimana rencana awal) dengan Tema “Masail (Perkara-Perkara) Jahiliyyah” yang direkam dari Dauroh Islamiah di Tuban pada tanggal 28 Februari 2010.

Semoga bermanfaat, barokallahufik.

Silakan download pada link berikut;
http://salafiyunpad.wordpress.com/2010/03/01/download-audio-baru-perkara-perkara-jahiliyyah-ust-abu-ubaidah-penting/

Perihal Situs Youtube

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh

Syaikh kami yang mulia,saya berharap semoga Anda dalam keadaan sehat walafiyat.Kami menyampaikan salam cinta kami pada anda karena Allah ta’ala.

Pertanyaan : Melalui internet kita dapat menjumpai sebuah situs yang bernama YOUTUBE.Yakni sebuah situs yang khusus menyimpan file-file video.Tapi disana pula ada sebagian faidah seperti berbagai file durus (pelajaran) dan muhadharah (ceramah-ceramah umum).Namun pengunjung situs tersebut mau tidak mau akan menjumpai gambar-gambar jelek sekali dari gambar wanita telanjang dan gambar yang lebih buruk lagi dari itu, dimana saya malu untuk menyebutkannya disini.Demikian pula situs tersebut mengandung beberapa syubhat yang diposting oleh sebagian ahlu bida yang menjajakan kebid’ahan mereka.Apa nasehat dan bimbingan anda Wahai Syaikh yang mulia dengan hal ini, apakah boleh seorang muslim yang teguh dengan agamanya mengunjungi situs ini untuk mendapatkan apa yang diingankannya dari situs ini?Jazaakumullah khairo.

Jawaban : Alhamdulillah wa sholatu wasalam ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘Ala Alihi Wasahbihi ajma’in.Amma Ba’du :Allah ‘azza wa jalla berfirman :

وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً

Dan jangan kalian dekati zina,sesungguhnya zina adalah perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk (Al Isra 32)

Maka Allah ‘azza wajalla tidak mengatakan dalam ayat ini “Jangan berzina”,tapi hanya berkata “Jangan dekati zina” dalam larangan dari zina ini.Dan juga melarangan dari setiap jalan dan wasilah yang menghantarkan kepada perbuatan tersebut.Telah tetap dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bahwasannya beliau bersabda :

من سمع بالدجال فلينأى عنه

Siapa yang mendengar kemunculan Dajjal,hendaklah dia menyingkir darinya.

Maksudnya hendaknya menjauh darinya.Dan diatara kaidah syariah terdapat kaidah “saddudz dzara’i” (langkah preventif dengan menutup jalan ke arah maksiat).

Maka nasehatku kepada muslim yang bersemangat kepada agamanya hendaknya tidak mendekat kepada semisal situs ini yang memajang film-film dan pemandangan yang rusak dan hendaknya menjauhi semua jalan yang menghantarkan kepada perkara haram baik berkaitan dengan syahwat seperti menonton wania-wanita dan mendengar musik atau berkaitan dengan syubhat agama seperti ucapan-ucapan ahlu bid’ah .

Apabila ini dapat menjerumuskannya kepada semisal perkara ini maka perantara-perantara yang menghantarkan pada keharaman menjadi haram pula hukumnya.

Olehkarenanya bagi yang pernah mengunjungi semisal situs YOUTUBE ini agar bertaubat dari hal tersebut dan menjaga dirinya dengan tidak mengunjunginya karena didalamnya terdapat sesuatu yang haram. Dan (sebagai solusinya,pent) agar merasa puas dan cukup dengan mengunjungi situs-situs yang terjaga dari hal semacam ini semisal situs YOUTUBE Islami[1] atau seperti situs Masyahid[2] atau yang semisal lainnya dimana didalamnya terdapat kebaikan yang banyak.Allahu a’lam

Fatawa Tertanggal 23 Agustus 2009 di http://www.almoshaiqeh.com/index.php?option=com_ftawa&task=view&id=32919
___________
[1] Banyak bermunculan situs sejenis Youtube yang lebih aman dari pornografi seperti YouTubeIslam.com, www.naqatube.com , http://tubeislam.com/ , www.islamyoutube.com/ dll (Pent.)

[2] http://www.mashahd.net/ (Pent,)

_______________

Sumber: http://www.direktori-islam.com/2009/09/situs-youtube/

Rabu, 03 Maret 2010

Sosok Ideal Seorang Da’i

Oleh
Ustadz Abu Saad Mohammad Nur Huda


Sesungguhnya menyeru menuju jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala merupakan tugas Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Demikian juga para pengikutnya, sebagaimana telah dijelaskan dalam firman Allah :

قُلْ هَـذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَاْ وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللّهِ وَمَا أَنَاْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Katakanlah: "Inilah jalanku (agamaku). Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Mahasuci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik". [Yusuf:108]

Syaikh As Sa’di berkata tentang ayat ini di dalam tafsirnya : “Ini adalah jalanku yang aku menyeru kepadanya, dan jalan inilah yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala menuju taman kemuliaanNya dan mengandung makna mengetahui kebenaran, beramal dengannya, mendahulukan itu semua sebelum yang lainnya, serta mengikhlaskan agama hanya untuk Allah Subhanahu wa Ta'ala semata tidak ada sekutu bagiNya”.

Tujuan dakwah para rasul dan juga para pengikutnya, secara keseluruhan ialah mengeluarkan manusia dari gelapnya kejahilan menuju cahaya Allah Subhanahu wa Ta'ala, dari kekufuran kepada keimanan, dari kesyirikan menuju tauhid dan dari kesempitan dunia menuju kemaha-luasan akhirat. Ini merupakan tugas yang sangat mulia, tugas para da’i, para penyeru menuju jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala, jalan menuju keimanan, ikhlas dalam beribadah kepadaNya, tunduk kepada hukum-hukumNya dan merealisasikannya dalam kehidupan; dan juga seruan untuk berakhlak mulia, menunaikan hak-hak sesama dan berbuat adil. Dengan semua ini, akan terwujudlah rasa kasih-sayang, persaudaraan di antara orang-orang yang beriman, memunculkan rasa aman secara sempurna, terbentuk aturan yang tertib dan rapi di bawah naungan undang-undang Ilahi, dan tersingkirkanlah aturan-aturan jahiliyah, keyakinan-keyakinan batil dan juga akhlak yang tercela dari kehidupan kaum Muslimin.

Oleh karena itu, dakwah mempunyai kedudukan sangat tinggi dalam agama. Demikian juga dengan para juru dakwah, sebagaimana dipaparkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam KitabNya :

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung" [Ali Imran:104]

Allah Subhanahu wa Ta'ala juga menjelaskan tentang keutamaan seorang da’i.

"Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata "sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri". [Fushshilat:33].

Sehingga apabila seorang da’i menghendaki dakwahnya membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan, maka selayaknya menghiasi pribadinya dengan akhlak yang merupakan sebagian faktor utama yang dapat mendukung keberhasilan dakwahnya, di antaranya sebagai berikut ini.

Pertama : Ikhlas Dalam Berdakwah.
Motivasi utama bagi seorang da’i tatkala berdakwah ialah rasa cinta kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, kepada agamaNya, kepada sesamanya, mengharapkan kebaikan untuk orang yang didakwahi. Keikhlasan da’i dalam dakwahnya, merupakan perkara yang paling penting bagi keberhasilan dakwahnya, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala kabarkan tentang para nabi tatkala mereka berkata kepada kaumnya :

فَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَمَا سَأَلْتُكُم مِّنْ أَجْرٍ إِنْ أَجْرِيَ إِلاَّ عَلَى اللّهِ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ

"Jika kamu berpaling (dari peringatanku), aku tidak meminta upah sedikitpun daripadamu. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah belaka, dan aku disuruh supaya aku termasuk golongan orang-orang yang berserah diri (kepadaNya)". [Yunus:72]

Makna bashirah dalam ayat ini ialah ilmu. Yang dengan ilmu ini, seorang da’i akan mampu mempertahankan apa yang didakwahkannya dari segala bentuk syubhat ataupun kerancuan, menegakkan hujjah terhadap para penentangnya, sehingga kebenaran bisa diterima dengan ijin Allah Subhanahu wa Ta'ala. Orang yang tidak memiliki ilmu, tidaklah pantas untuk menjadi seorang da’i, karena akan lebih banyak membuat kerusakan dibanding perbaikan. Berapa banyak kerugian yang disebabkan para da’i karbitan, baik pada dirinya, ataupun pada dakwah itu sendiri. Tanpa memiliki ilmu, maka runtuhlah da’i itu dihadapkan kebatilan yang disebabkan karena kejahilannya atas apa yang didakwahkannya. Oleh sebab itu, dilarang menempatkan seseorang yang tidak berilmu sebagai da’i.

b). Ilmu tentang keadaan orang yang hendak didakwahinya.
Dengan mengetahui keadaan orang yang hendak didakwahinya, sehingga seorang da’i sudah mempersiapkan dirinya untuk menghadapi medan dakwah di depannya. Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus Muadz ke Yaman, Beliau n memberikan wasiat :

إِنَّكَ سَتَأْتِي قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ

"Sesunggungnya engkau akan mendatangi kaum dari ahli kitab". [HR Bukhari, Juz 4, hlm. 1580]

Dalam hadist ini Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan kepada siapa dia diutus, sehingga dia mengetahui yang akan dihadapinya, kemudian mempersiapkan diri. Sebaliknya, jika seorang da’i tidak mengetahui keadaan orang yang hendak didakwahi, maka akan berdampak buruk pada dakwahnya, sehingga mungkin tidak tepat sasaran dan gagal.

c). Seorang da’i hendaklah mengetahui ilmu tentang metode dakwah.

Ketiga : Beramal Dengan Apa Yang Didakwahkan.
Ini merupakan sifat yang wajib dimiliki seorang da’i. Dia harus menjadi suri tauladan bagi orang lain tentang apa yang didakwahkannya, sehingga bukan termasuk orang yang mengajak kepada kebaikan namun justru dia meninggalkannya; mencegah dari sesuatu, namun dia sendiri melakukannya. Orang seperti ini termasuk golongan orang-orang yang merugi. Adapun orang yang beriman, mereka menyeru kepada kebenaran, beramal dengannya, bersegera dan bersemangat dalam mengamalkannya dan menjauhi hal-hal yang dilarang. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ كَبُرَ مَقْتاً عِندَ اللَّهِ أَن تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan" [AshShaf:2-3]

Allah Subhanahu wa Ta'ala mencela orang Yahudi, tatkala mereka memerintahkan orang-orang untuk berbuat baik sedangkan mereka melupakan diri mereka sendiri :

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلاَ تَعْقِلُونَ

"Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidakkah kamu berpikir?" [Al Baqarah:44]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan :

يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِي النَّارِ فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِرَحَاهُ فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ فَيَقُولُونَ أَيْ فُلَانُ مَا شَأْنُكَ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَانَا عَنْ الْمُنْكَرِ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلَا آتِيهِ وَأَنْهَاكُمْ عَنْ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ

"Didatangkan seseorang pada hari Kiamat, kemudian dilemparkan ke dalam nereka hingga ususnya terburai berputar-putar seperti keledai berputar di sekeliling batu gilingan. Berkumpullah padanya penghuni neraka dan bertanya kepadanya: “Wahai, fulan! Apa yang terjadi denganmu? Bukankah engkau dahulu yang memerintahkan kami mengerjakan kebaikan dan mencegah kami dari kemungkaran?” Dia menjawab: “Aku memerintahkan kalian mengerjakan kebaikan, sedangkan aku tidak mengerjakannya. Aku larang kalian dari kemungkaran, (tetapi) aku sendiri melakukannya”.[HR Bukhari, Juz 4, hlm. 1191]

Hendaklah seorang da’i menyadari, bahwa kemalasannya dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Subanahu wa Ta'alal berbeda dengan orang lain, karena dia sebagai contoh bagi orang lain. Tatkala orang melihatnya malas, maka orangpun akan berbuat semisalnya, atau bahkan lebih parah lagi. Sebagaimana pelanggaran hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala oleh da’i, tidaklah sama dengan pelanggaran yang dilakukan orang lain, karena ini akan diikuti, sehingga tersebarlah maksiat dimana-mana dengan dalih, da’i fulan melakukannya. Terkadang perkara yang sunnah bisa menjadi wajib bagi seorang da’i. Artinya, seorang da’i dituntut untuk senantiasa mengamalkan yang sunnah, supaya orang lain mencontohnya sehingga sunnah itu tersebar di masyarakat. Demikian juga perkara yang makruh bisa menjadi haram bagi seorang da’i. Artinya, seorang da’i dituntut untuk senantiasa meninggalkan perkara yang makruh, supaya orang lain tidak mencontohnya dan menganggap itu perkara yang mubah, sehingga perkara yang makruh tersebut tidak menjadi kebiasaan di masyarakat. Disinilah seorang da’i mempunyai amanah yang berat dan tanggung-jawab yang besar. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala menolong kita dalam menunaikan tanggung-jawab ini.

Keempat : Hikmah.
Secara ringkas, makna hikmah adalah tepat dalam ucapan dan sikap, dan meletakkan segala sesuatu pada tempatnya. Seorang da’i harus mempunyai kearifan dalam dakwahnya. Yaitu dengan menggunakan cara yang terbaik sesuai dengan keadaan dan tempatnya, karena manusia tidak memiliki cara yang sama dalam berfikir, tingkat pemahaman dan tabiatnya. Demikian juga penerimaan mereka terhadap kebenaran yang didakwahkan, ada yang langsung menerima tanpa harus berfikir panjang, ada pula yang perlu berdiskusi terlebih dahulu, terkadang harus diiringi dengan perdebatan yang cukup panjang. Maka seorang da’i dituntut untuk menggunakan metode yang sesuai dengan kondisi masing-masing orang, sehingga dakwahnya bisa lebih diterima masyarakat dan tepat sasaran. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

"Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik" [An Nahl:125]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberi contoh kepada kita cara berdakwah dengan hikmah, sebagaimana diceritakan oleh Anan bin Malik Radhiyallahu 'anhu :

بَيْنَمَا نَحْنُ فِي الْمَسْجِدِ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ جَاءَ أَعْرَابِيٌّ فَقَامَ يَبُولُ فِي الْمَسْجِدِ فَقَالَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَهْ مَهْ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُزْرِمُوهُ دَعُوهُ فَتَرَكُوهُ حَتَّى بَالَ ثُمَّ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعَاهُ فَقَالَ لَهُ إِنَّ هَذِهِ الْمَسَاجِدَ لَا تَصْلُحُ لِشَيْءٍ مِنْ هَذَا الْبَوْلِ وَلَا الْقَذَرِ إِنَّمَا هِيَ لِذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالصَّلَاةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ أَوْ كَمَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَأَمَرَ رَجُلًا مِنْ الْقَوْمِ فَجَاءَ بِدَلْوٍ مِنْ مَاءٍ فَشَنَّهُ عَلَيْهِ

"Dari Anas bin Malik : “Tatkala kami bersama Nabi n di masjid, tiba-tiba datang seorang Arab badui berdiri dan kencing di masjid, maka berkatalah para sahabat,’Apa-apaan ini!’ Nabi n bersabda, ‘Jangan kalian putuskan air kencingnya. Biarkan dia.’ Maka sahabat membiarkannya hingga selesai kencingnya, kemudian Nabi memanggilnya dan berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya masjid ini tidak selayaknya untuk dikencingi ataupun dikotori. Masjid ini untuk mengingat Allah, shalat dan membaca Al Qur’an.’ Kemudian Nabi n memerintahkan salah seorang di antara mereka untuk mengambil seember air dan menyiramkannya" [HR Muslim, Juz 1, hlm. 231]

Sikap yang ditunjukkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ini merupakan sikap yang sangat agung, mengandung kelembutan yang diiringi dengan hikmah. Perhatikanlah, bagaimana Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersikap lemah-lembut dengan seorang yang jahil tanpa harus bersikap kasar atau mencelanya. Sebaliknya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan apa yang layak dilakukannya. Akhlak seperti inilah yang seharusnya dimiliki seorang da’i dalam menjalankan dakwahnya.

Kelima : Sabar.
Ini merupakan tiang utama penopang keberhasilan dakwah. Seorang da’i pasti akan mendapatkan gangguan dalam dakwahnya, apabila dia menjelaskan tentang haramnya syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan menjelaskan berbagai macam kesyrikan yang terjadi di masyarakat. Orang-orang musrik akan bangkit menghadang dan menentang dakwahnya. Demikian juga jika menjelaskan tentang wajibnya berpegang dengan Sunnah dan meninggalkan bid’ah, maka ahli bid’ah akan merintanginya, baik dengan ucapan ataupun tindakan yang ditujukan pada dirinya ataupun pada dakwahnya. Lihatlah kesabaran pada diri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, demikian juga para rasul sebelum Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam . Mereka sabar menghadapi pahit getirnya berdakwah dan tantangan yang dihadapi, sebagaimana dilukiskan Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam firmanNya :

وَلَقَدْ كُذِّبَتْ رُسُلٌ مِّن قَبْلِكَ فَصَبَرُواْ عَلَى مَا كُذِّبُواْ وَأُوذُواْ حَتَّى أَتَاهُمْ نَصْرُنَا وَلاَ مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِ
اللّهِ

"Dan sesungguhnya telah didustakan (pula) rasul-rasul sebelum kamu, akan tetapi mereka sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap mereka, sampai datang pertolongan Kami terhadap mereka. Tak ada seorangpun yang dapat merobah kalimat-kalimat (janji-janji) Allah" [Al An'am:34]

Sabar mempunyai kedudukan yang tinggi, tidak mungkin dicapai kecuali dengan mengambil sebabnya. Di antaranya, yaitu dengan mengingat betapa besar pahala yang Allah Subhanahu wa Ta'ala siapkan bagi hambaNya yang bersabar.

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ

"Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala tanpa batas". [Az Zumar:10]

Bagaimana pula pelajaran yang bisa diambil dari sejarah para ulama Salaf dalam menegakkan kebenaran. Mereka sabar dalam menghadapi berbagai rintangan hingga datangnya pertolongan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sebagaimana fitnah yang terjadi pada diri Imam Ahmad dan Imam Ibnu Taimiyyah pada zaman mereka berdua. Maka bersabarlah wahai para da’i dalam menegakkan kebenaran, mendakwahkannya dan membelanya, gantungkanlah harapan, panjangkanlah nafas, bekerja keraslah siang dan malam, dan lihatlah jauh ke depan, keberhasilan dakwah menunggu di hadapan kalian dengan ijin Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan hanya kepadaNya, kita memohon pertolongan dan menyandarkan harapan. Walllahu a’lam.

Maraji’:
- Risalah ila Ad Du’at, karya Fadhilatusy Syaikh Muhammad Shalih Al Utsaimin, Cet. ke-1, Th. 1419 H, Dar Al Qasim, Riyadh, KSA.
- Wujub Ad Da’wah Ilallahi wa Akhlaqul Du’at, karya Fadhilatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Cet. ke-1, Th. 1413 H, Dar Al Wathan, Riyadh, KSA.
- Manhaj Al Anbiya` Fi Ad Da’wah Ilallahi Fihi Al Hikmah wal Aql, karya Fadhilatusy Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali, Cet. Ke-2, Th. 1414 H, Dar Al Ghuraba’, Madinah Al Munawwarah, KSA.
- Al Hikmah Fi Ad Dakwah Ilallahi, karya Said bin Ali bin Wahf Al Qahthani, Cet. ke-2, Th. 1413 H.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XI/1426H/2005. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016](http://pemudamuslimsalaf.blogspot.com/2010/02/sosok-ideal-seorang-dai.html)

USHULUTS TSALATSAH (TIGA LANDASAN UTAMA)

Penulis: Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab

MUQADDIMAH

Akhi (Saudaraku).
Semoga Allah sentiasa melimpahkan rahmat-Nya kepada Anda.
Ketahuilah, bahwa wajib bagi kita untuk mendalami empat masalah, yaitu :

1) Ilmu, ialah mengenal Allah, mengenal Nabi-Nya dan mengenal agama Islam berdasarkan dalil-dalil.

2) Amal, ialah menerapkan ilmu ini.

3) Da’wah, ialah mengajak orang lain kepada ilmu ini.

4) Sabar, ialah tabah dan tangguh menghadapi segala rintangan dalam menuntut ilmu, mengamalkannya dan berda’wah kepadanya.


Dalilnya, firman Allah Ta’ala : “ Demi masa. Sesungguhnya setiap manusia benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman, melakukan segala amal shalih dan saling nasihat menasihati untuk (menegakkan) yang haq, serta nasihat-menasihati untuk (berlaku) sabar”. (Al-’Ashr : 1-3).

Imam Asy-Syafi’i[1] Rahimahullah Ta’ala, mengatakan : ”Seandainya Allah hanya menurunkan surah ini saja sebagai hujjah buat makhluk-Nya, tanpa hujjah lain, sungguh telah cukup surat ini sebagai hujjah bagi mereka”.

Dan Imam Al-Bukhari[2] Rahimahullah Ta’ala, mengatakan : ”Bab Ilmu didahulukan sebelum ucapan dan perbuatan”.

Dalilnya firman Allah Ta’ala : “ Maka ketahuilah, sesungguhnya tiada sesembahan (yang Haq) selain Allah dan mohonlah ampunan atas dosamu”. (Muhammad : 19).

Dalam ayat ini, Allah memerintahkan terlebih dahulu untuk berilmu (agama).... .[3] sebelum ucapan dan perbuatan.

Akhi (Saudaraku).

Semoga Allah sentiasa melimpahkan rahmat-Nya kepada Anda.

Dan ketahuilah, bahwa wajib bagi setiap muslim dan muslimah untuk mempelajari dan mengamalkan ketiga perkara ini (beriman, beramal lalu berdakwah) :

1. Bahwa Allah-lah yang menciptakan kita dan yang memberi rizki kepada kita. Allah tidak membiarkan kita begitu saja dalam kebingungan, tetapi mengutus kepada kita seorang rasul, maka barangsiapa menaati rasul tersebut pasti akan masuk surga dan barangsiapa menyalahinya pasti akan masuk neraka.

Allah Ta’ala berfirman : ” Sesungguhnya Kami telah mengutus kepada kamu seorang rasul yang menjadi saksi terhadapmu, sebagaimana Kami telah mengutus kepada Fir’aun seorang rasul, tetapi Fir’aun mendurhakai rasul itu, maka Kami siksa ia dengan siksaan yang berat”. (Al-Muzammil : 15-16).

2. Bahwa Allah tidak rela, jika dalam ibadah yang ditujukan kepada-Nya, Dia dipersekutukan dengan sesuatu apapun, baik dengan seorang malaikat yang terdekat atau dengan seorang Nabi yang diutus menjadi Rasul.

Allah Ta’ala berfirman : ”Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah, karena itu janganlah kamu menyembah seorang-pun di dalamnya disamping (menyembah) Allah”. (Al-Jinn : 18).

3. Bahwa barangsiapa yang mentaati Rasulullah serta mentauhidkan Allah, tidak boleh bersahabat dengan orang-orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya, sekalipun mereka itu keluarga dekat.

Allah Ta’ala berfirman : ”Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara, ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah mantapkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari-Nya dan mereka akan dimasukkan-Nya ke dalam syurga-syurga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah redha kepada mereka dan mereka pun redha kepada-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung”. (Al-Mujaadalah : 22).

Akhi (Saudaraku).
Semoga Allah membimbing Anda untuk taat kepada-Nya.

Ketahuilah, bahwa Islam yang merupakan tuntunan Nabi Ibrahim adalah ibadah kepada Allah semata dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Itulah yang diperintahkan Allah kepada seluruh umat manusia dan hanya itu sebenarnya mereka diciptakan-Nya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“Artinya : Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan untuk beribadah kepada-Ku”. (Adz-Dzaariyaat : 56).

Ibadah dalam ayat ini, artinya : Tauhid. Dan perintah Allah yang paling agung adalah Tauhid, yaitu : Memurnikan ibadah untuk Allah semata-mata. Sedang larangan Allah yang paling besar adalah syirik, yaitu : Menyembah selain Allah di samping menyembah-Nya. Allah Ta’ala berfirman :

“Artinya : Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya”. (An-Nisaa : 36).

Kemudian, apabila anda ditanya : Apakah tiga landasan utama yang wajib diketahui oleh manusia ? Maka hendaklah anda jawab : Yaitu mengenal Tuhan Allah ‘Azza wa Jalla, mengenal agama Islam, dan mengenal Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam.

MENGENAL ALLAH, ‘AZZA WA JALLA
Apabila anda ditanya : Siapakah Tuhanmu ? Maka katakanlah : Tuhanku adalah Allah, yang memelihara diriku dan memelihara semesta alam ini dengan segala ni’mat yang dikurniakan-Nya. Dan dialah sembahanku, tiada sesembahan yang haq selain Dia.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Artinya : Segala puji hanya milik Allah Tuhan Pemelihara semesta alam”. (Al-Faatihah : 1).

Semua yang ada selain Allah disebut Alam, dan aku (penulis) adalah salah satu dari semesta alam ini.

Selanjutnya jika anda ditanya : Melalui apa anda mengenal Tuhan ? Maka hendaklah anda jawab : Melalui tanda-tanda kekuasaan-Nya dan melalui ciptaan-Nya. Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah : malam, siang, matahari dan bulan. Sedang di antara ciptaan-Nya ialah : tujuh langit dan tujuh bumi beserta segala mahluk yang ada di langit dan di bumi serta yang ada di antara keduanya.

Firman Allah Ta’ala : “Artinya : Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah kamu bersujud kepada matahari dan janganlah (pula kamu bersujud) kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya jika kamu benar-benar hanya kepada-Nya beribadah” (Fushshilat : 37).

Dan firman-Nya : “Artinya : Sesungguhnya Tuhanmu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang, sentiasa mengikutinya dengan cepat. Dan Dia (ciptakan pula) matahari dan bulan serta intang-bintang (semuanya) tunduk kepada perintah-Nya. Ketahuilah hanya hak Allah mencipta dan memerintah itu. Maha Suci Allah Tuhan semesta alam”. (Al-A’raaf : 54).

Tuhan inilah yang haq disembah. Dalilnya, firman Allah Ta’ala : “Artinya : Wahai manusia ! Sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang yang sebelum kamu agar kamu bertaqwa, (Tuhan) yang telah menjadikan untukmu bumi sebagai hamparan dan langit sebagai atap, serta menurunkan air (hujan) dari langit, lalu dengan air itu Dia menghasilkan segala buah-buahan sebagai rizki untukmu. Karena itu, janganlah kamu mengangkat sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui”. (Al-Baqarah : 22).

Ibnu Katsir[4] Rahimahullah Ta’ala, mengatakan : ”Hanya Pencipta segala sesuatu yang ada inilah yang berhak disembah dengan segala macam ibadah”.[Lihat Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, (Cairo, Maktabah Dar At-Turats, 1400H) jilid. 1 hal. 57.]

Dan macam-macam ibadah yang diperintah Allah itu, antara lain : Islam (Syahadat, Shalat, Puasa, Zakat dan Haji), Iman, Ihsan, Do’a, Khauf (takut), Raja’ (pengharapan), Tawakkal, Raghbah (penuh harap), Rahbah (cemas), Khusyu’ (tunduk), Khasyyah(takut), Inabah (kembali kepada Allah), Isti’anah (memohon pertolongan), Isti’adzah (meminta perlindungan), Istighatsah (meminta pertolongan untuk dimenangkan atau diselamatkan), Dzabh (penyembelihan) Nadzar dan macam-macam ibadah lainnya yang diperintahkan oleh Allah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Artinya : Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah, karena itu janganlah kamu menyembah seorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah”. (Al-Jinn : 18).

Karena itu barangsiapa yang menyelewengkan ibadah tersebut untuk selain Allah, maka dia adalah musyrik dan kafir. Firman Allah Ta’ala : Artinya : "Dan barangsiapa menyembah sesembahan yang lain di samping (menyembah) Allah, padahal tidak ada satu dalilpun baginya tentang itu, maka benar-benar balasannya ada pada tuhannya. Sungguh tiada beruntung orang-orang kafir itu”. (Al-Mu’minuun :117).

Dalil-dalil macam Ibadah :

1. Dalil Do’a.

Firman Allah Ta’ala : “Artinya : Dan Tuhanmu berfirman : Berdo’alah kamu kepada-Ku niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya, orang-orang yang enggan untuk beribadah kepada-Ku pasti akan masuk neraka dalam keadaan hina-dina”. (Ghaafir : 60).

Dan diriwayatkan dalam hadits : “Artinya : Do’a itu adalah intisari ibadah”. ( Hadits Riwayat At-Tirmidzi dalam Al-Jaami’ Ash-Shahiih, kitab Ad-Da’waat, bab 1. “Maksud hadits ini adalah bahwa segala macam ibadah, baik yang umum maupun yang khusus, yang dilakukan seorang mu’min, seperti mencari nafkah yang halal untuk keluarga, menyantuni anak yatim dll, semestinya diiringi dengan permohonan redha Allah dan pengharapan balasan ukhrawi. Oleh karena itu Do’a (permohonan dan pengharapan tersebut) disebut oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sari atau otak ibadah, karena sentiasa harus mengiringi gerak ibadah”).

2. Dalil Khauf (takut).

Firman Allah Ta’ala : “Artinya : Maka janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kamu benar-benar orang yang beriman”. (Ali ‘imran : 175).

3. Dalil Raja’ (pengharapan).

Firman AllahTa’ala. “Artinya : Untuk itu barangsiapa yang mengharap perjumpaan dengan Tuhanya, maka hendaklah ia mengerjakan amal shalih dan janganlah mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Tuhannya”. (Al-Kahfi : 110).

4. Dalil Tawakkal (berserah diri).

Firman Allah Ta’ala : “Artinya : Dan hanya kepada Allah-lah supaya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman”. (Al-Maa’idah : 23).

“Artinya : Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, maka Dia-lah yang akan mencukupinya”. (Ath-Thalaaq : 3).

5. Dalil Raghbah (penuh minat), Rahbah (cemas) dan Khusyu’ (tunduk).

Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Sesungguhnya mereka itu sentiasa berlomba-lomba dalam (mengerjakan) kebaikan-kebaikan serta mereka berdo’a kepada Kami dengan penuh minat (kepada rahmat Kami) dan cemas (akan siksa Kami), sedang mereka itu selalu tunduk hanya kepada Kami”. (Al-Anbiyaa : 90).

6. Dalil Khasy-yah (takut).

Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Maka janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku”. (Al-Baqarah : 150).

7. Dalil Inabah (kembali kepada Allah).

Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu serta berserah dirilah kepada-Nya (dengan mentaati perintah-Nya), sebelum datang adzab kepadamu, kemudian kamu tidak dapat tertolong (lagi)”. (Az-Zumar : 54).

8. Dalil Isti’anah (memohon pertolongan).

Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Hanya kepada Engkau-lah kami beribadah dan hanya kepada Engkau-lah kami memohon pertolongan”. (Al-Faatihah : 4).

Dan diriwayatkan dalam hadits : “Artinya : Apabila kamu memohon pertolongan, maka memohonlah pertolongan kepada Allah”. (Hadits Riwayat At-Tirmidzi dalam Al-Jaami’ ‘Ash-Shahiih, kitab Shifaat Al-Qiyaamah wa Ar-Raqa’iq wa Al-Wara : bab 59 dan riwayat Imam Ahmad dalam Al-Musnad. Beirut Al-maktab Al-Islami 1403H jilid 1 hal. 293, 303, 307).

9. Dalil Isti’adzah (meminta perlindungan).

Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Katakanlah Aku berlindung kepada Tuhan yang Menguasai subuh”. (Al-Falaq : 1).

Dan firman-Nya : “Artinya : Katakanlah Aku berlindung kepada Tuhan manusia. Penguasa manusia”.(An-Naas : 1-2).

10. Dalil Istighatsah (meminta pertolongan untuk dimenangkan atau diselamatkan).

Firman Allah Ta’ala. “Artinya : (Ingatlah) tatkala kamu meminta pertolongan kepada Tuhanmu untuk dimenangkan (atas kaum musyrikin), lalu diperkenankan-Nya bagimu”. (Al-Anfaal : 9).

11. Dalil Dzabh (penyembelihan).

Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Katakanlah. Sesungguhnya shalatkku, penyembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan semesta alam, tiada sesuatu-pun sekutu bagi-Nya. Demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama kali berserah diri (kepada-Nya)”. (Al-An’am : 162-163).

Dalil dari Sunnah : “Artinya : Allah melaknat orang yang menyembelih (binatang) bukan karena Allah”. (Hadits Riwayat Muslim dalam Shahihnya, kitab Al-Adhaahi, bab 8 dan riwayat Imam Ahmad dalam Al-Musnad, jilid 1, hal. 108, 118 dan 152)

12. Dalil Nadzar.

Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Mereka menunaikan nadzar dan takut akan suatu hari yang siksanya merata di mana-mana”. (Al-Insaan : 7).

MENGENAL ISLAM
Islam, ialah berserah diri kepada Allah dengan tauhid dan tunduk kepada-Nya dengan penuh kepatuhan akan segala perintah-Nya serta menyelamatkan diri dari perbuatan syirik dan orang-orang yang berbuat syirik.

Dan agama Islam, dalam pengertian tersebut, mempunyai tiga tingkatan, yaitu : Islam, Iman dan Ihsan, masing-masing tingkatan mempunyai rukun-rukunnya.

I. Rukun (Tingkatan) Islam
Adapun tingkatan Islam, rukunnya ada lima :

1) Syahadat (pengakuan dengan hati dan lisan) bahwa “Laa Ilaaha Ilallaah” (Tiada sesembahan yang haq selain Allah) dan Muhammad adalah Rasulullah.

2) Mendirikan shalat.

3) Mengeluarkan zakat.

4) Puasa pada bulan Ramadhan.

5) Dan Haji ke Baitullah Al-Haram.

1. Dalil Syahadat.

Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Allah menyatakan bahwa tiada sesembahan (yang haq) selain Dia, dengan sentiasa menegakkan keadilan (Juga menyatakan demikian itu) para malaikat dan orang-orang yang berilmu. Tiada sesembahan (yang haq) selain Dia. Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (Al-Imraan : 18).

“Laa Ilaaha Ilallaah” artinya : Tiada sesembahan yang haq selain Allah.

Syahadat ini mengandung dua unsur : menolak dan menetapkan “Laa Ilaaha”, adalah menolak segala sembahan selain Allah. “Illallaah” adalah menetapkan bahwa penyembahan itu hanya untuk Allah semata-mata, tiada sesuatu apapun yang boleh dijadikan sekutu didalam penyembahan kepada-Nya, sebagaimana tiada sesuatu apapun yang boleh dijadikan sekutu di dalam kekuasaan-Nya.

Tafsiran syahadat tersebut diperjelas oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “Artinya : Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kepada kaumnya : ‘Sesungguhnya aku menyatakan lepas dari segala yang kamu sembah, kecuali Tuhan yang telah menciptakan-ku, karena sesungguhnya Dia akan menunjuki’. Dan (Ibrahim) menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya supaya mereka sentiasa kembali (kepada tauhid)”. (Az-Zukhruf : 26-28).

“Artinya : Katakanlah (Muhammad) : ‘Hai ahli kitab ! Marilah kamu kepada suatu kalimat yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, yaitu ; hendaklah kita tidak menyembah selain Allah dan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya serta janganlah sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka :’Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang muslim (menyerahkan diri kepada Allah)”. (Ali ‘Imran : 4).

Adapun dalil syahadat bahwa Muhammad adalah Rasulullah.

Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Sungguh, telah datang kepadamu seorang rasul dari kalangan kamu sendiri, terasa berat olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) untukmu, amat belas kasihan lagi penyayang kepada orang-orang yang beriman”. (At-Taubah : 128).

Syahadat bahwa Muhammad adalah Rasulullah, berarti : mentaati apa yang diperintahkannya, membenarkan apa yang diberitakannya, menjauhi apa yang dilarang serta dicegahnya, dan menyembah Allah hanya dengan cara yang disyariatkannya.

2. Dalil Shalat dan Zakat serta makna Tauhid.

Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Padahal mereka tidaklah diperintahkan kecuali supaya beribadah kepada Allah, dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya lagi bersikap lurus, dan supaya mereka mendirikan Shalat serta mengeluarkan Zakat. Demikian itulah tuntunan agama yang lurus”. (Al-Bayyinah : 5).

3. Dalil Shiyam

Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Wahai orang-orang yang beriman ! Diwajibkan kepada kamu untuk melakukan shiyam, sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa”. (Al-Baqarah : 183).

4. Dalil Haji.

Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Dan hanya untuk Allah, wajib bagi manusia melakukan haji, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Dan barangsiapa yang mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Maha tidak memerlukan semesta alam”. (Al ‘Imran : 97).

II. Tingkatan Iman.

Iman itu lebih dari tujuh puluh cabang. Cabang yang paling tinggi ialah syahadat “LaiIlaaha Ilallaah”, sedang cabang yang paling rendah ialah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan sifat malu adalah salah satu dari cabang Iman.

Rukun Iman ada enam, yaitu :

1) Iman kepada Allah.

2) Iman kepada para Malaikat-Nya.

3) Iman kepada Kitab-kitab-Nya.

4) Iman kepada para Rasul-Nya.

5) Iman kepada hari Akhirat, dan

6) Iman kepada Qadar, yang baik dan yang buruk. (Qadar : takdir, ketentuan Ilahi. Yaitu : Iman bahwa segala sesuatu yang terjadi di dalam semesta ini adalah diketahui, dikehendaki dan dijadikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala).

Dalil keenam rukun ini, firman Allah Ta’ala. “Artinya : Berbakti (pada ALLAH) itu bukanlah sekedar menghadapkan wajahmu (dalam shalat) ke arah Timur dan Barat, tetapi berbakti (dan Iman) yang sebenarnya ialah iman seseorang kepada Allah, hari Akhirat, para Malaikat, Kitab-kitab dan Nabi-nabi...”. (Al-Baqarah : 177).

Dan firman Allah Ta’ala. “Artinya : Sesungguhnya segala sesuatu telah Kami ciptakan sesuai dengan qadar”. (Al-Qomar : 49).

III. Tingkatan Ihsan.

Ihsan, rukunnya hanya satu, yaitu :

“Artinya : Beribadah kepada Allah dalam keadaan seakan-akan kamu melihat-Nya. Jika kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu”. (Pengertian Ihsan tersebut adalah penggalan dari hadits Jibril, yang dituturkan oleh Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘Anhu, sebagaimana akan disebutkan).

Dalilnya, firman Allah Ta’ala. “Artinya : Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat ihsan”. (An-Nahl : 128).

Dan firman Allah Ta’ala. “Artinya : Dan bertakwallah kepada (Allah) Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang. Yang melihatmu ketika kamu berdiri (untuk shalat) dan (melihat) perubahan gerak badanmu di antara orang-orang yang sujud. Sesunnguhnya Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (Asy-Syu’araa : 217-220).

Serta firman-Nya. “Artinya : Dalam keadaan apapun kamu berada, dan (ayat) apapun dari Al-Qur’an yang kamu baca, serta pekerjaan apa saja yang kamu kerjakan, tidak lain kami adalah menjadi saksi atasmu diwaktu kamu melakukannya”. (Yunus : 61).

Adapun dalilnya dari Sunnah, ialah hadits Jibril[5] yang masyhur, yang diriwayatkan dari ‘Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu.

“Artinya : Ketika kami sedang duduk di sisi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba muncul ke arah kami seorang laki-laki, sangat putih pakaiannya, hitam pekat rambutnya, tidak tampak pada tubuhnya tanda-tanda sehabis dari bepergian jauh dan tiada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Lalu orang itu duduk di hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan menyandarkan kelututnya pada kedua lutut beliau serta meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua paha beliau, dan berkata : ‘Ya Muhammad, beritahulah aku tentang Islam’, maka beliau menjawab :’Yaitu : bersyahadat bahwa tiada sesembahan yang haq selain Allah serta Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, melakukan shiyam pada bulan Ramadhan dan melaksanakan haji ke Baitullah jika kamu mampu untuk mengadakan perjalanan ke sana’. Lelaki itu pun berkata : ‘Benarlah engkau’. Kata Umar:’Kami merasa heran kepadanya, ia bertanya kepada beliau, tetapi juga membenarkan beliau. Lalu ia berkata : ‘Beritahulah aku tentang Iman’.Beliau menjawab :’Yaitu : Beriman kepada Allah, para Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya dan hari Akhirat, serta beriman kepada Qadar yang baik dan yang buruk’. Ia pun berkata : ‘Benarlah engkau’.Kemudian ia berkata : ‘Beritahullah aku tentang Ihsan’. Beliau menjawab :Yaitu : Beribadah kepada Allah dalam keadaan seakan-akan kamumelihat-Nya. Jika kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu’. Ia berkata lagi. Beritahulah aku tentang hari Kiamat. Beliau menjawab : ‘Orang yang ditanya tentang hal tersebut tidak lebih tahu dari pada orang yang bertanya’. AKhirnya ia berkata :’Beritahulah aku sebagian dari tanda-tanda Kiamat itu’. Beliau menjawab : Yaitu : ‘Apabila ada hamba sahaya wanita melahirkan tuannya dan apabila kamu melihat orang-orang tak beralas kaki, tak berpakaian sempurna melarat lagi, pengembala domba saling membangga-banggakan diri dalam membangun bangunan yang tinggi’. Kata Umar : Lalu pergilah orang laki-laki itu, semantara kami berdiam diri saja dalam waktu yang lama, sehingga Nabi bertanya : Hai Umar, tahukah kamu siapakah orang yang bertanya itu ? Aku menjawab : Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Beliau pun bersabda : ‘Dia adalah Jibril, telah datang kepada kalian untuk mengajarkan urusan agama kalian”. (Hadits Riwayat Muslim dalam Shahihnya, kitab Al-Iman, bab 1, hadits ke 1. Dan diriwayatkan juga hadits dengan lafadz seperti ini dari Abu Hurairah oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya, kitab Al-Iman, bab 37, hadits ke 1.)

MENGENAL NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Beliau adalah Muhammad bin ‘Abdullah, bin ‘Abdul Muthallib, bin Hasyim. Hasyim adalah termasuk suku Quraisy, suku Quraisy termasuk bangsa Arab, sedang bangsa Arab adalah termasuk keturunan Nabi Isma’il, putera Nabi Ibrahim Al-Khalil. Semoga Allah melimpahkan kepadanya dan kepada Nabi kita sebaik-baik shalawat dan salam.

Beliau berumur 63 tahun, diantaranya 40 tahun sebelum beliau menjadi nabi dan 23 tahun sebagai nabi dan rasul.

Beliau diangkat sebagai nabi dengan “Iqra” yakni surah Al-’Alaq : 1-5, dan diangkat sebagai rasul dengan surah Al-Mudatstsir.

Tempat asal beliau adalah Makkah.

Beliau diutus Allah untuk menyampaikan peringatan menjauhi syirik dan mengajak kepada tauhid. Dalilnya, firman Allah Ta’ala.

“Artinya : Wahai orang yang berselimut ! Bangunlah, lalu sampaikanlah peringatan. Agungkanlah Tuhanmu. Sucikalah pakaianmu. Tinggalkanlah berhala-berhala itu. Dan janganlah kamu memberi, sedang kamu menginginkan balasan yang lebih banyak. Serta bersabarlah untuk memenuhi perintah Tuhanmu”. (Al-Mudatstsir : 1-7).

Pengertian : “Sampaikanlah peringatan”, ialah menyampaikan peringatan menjauhi syirik dan mengajak kepada tauhid.“Agungkanlah Tuhanmu”. Agungkanlah Ia dengan berserah diri dan beribadah kepada-Nya semata-mata.“Sucikanlah pakaianmu”, maksudnya ; Sucikanlah segala amalmu dari perbuatan syirik. “Tinggalkanlah berhala-berhala itu”, artinya : Jauhkan dan bebaskan dirimu darinya serta orang-orang yang memujanya.

Beliaupun melaksanakan perintah ini dengan tekun dan gigih selama sepuluh tahun, mengajak kepada tauhid. Setelah sepuluh tahun itu beliau di mi’rajkan (diangkat naik) ke atas langit dan disyari’atkan kepada beliau shalat lima waktu. Beliau melakukan shalat di Makkah selama tiga tahun. Kemudian, sesudah itu, beliau diperintahkan untuk berhijrah ke Madinah.

Hijrah, pengertiannya, ialah : Pindah dari lingkungan syirik ke lingkungan Islami.

Hijrah ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan umat Islam. Dan kewajiban tersebut hukumnya tetap berlaku sampai hari kiamat.

Dalil yang menunjukkan kewajiban hijrah, yaitu firman Allah Ta’ala. “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh malaikat dalam keadaan zhalim terhadap diri mereka sendiri[6], kepada mereka malaikat bertanya :’Dalam keadaan bagaimana kamu ini .? ‘Mereka menjawab : Kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah). Para malaikat berkata : ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah (kemana saja) di bumi ini ?. Maka mereka itulah tempat tinggalnya neraka Jahannam dan Jahannam itu adalah seburuk-buruk empat kembali. Akan tetapi orang-orang yang tertindas di antara mereka, seperti kaum lelaki dan wanita serta anak-anak yang mereka itu dalam keadaan tidak mampu menyelamatkan diri dan tidak mengetahui jalan(untuk hijrah), maka mudah-mudahan Allah memaafkan mereka. Dan Allah adalah Maha Pema’af lagi Maha Pengampun”. (An-Nisaa : 97-99).

Dan firman Allah Ta’ala. “Artinya : Wahai hamba-hamba-Ku yang beriman ! Sesungguhnya, bumi-Ku adalah luas, maka hanya kepada-Ku saja supaya kamu beribadah”. (Al-Ankabut : 56).

Al-Baghawi[7], Rahimahullah, berkata : ”Ayat ini, sebab turunnya, adalah ditujukan kepada orang-orang muslim yang masih berada di Makkah, yang mereka itu belum juga berhijrah. Karena itu, Allah menyeru kepada mereka dengan sebutan orang-orang yang beriman”.

Adapun dalil dari Sunnah yang menunjukkan kewajiban hijrah, yaitu sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Artinya : Hijrah tetap akan berlangsung selama pintu taubat belum ditutup, sedang pintu taubat tidak akan ditutup sebelum matahari terbit dari barat”. (Hadits Riwayat Imam Ahmad dalam Al-Musnad, jilid 4, hal. 99. Abu Dawud dalam Sunan-nya, kitab Al-Jihad, bab 2, dan Ad-Darimi dalam Sunan-nya, kitab As-Sam, bab 70).

Setelah Nabi Muhammad menetap di Madinah, disyariatkan kepada beliau zakat, puasa, haji, adzan, jihad, amar ma’ruf dan nahi mungkar, serta syariat-syariat Islam lainnya.

Beliau-pun melaksanakan untuk menyampaikan hal ini dengan tekun dan gigih selama sepuluh tahun. Sesudah itu wafatlah beliau, sedang agamanya tetap dalam keadaan lestari.

Inilah agama yang beliau bawa : Tiada suatu kebaikan yang tidak beliau tunjukkan kepada umatnya dan tiada suatu keburukan yang tidak beliau peringatkan kepada umatnya supaya di jauhi. Kebaikan yang beliau tunjukkan ialah tauhid serta segala yang dicintai dan diredhai Allah, sedang keburukan yang beliau peringatkan supaya dijauhi ialah syirik serta segala yang dibenci dan tidak disenangi Allah.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, diutus oleh Allah kepada seluruh umat manusia, dan diwajibkan kepada seluruh jin dan manusia untuk mentaatinya. Allah Ta’ala berfirman. “Artinya : Katakanlah. ‘Wahai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kamu semua”. (Al-Araaf : 158).

Dan melalui beliau, Allah telah menyempurnakan agama-Nya untuk kita, firman Allah Ta’ala. “..Pada hari ini[8], telah Aku sempurnakan untukmu agamamu dan Aku lengkapkan kepadamu ni’mat-Ku serta Aku redhai Islam itu menjadiagama bagimu”. (Al-Maaidah : 3).

Adapun dalil yang menunjukkan bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga wafat, ialah firman Allah Ta’ala. “Artinya :Sesungguhnya kamu akan mati dan sesungguhnya mereka-pun akan mati (pula). Kemudian, sesungguhnya kamu nanti pada hari kiamat berbantah- bantahan di hadapan Tuhanmu”. (Az-Zumar : 30-31).

Manusia sesudah mati, mereka nanti akan dibangkitkan kembali.

Dalilnya firman Allah Ta’ala. “Artinya : Berasal dari tanahlah kamu telah Kami jadikan dan kepadanya kamu Kami kembalikan serta darinya kamu akan Kami bangkitkan sekali lagi” (Thaa-haa : 55).

Dan firman Allah Ta’ala. “Artinya : Dan Allah telah menumbuhkan kamu dari tanah dengan sebaik-baiknya, kemudian Dia mengembalikan kamu ke dalamnya (lagi) dan (pada hari Kiamat) Dia akan mengeluarkan kamu dengan sebenar-benarnya”. (Nuh : 17-18).

Setelah manusia dibangkitkan, mereka akan di hisab dan diberi balasan sesuai dengan amal perbuatan mereka, firman Allah Ta’ala. “Artinya : Dan hanya kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, supaya Dia memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat buruk sesuai dengan perbuatan mereka dan memberi alasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan (pahala) yang lebih baik (surga)”. (An-Najm : 31).

Barangsiapa yang tidak mengimani kebangkitan ini, maka dia adalah kafir, firman Allah Ta’ala. “Artinya : (Kami telah mengutus) rasul-rasul menadi penyampai kabar gembira dan pemberi peringatan, supaya tiada lagi suatu alasan bagi menusia membantah Allah sebelum (diutusnya), serta beliulah penutup para nabi”. (An-Nisaa : 165).

“Artinya : Orang-orang yang kafir mengatakan bahwa mereka tidak akan dibangkitkan. Katakan : ‘Tidaklah demikian. Demi Tuhanku, kamu pasti akan dibangkitkan dan niscaya akan diberitakan kepadamu apapun yang telah kamu kerjakan. Yang demikian itu adalah amat mudah bagi Allah”. (At-Taghaabun : 7).

Allah telah mengutus semua rasul sebagai penyampai kabar gembira dan pemberi peringatan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala. “Artinya : (Kami telah mengutus) rasul-rasul menjadi penyampai kabar gembira dan pemberi peringatan supaya tiada lagi suatu alasan bagi manusia membantah Allah setelah (diutusnya) para rasul itu ..” (An-Nisaa :165).

Rasul pertama adalah Nabi Nuh ‘Alaihissalam[9], Dan rasul terkahir adalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta beliaulah penutup para nabi. Dalil yang menunjukkan bahwa rasul pertama adalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, firman Allah Ta’ala. “Artinya : Sesungguhnya Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) sebagaimana Kami telah mewahyukan kepada Nuh dan para nabi sesudahnya ..” (An-Nisaa : 163).

Dan Allah telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul, mulai dari Nabi Nuh sampai Nabi Muhammad, dengan memerintahkan mereka untuk beribadat kepada Allah semata-mata dan melarang mereka beribadah kepada thagut. Allah Ta’ala berfirman. “Artinya : Dan sesungguhnya, Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul (untuk menyerukan) :’Beribadahlah kepada Allah (saja) dan jauhilah thagut itu ..”. (An-Nahl : 36).

Dengan demikian, Allah telah mewajibkan kepada seluruh hamba-Nya supaya bersikap kafir terhadap thagut dan hanya beriman kepada-Nya. Ibnu Al-Qayyim[10], Rahimahullah Ta’ala, telah menjelaskan pengertian thagut tersebut dengan mengatakan. “Artinya : Thagut, ialah setiap yang diperlakukan manusia secara melampui batas (yang telah ditentukan oleh Allah), seperti dengan disembah, atau diikuti atau dipatuhi”.

Dan Thagut itu banyak macamnya, tokoh-tokohnya ada lima :

1) Iblis, yang telah dilaknat oleh Allah.

2) Orang yang disembah, sedang dia sendiri rela.

3) Orang yang mengajak manusia untuk menyembah dirinya.

4) Orang yang mengaku tahu sesuatu yang ghaib, dan

5) Orang yang memutuskan sesuatu tanpa berdasarkan hukum yang telah diturunkan oleh Allah.

Allah Ta’ala berfirman. “Artinya : Tiada paksaan dalam (memeluk) agama ini. Sungguh telah jelas kebenaran dari kesesatan. Untuk itu, barangsiapa yang ingkar kepada thagut dan beriman kepada Allah, maka dia benar-benar telah berpegang teguh dengan tali yang terkuat, yang tidak akan terputus tali itu. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui”. (Al-Baqarah : 256).

Ingkar kepada semua thagut dan iman kepada Allah saja, sebagaimana dinyatakan dalam ayat tadi, adalah hakekat syahadat “Laa Ilaaha Ilallah”.

Dan diriwayatkan dalam hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Pokok agama ini adalah Islam[11], dan tiangnya adalah shalat, sedang ujung tulang punggungnya adalah jihad fi sabilillah”. (Hadits Shahih riwayat Ath-Thabarani dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhu, dan riwayat At-Tirmidzi dalam Al-Jaami Ash-Shahih, kitab Al-Imaan, bab 8).

Hanya Allah-lah Yang Mahatahu. Semoga shalawat dan salam sentiasa dilimpahkan Allah kepada Nabi Muhammad kepada keluarga dan para sahabatnya.


--------------------------------------------------------------------------------
[1] Abu Abdillah Muhammad bin Idris bin Al-’Abbas bin ‘Utsman bin Syafi’i Al-Hasyim Al-Quraisy Al-Muthallibi (150-204H - 767-820M) Salah seorang imam Empat. Dilahirkan di Gaza (Palestina) dan meninggal di Cairo. Diantara karya ilmiyahnya Al-Umm, Ar-Risalah dan Al-Musnad.

[2] Abu ‘Abdillah Miuhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah Al- Bukhari (194-256H - 810-870M) Seorang Ulama ahli Hadits. Untuk mengumpulkan hadits ia telah menempuh perjalanan yang panjang, mengunjungi Khurasan, Irak, Mesir dan Syam. Kitab-kitab yang disusunnya antara lain Al-Jaami Ash-Shahih (yang lebih dikenal dengan Shahih Bukhari), At-Taarikh, Adh-Dhu’afaa, Khalq Af’aal al-Ibaad.

[3] Al-Bukhari dalam Shahih-nya, kitab Al-’ilm, bab.10.

[4] Abu Al-Fidaa : Ismail bin Umar bin Katsir Al-Qurasy Ad-Dimasyqi (701-774H - 1302-1373M). Seorang ahli ilmu hadits, tafsir, fiqh dan sejarah. Diantara karyanya : Tafsir Al-Qur’aan Al-Azhim, Thabaqat Al-Fuqahaa Asy Syafiiyyun, al-Bidayah wa An-Nihayah (sejarah), Ikhtishaar ‘Uluum Al-Hadits, Syarh Shahih Al-Bukhari (belum sempat dirampungkannya).

[5] Disebut hadits Jibril, karena Jibril-lah (malaikat) yang datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan menanyakan kepada beliau tentang, Islam, Iman dan masalah hari Kiamat. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan pelajaran kepada kaum muslimin tentang masalah-masalah agama.

[6] Yang dimaksud dengan orang-orang yang zhalim terhadap diri mereka sendiri dalam ayat ini, ialah orang-orang penduduk Makkah yang sudah masuk Islam tetapi mereka tidak mau hijrah bersama Nabi, padahal mereka mampu dan sanggup. Mereka ditindas dan dipaksa oleh orang-orang kafir supaya ikut bersama mereka pergi ke perang Badar, akhirnya ada diantara mereka yang terbunuh.

[7] Abu Muhammad Al-Husein bin Mas’ud bin Muhammad Al-Farra’ atau Ibnu Al-Farra’. Al Baghawi (436-510H - 1044-1117M). Seorang ahli dalam bidang fiqh, hadits dan tafsir. Di antara karyanya : At-Tahdziib (fiqh), Syarh As-Sunnah (hadits), Lubaab At-Ta’wiil fi Ma’aalim At-Tanziil (tafsir).

[8] Maksudnya, adalah hari Jum’at ketika wukuf di Arafah, pada waktu Haji Wada.

[9] Selain dalil dari Al-Qur’an yang disebutkan Penulis, yang menunjukkan bahwa Nabi Nuh adalah rasul pertama, di sana juga ada hadits shahih yang menyatakan bahwa Nabi Nuh adalah rasul pertama yang di utus kepada penduduk bumi ini, seperti hadits riwayat Al-Bukhari dalam Shahih-nya kitab Al-Anbiya, bab 3 dan riwayat Muslim dalam Shahih-nya kitab Al-Iman, bab. 84. Adapun Nabi Adam Alaihissalam, menurut sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Dzar Al-Ghifari, Radhiyallahu anhu. Beliau adalah nabi pertama. Dan disebutkan dalam hadits ini bahwa jumlah para nabi ada 124 ribu orang, dari jumlah tersebut sebagai rasul 315 orang, dan dalam riwayat lain disebutkan 310 orang lebih. Lihat : Imam Ahmad, Al-Musnad, jilid 5, hal. 178, 179 dan 265.

[10] Abu Abdillah : Muhammad bin Abu Bakar, bin Ayyub, bin Said, Az-Zur’i,Ad-Dimasqi, terkenal dengan Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyyah (691-751H - 1292 - 1350M). Seorang ulama yang giat dan gigih dalam mengajak umat Islam pada zamannya untuk kembali kepada tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah serta mengikuti jejak para Salaf Shalih. Mempunyai banyak karya tulis, antara lain : Madaarij As-Salikin, Zaad Al-Ma’aad, Thariiq Al-Hijratain wa Baab As-Sa’aadatain, At-Tibyaan fi Aqwaam Al-Qur’aan, Miftah Daar As-Sa’aadah.

[11] Silahkan melihat kembali pengertian Islam yang disebutkan oleh Penulis, dalam Tiga Landasan Utama bagian 3/4 (Kitab Utsuluts Tsalatsah, Muhammad bin Abdul Wahhab).

http://darussalaf.or.id/stories.php?id=37

Akidah Dan Akhlak Sabili Dalam Sorotan


Redaksi Adz- Dzakhiirah Al Islamiyyah

Pro dan kontra dalam menanggapi tulisan adalah hal biasa. Untuk yang pro kami ucapkan jazakumullah khairan. Semoga Allah memberi kalian istiqomah di atas manhaj yang haq ini.

Adapun untuk yang kontra, yang mendapat nilai lebih adalah mereka yang memberikan tanggapan ilmiah. Hanya saja, sangat disayangkan sekali, nilai-nilai ilmiah itu entah mulai pudar atau memang belum tertanam pada diri mereka yang masih mengonsumsi majalah di atas. Nasihat kami, bacalah majalah-majalah ilmiah yang mengusung dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah, bukan majalah yang mengusung berita harian, ucapan fulan atau ‘allan, katanya ini atau itu tanpa sumber yang jelas, atau yang mengandung unsur provokasi atau adu domba antara sesama muslim. Kemudian mencari dukungan kepada ormas islam tertentu. Wallahul Musta’an.

Semoga tim sabili tidak lagi membuka lemahnya pemahaman mereka terhadap suatu tulisan dengan memahami judul diatas “Benar-Benar Bukan Jalanku” sebagai arti dari “Sabili” sebagaimana memahami judul edisi sebelumnya “Bukan Jalanku” sebagai arti dari “Sabili”. Jika belum punya kamus Arab-Indonesia silahkan memohon, semoga ada yang bantu. (Sabili No.14Th.XVII,hlm.43-44)

Bahasa kami “jorok”? bisa disebutkan contohnya? Justru label “gendeng”Wal ‘iyadzu billah. (Sabili No.14Th.XVII,hlm.36,38,43) (baca : gila) yang ditampilkan dan kalian anggap itu baik, dengan pengkultusan terhadap kuburan kalian ridha.

Tertera “Sabili bukan milik kelompok IM. Sabili juga tidak terkait dengan partai,” ternyata benar yang dikatakan ikhwan sebuah partai tertentu, “sabili dahulu beda dengan sekarang, semakin jauh dari “ulama”. Dan banyak dari mereka yang mundur dari berlangganan. Allahu yahdikum

AKIDAH & AKHLAK SABILI DALAM SOROTAN
Oleh : Abu ‘Abdirrahman bin Thoyyib as-Salafy, Lc

Setelah Adz-Dzakhiirah Edisi 57 membantah Sabili dengan hujjah, dalil dan bukti nyata. Ternyata para pembaca banyak kecewa ketika melihat Sabili yang menaggapi bantahan tersebut hanya dengan provokasi, lagi-lagi tuduhan tanpa bukti, dan syubhat yang sudah basi. Sabili hanya bersandar kepada isu, ucapan si b dan si c, mengumpulkan qiila wa qooluu, tak ubahnya seperti ahli kalam (filsafat). Sebagaimana yang telah dikatakan oleh ar-Raazi ketika dia menyesali belajar ilmu kalam [1] :

“Dan tidaklah kami mengambil manfaat dalam pembahasan kami sepanjang usia kami, Melainkan hanya mengumpulkan qiilaa wa qooluu (ucapan si b dan si c)”.

AKHLAQ APA YANG DIINGINKAN SABILI

Sabili berpura-pura menyeru kepada akhlak al-karimah untuk menutupi kebatilannya. Padahal setiap orang yang berakal sehat ketika membaca majalah tersebut akan mengetahui bagaimana kualitas akhlak Sabili yang amat jauh dari akhlak al-karimah.

Mengatakan “Bahaya Gurita Salafi Ekstrim, gurita salafi zionis” apakah ini akhlak kalian ?! Allah berfirman :

“Dan janganlah kalian saling memberikan gelar (yang buruk), sejelek-jelek panggilan adalah panggilan yang buruk setelah keimanan. (QS. al-Hujurat:11)

Menyetujui adanya kerusuhan/pemukulan masjid, apakah itu akhlak al-karimah kalian ?! Melakukan pemukulan kepada seorang muslim tanpa hak, itukah akhlak al-karimah kalian ?! Koreksilah diri kalian sebelum kalian dihisab oleh Allah Yang Maha Perkasa !!!

Rasulullah (صلى الله عليه و سلم) bersabda :

“Hati-hatilah kalian dari kedzhaliman, karena kedzhaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Dan “Hati-hatilah kalian dari doa orang yang terdzhalimi karena tidak ada hijab antara dia dengan Allah.” (HR. al-Bukhari)

Mengapa kalian tidak mengikuti pesan Pak Kyai al-Jaidi (yang fotonya terpampang seram dan dengan mimik kemarahan yang sangat) : Mari Mengedepankan Akhlak al-Karimah ?! Kenapa Pak Kyai tidak tersenyum, padahal akhlak al-karimah adalah senyum kepada sesama muslim. Rasulullah (صلى الله عليه و سلم) bersabda :

“Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah bagimu.” (HR. Tirmidzi)

SIAPA KHOWARIJ ?

Mengatakan “Khawarij teriak khawarij, salafi hobi sekali mengkafirkan ulama yang bukan kelompoknya, berpaham murjiah”, apakah ini akhlak al-karimah kalian, menuduh tanpa bukti ?! Inna lillahi wa inna ilaihi raaji’uun. Allah berfirman :

“Katakanlah: “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar”. (QS. al-Baqarah:111)

Para ulama salaf telah menjelaskan kepada kita ciri-ciri Khawarij dengan sejelas-jelasnya bak matahari di siang bolong. Inilah ucapan mereka, pahamilah jika kalian ingin kebenaran :

1. Imam al-hafidz Abu Bakr Muhammad bin al-Husein al-Ajurri (رحمه الله) berkata : Di antara syubhat Khawarij adalah (berpegangnya mereka dengan) firman Allah (سبحانه و تعالى) : “Barang siapa yang tidak berhukum dengan apa-apa yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang-orang kafir” (QS. al-Maidah:44). Mereka membacanya bersama firman Allah : “Namun orang-orang kafir itu mempersekutukan (sesuatu) dengan Tuhan mereka” (QS. al-An’aam : 1). Apabila mereka melihat seorang hakim yang tidak berhukum dengan kebenaran, mereka berkata : Orang ini telah kafir, dan barangsiapa yang kafir, maka dia telah mempersekutukan Tuhannya. Maka mereka para pemimpin-pemimpin itu adalah orang-orang musyrik.[2]
2. Abu Umar Ibnu Abdil Barr (رحمه الله) berkata : Telah tersesat sekelompok ahli bid’ah dari golongan Khawarij dan Mu’tazilah dalam bab ini. Mereka berdalil dengan atsar-atsar ini dan yang semisalnya untuk mengkafirkan orang-orang yang berbuat dosa, mereka berhujjah dengan ayat-ayat dalam al-Qur’an yang bukan secara dzohirnya, seperti firman Allah ta’alaa: “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa-apa yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang-orang kafir.”[3]
3. Al-Jashshash berkata: “Khawarij telah mentakwilkan ayat ini untuk mengkafirkan orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah, padahal orang tersebut tidak mengingkari hukum Allah.[4]
4. Syaikhul Islam Hujjatu Ahli Sunnah Wal Jama’ah al-Imam al-’allamah Abu Muzhoffar as-Sama’ni (رحمه الله) berkata: Ketahuilah bahwa Khawarij berdalil dengan ayat ini (QS. al-Maidah:44), mereka mengatakan : Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka dia kafir, tapi Ahlu Sunnah berkata : Dia tidak kafir hanya dengan meninggalkan hukum (Allah).[5]
5. Al-Imam Al-Qodhi Abu Ya’la (رحمه الله) berkata: Khawarij berhujjah dengan firman Allah ta’ala : “Dan barang siapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka mereka itu adalah orang-orang kafir”. Dzohir dalil mereka ini, mengharuskan pengkafiran para pemimpin yang dzolim, dan ini adalah perkataan Khawarij, padahal yang dimaksudkan dengan ayat ini adalah orang-orang yahudi.[6]
6. Abu Hayyan (رحمه الله) berkata : Khawarij berdalil dengan ayat ini untuk menyatakan, bahwa orang yang berbuat maksiat kepada Allah itu kafir, mereka mengatakan : Ayat ini, adalah nash untuk setiap orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah, bahwa dia itu kafir.[7]
7. Abu Abdillah al-Qurthubi (رحمه الله) menukil perkataan dari al- Qusyairi (رحمه الله) : Madzhabnya Khawarij adalah barangsiapa yang mengambil uang suap dan berhukum dengan selain hukum Allah maka dia kafir.[8]
8. Al-Baghdadi (رحمه الله) berkata: Tidak ada satupun dari kelompok-kelompok ahli bid’ah melainkan sebagian mereka mengkafirkan sebagian yang lain serta berlepas diri darinya, seperti Khawarij, Rafidhah, dan Qadariyah. Sampai-sampai jika ada tujuh orang dari mereka bertemu di suatu majelis, mereka berpisah dan sebagiannya mengkafirkan sebagian yang lain.[9]
9. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (رحمه الله) berkata : Kebanyakan dari ahlu bid’ah seperti Khawarij, Rafidhah, Qadariyah, Jahmiyah dan Mumatstsilah (Kelompok yang menyamakan Allah dengan makhlukNya), mereka meyakini suatu aqidah yang sesat, namun mereka menyangka itu benar dan mereka pun mengkafirkan orang yg menyelisihi mereka.[10]
10. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (رحمه الله) berkata : Oleh karena itu, wajib untuk berhati-hati dalam mengkafirkan kaum muslimin karena dosa atau kesalahan, karena hal tersebut merupakan bid’ah pertama yang muncul dalam Islam. Mereka mengkafirkan kaum muslimin dan menghalalkan darah serta harta mereka.[11]

SABILI MENUDUH KHAWARIJ TAPI MENGAGUNGKAN GEMBONG KHAWARIJ

Alhamdulillah dakwah salafiyah sangat amat jauh dari ciri-ciri khawarij ini. Tunjukkan kepada kami wahai sabili, bukti kalian tentang pengkafiran kami terhadap kaum muslimin atau kepada ulama kaum muslimin, jika kalian memang bukan pendusta ?!

Tidakkah kalian tahu ataukah kalian berpura-pura tidak tahu bahwa yang hobi mengkafirkan dan yang mengobral murah vonis kafir kepada kaum muslimin adalah para ulama kalian ?! Sadar dan sadarlah, wahai sabili !!! Pahami ucapan para tokoh kalian berikut ini, jika kalian masih punya hati, dan bukalah mata kalian agar kalian bisa mengerti !!!

Bukankah Sayyid Quthub mengkafirkan masyarakat Islam sekarang secara menyeluruh?! Dia berkata: “Pada hakekatnya permasalahan ini adalah permasalahan kufur dan iman, syirik dan tauhid, jahiliyah dan Islam. Dan ini haruslah jelas. Sesungguhnya manusia sekarang bukanlah orang-orang Islam, meskipun mereka mengaku sebagai kaum muslimin. Mereka hidup di kehidupan jahiliyah. Jika ada orang yang suka untuk menipu dirinya atau orang lain, dengan dia meyakini bahwa masih memungkinkan bagi Islam itu berdiri tegak bersama jahiliyah, maka terserah dia. Akan tetapi, tipuannya tersebut tidak bisa merubah hakekat fakta yang ada sedikitpun. Ini bukanlah Islam dan mereka bukanlah kaum muslimin.”[12]

Dia berkata dalam kitab Dzilalil Qur’an: “Zaman telah kembali seperti semula ketika datangnya agama ini dengan membawa kalimat laa ilaha illallahu. Manusia telah murtad/kembali kepada peribadahan kepada makhluk dan kepada kedzaliman agama-agama, dan mereka telah berpaling dari laa ilaha illallah. Manusia secara umum, termasuk mereka yang selalu mengumandangkan di menara-menara di timur dan di barat bumi kalimat laa ilaha illallah, tanpa praktek maupun realisasi, mereka lebih berat dosa dan adzabnya pada hari kiamat, karena mereka telah murtad, kembali kepada peribadahan kepada makhluk setelah jelas bagi mereka petunjuk dan sesudah mereka memeluk agama Allah ini.”[13]

Dia juga berkata : “Sesungguhnya tidak ada di muka bumi ini pada saat ini negara islam ataupun masyarakat Islam. kaidah bermuamalah di dalamnya adalah syariat Allah dan Fiqih Islami.”[14]

Dan masih banyak lagi ungkapan dan ucapan Sayyid Quthub dalam kitabnya, yang tidak bisa ditakwil lagi dalam mengkafirkan para ulama serta penguasa kaum muslimin dan seluruh masyarakat Islam, hingga para tukang adzan menurut Sayyid Quthub semuanya kafir dan Murtad, lebih berat dosa dan adzabnya dari pada selain mereka.

Dari kitab-kitab tersebut dan yang semisalnya sebagian tukan takfir kontemporer mengambil metode dan pemikiran mereka yang berlandaskan kepada pengkafiran masyarakat kaum muslimin. Dan dampak dari semua itu berupa penculikan, peledakan, dan penumpahan darah orang-orang yang tidak bersalah (terorisme dan radikalisme) di kebanyakan negeri kaum muslimin dan selainnya.[15]
PENGAKUAN TOKOH SABILI TENTANG PENCETUS TERORISME

Dan hal ini diakui sendiri oleh tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin dan mereka tulis dalam kitab-kitab mereka:

Berkata al-Qaradhawi : “Pada fase ini muncullah kitab-kitab asy-Syahid[16] Sayyid Quthub yang menggambarkan fase terakhir dari pemikiran takfirnya, yaitu pengkafiran terhadap masyarakat Islam, memutuskan hubungan dengan orang lain serta mengumumkan perang (terorisme) terhadap semua orang”.[17]

Berkata Farid Abdul Khaliq : “Apa yang telah berlalu mengisyaratkan kepada kita bahwa awal mula pemikiran takfir ini muncul di tengah para pemuda Ikhwanul Muslimin di dalam penjara al-Qanaathir (di kairo Mesir) pada akhir tahun 50-an atau awal tahun 60-an. Mereka terpengaruh dengan pemikiran asy-Syahid Sayyid Quthub dan buku-bukunya. Mereka mengambil ilmu darinya bahwa masyarkat sekarang dalam keadaan jahiliyah dan bahwasanya dia telah mengkafirkan penguasa kaum muslimin yang tidak mengakui hukum Allah dengan tidak berhukum dengan hukum-Nya, dan begitu pula dengan rakyatnya yang ikut meridhai hal tersebut.”[18]

Berkata Salim al-Bahnasawi dalam kitabnya al-Hukmu wa Qadhiyatu Takfiri Muslim: “Sayyid Quthub telah menukil sebagian ucapan al-Maududi dan memaparkannya dalam kitab-kitabnya terutama jilid ketujuh dari kitab Dzilal. Kemudian datangalah sekelompok orang yang menjadikannya landasan untuk menyatakan bahwa kaum muslimin telah kafir, karena mereka melafadzkan syahadat namun tidak mengetahui maknanya serta tidak mengamalkan kandungannya. Meskipun mereka mengerjakan shalat, puasa, haji dan mengaku sebagai kaum muslimin, hal tersebut tidaklah merubah kekafiran mereka.”[19]

Ali Jarisyah menyatakan bahwa tukang-tukang takfir tersebut berasal dari kelompok Ikhwanul Muslimin, kemudian mereka memisahkan diri darinya dan mengkafirkannya.[20] Dia berkata: “Diberitakan bahwa sekelompok orang keluar dari induk Jama’ah Islamiyah ketika mereka berada di dalam penjara. Bersamaan dengan itu, sekelompok orang tersebut mengkafirkan induk Jama’ah, karena mereka tetap dalam keyakinannya akan kafirnya penguasa dan para menterinya serta semua rakyatnya. Kemudian sekelompok orang terpecah lagi menjadi kelompok-kelompok yang lebih kecil, setiap mereka saling mengkafirkan yang lainnya.”[21]
ANTARA FAKTA DAN DUSTA

Inilah argumentasi kami tentang ulama kaliam, dan itu pula bukti kami. Namun mana bukti kalian, jika kalian memang bukan pendusta ?! Mengapa kalian bungkam dan membiarkan keekstriman Sayyid kalian, hingga menjadi benih bagi radikalisme dan terorisme dunia ?! Tidak kalah juga, peran Hasan al-Banna yang juga memprakarsai adanya radikalisme dan terorisme ini. Sebagaimana yang telah dinyatakan sendiri oleh pemimpin Ikhwanul Muslimin ketiga yaitu Umar Tilmisani dalam bukunya Dzikrayaat laa Mudzakkiraat hal.57 : “Sesungguhnya hasan al-Banna dengan kesufiannya, beliau adalah pencetus kudeta tahun 1952″. Apakah ini yang dikatakan cinta buta, taqlid buta dan hati yang buta ?!

Demikian pula, sayyid kalian telah berkata keji, kasar dan kotor kepada Nabi Allah, Kaliimullah Musa alaihi, dan para sahabat Rasul (صلى الله عليه و سلم). Sayyid berkata : “Kita ambil Musa sebagai contoh pemimpin yang cepat naik pitam…” [At-Tashwir al-Fanni fil Qur'an hal.200].

Dia juga mengatakan : “Ketika Mu’awiyah dan temannya memilih jalan kedustaan, kecurangan, penipuan, kemunafikan, suap dan membeli kehormatan, maka Ali tidak dapat melakukan perangai yang buruk ini. Oleh karenanya, tidak heran kalau Mu’awiyah dan teman-temannya berhasil sedang Ali gagal, tapi kegagalan ini lebih mulia dari kesuksesan”. [Kutubun wa Syakhshiyaa hal.242]

Masihkah orang yang jelas-jelas melecehkan para sahabat bahkan menghina seorang Nabi dan masih banyak penyimpangannya,[22] kalian jadikan sebagai ulama rujukan kalian ?! Inikah ulama yang kalian hormati dan kalian bela sampai mati ?! Manakah akhlak kalian kepada para nabi dan kepada para sahabat Rasul (صلى الله عليه و سلم) ?! Manakah pembelaan kalian kepada para nabi dan para sahabat Rasul (صلى الله عليه و سلم) yang dilecehkan oelh Sayyid kalian ?! Tidakkah kalian takut kepada ancaman Rasulullah (صلى الله عليه و سلم) :

“Allah melaknat orang yang melindungi/membela pelaku kebid’ahan.” (HR. Muslim)

TUDUHAN BASI TANPA BUKTI

Adapun syubhat yang kalian bawa dari Fauzan al-Anshari adalah syubhat basi. Silahkan pembaca lihat kembali bantahan kami tentangnya pada edisi 15-16 tahun 1426 H/2005 M. Begitu juga tuduhan kalian bahwa Dakwah Salafiyah Murjiah, telah kami kupas panjang lebar dalam edisi 21. Dan tuduhan dusta ini merupakan warisan kelompok Khawarij terdahulu, sebagaimana yang diceritakan oleh Ishaq bin Rohawaih dari Syaiban bin Farukh (seorang Khawarij) bahwasanya dia pernah berkata : “Aku bertanya kepada Abdullah bin Mubarok : Apa pendapatmu mengenai orang yang berzina, meminum khomer dan selainnya, apakah dia mukmin? Abdullah bin Mubarok menjawab: Aku tidak mengeluarkannya dari keimanan. Syaiban berkata : Dengan usiamu yang tua ini engkau menjadi Murjiah ?! Abdullah bin Mubarok menjawab : Wahai Abu Abdillah, sesungguhnya Murjiah tidak menerimaku. Aku mengatakan iman itu bertambah sedangkan Murjiah tidak mengatakan seperti itu.”[23]

Alangkah miripnya kalian (Sabili cs) dengan orang Khawarij tersebut ?!
DEBAT DITIMBANG DENGAN KEBENARAN DAN MANFAAT

Mengenai syubhat kalian bahwa Salafi kerap menolak diajak berdebat terbuka. Maka ini tidak lain karena kalian melihat ketidak adanya manfaat dalam debat-debat tersebut dan ini hanyalah mengikuti jejak ulama salaf yang telah banyak mewasiatkan kepada kita untuk tidak debat kusir yang tidak bermanfaat, apalagi dengan mngerahkan massa. Dan inilah ciri salafi sejati mengikuti nasehat salafushaleh. Inilah ucapan mereka :

1. Al-Hasan al-Basri (رحمه الله) dan Muhammad bin Siirin (رحمه الله) berkata : Janganlah kalian duduk bersama pengekor hawa nafsu dan janganlah kalian berdebat kusir dengan mereka.[25]
2. Abu Qilabah (رحمه الله) berkata : Janganlah kalian duduk bersama para pengekor hawa nafsu dan janganlah kalian berdebat kusir dengan mereka, karena aku khawatir mereka akan menjerumuskan kalian dalam kesesatan mereka atau menyamar-nyamarkan atas kalian apa yang dahulu kalian telah ketahui.[25]
3. Imam Ahmad (رحمه الله) berkata : Prinsip aqidah kita adalah… meninggalkan debat kusir dan duduk dengan pengekor hawa nafsu.[26]
4. Imam asy-Syafi’i (رحمه الله) berkata : Aku tidak pernah berdebat dengan seorang pun yang telah aku ketahui dia akan terus bergelimang dalam kebid’ahannya.[27]
5. Imam Abu Utsman ash-Shaabuni (رحمه الله) berkata : tentang ciri/adab ahli hadits : Mereka membenci ahli bid’ah yang mengarang-ngarang ajaran (agama) baru yang bukan darinya. Ahli hadits tidak mencintai mereka dan tidak berteman dekat dengan mereka, tidak duduk bermajlis dengan mereka serta tidak berdebat kusir dengan mereka dalam urusan agama ini. Mereka menjaga telinga mereka dari mendengar kebatilan-kebatilan ahli bid’ah yang apabila melewati telinga dan melekat dalam hati akan membahayakan dan menyeret kepada waswas dan bisikan yang rusak. Oleh karena itu pula Allah berfirman :

“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olok ayat-ayat kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain.” (QS. al-An’aam:68).[28]

Dan masih banyak lagi ucapan ulama salaf yang senada dengan hal di atas.

Meskipun demikian, Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin berkata : Debat dalam agama ada dua :

* Tujuannya adalah untuk menguatkan kebenaran dan membasmi kebatilan. Ini hukumnya terkadang bisa wajib, atau mustahab sesuai dengan keadaan, berdasarkan firman Allah :

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. an-Nahl:125)

# Tujuannya untuk berlebih-lebihan, menang-menangan, atau untuk membela kebatilan, maka ini jelek dan terlarang, berdasarkan firman Allah :

“Tidak ada yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah, kecuali orang-orang yang kafir.” (QS. Ghafir:4)

“Dan mereka membantah dengan (alasan) yang batil untuk melenyapkan kebenaran dengan yang batil itu; karena itu Aku adzab mereka. Maka betapa (pedihnya) adzab-Ku?.” (QS. Ghafir:5)[29]

Kemudian seandainya ada seorang salafi kalah berdebat dengan ahli bid’ah, maka ini tidak menunjukkan akan kebenaran bid’ah dan kesesatan mereka.

Imam Abdurazzaq bin Hammam ash-Shan’aani (رحمه الله) berkata : Agama bukan bagi yang menang (dalam debat).[30]

Ukuran kebenaran adalah al-Qur’an dan as-Sunnah sesuai dengan pemahaman salafush shaleh.

Semoga Allah menampakkan kepada kita yang haq itu haq dan kita diberi kekuatan untuk mengikutinya, dan yang batil itu batil serta kita diberi kekuatan untuk menjauhinya.

@1431 Copyright Tasjilat Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah
Copyright on Facebook Maktabah Ibnu Baladraf

Publikasi Ulang via Blog oleh Moslemsunnah.WordPress.com

————————–

—-

1. Lihat Syarah al-Aqidah ath-Thahawiyah 1/244 oleh Imam Ibnu Abil ‘Izzi al-Hanafi (رحمه الله).
Asy-Syariah 1/342.
3. At-Tamhid 17/16.
4. Ahkamul Qur’an 2/534
5. Tafsir Abi Muzhoffar as-Sam’ani 2/42.
6. Masaailil Iman 340-341.
7. Al-Bahru Muhith (3/493).
8. Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an (6/191).
9. Al-Farqu Bainal Firaq hal.361
10. Majmu’ Fatawa 12/366-367
11. Majmu’ Fatawa 13/31, dan lihat Syarhul Ashfahaniyah hal.255
12. Ma’alim Fith-Thariq hal.158
13. 2/1057
14. Fii Dzilalil Qur’an 4/2122
15. Dan inilah sumber terorisme dan radikalisme yang ada sekarang. Insya Allah akan kita ulan lagi lebih luas di kesempatan yang lain tentang hal ini.
16. Imam al-Bukhari mengatakan dalam shahihnya kitab al-Jihad : Bab “Tidak boleh mengatakan si fulan syahid”.
17. Aulawiyaat al-Harakah al-Islamiyah hal.110
18. Al-Ikhwanul Muslimin fii Mizanil Haq hal.115
19. Al-Hukmu wa Qadhiyatu Takfiri Muslim hal.50
20. Dinukil dari kitab at-Takfir wa Dhawaabithuhu hal.39-42 oleh Syaikh Ibrahim bin ‘Amir ar-Ruhaili.
21. Al-Ittijaahaat al-Fikriyah al-Mu’ashirah hal.279
22. Lihat Adz-Dzakhiirah Edisi 24
23. Musnad Ishaq 3/670
24. Sunan ad-Daarimi 1/110
25. Idem 1/108
26. Ushulussunnah Point 5
27. Manaqib al-Baihaqi 1/175. Dan ucapan Imam asy-Syafi’i ini merupakan salah satu rambu-rambu dalam berdebat. Jika dirasa debat tersebut tidak ada manfaatnya, hanya untuk menang-menangan atau untuk mencari ketenaran, atau pembenaran bukan kebenaran, maka buat apa berdebat. Rasulullah (صلى الله عليه و سلم) bersabda : “Di antara kebaikan seorang muslim adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya”. (HR. Tirmidzi)
28. Aqidatusalaf Ashhaabul Hadits point 161 hal.114
29. Syarah Lum’atul I’tiqad Oleh Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin hal.160
30. Al-Bid’ah wan Nahyu ‘anha hal.59 oleh Ibnu Wadhdhah. 2.


Di copi dari: http://moslemsunnah.wordpress.com/2010/03/02/akidah-dan-akhlak-sabili-dalam-sorotan/