Kamis, 04 Februari 2010

Download Kajian : Acara pernikahan yang diabadikan pensyariatannya didalam Islam adalah bentuk darip

Deskripsi Singkat:
- Acara pernikahan yang diabadikan pensyariatannya didalam Islam
adalah bentuk daripada perhatian Islam terhadap kesucian dan ...terhadap
pemeliharaan anak keturunan sehingga tidak tercampur antara yang baik
dengan yang buruk.- Islam mengajarkan untuk menikah dengan
disaksikan oleh wali dan disaksikan pula oleh dua orang saksi karena
inilah kesucian yang diajarkan dalam Islam sehingga tidak boleh
sembarang orang menumpahkan hasratnya pada tempat yang mana dia suka.-
Pernikahan ini bukan semata-mata untuk hanya memenuhi hasrat kebutuhan
biologis, barangsiapa menikahnya hanya semata-mata untuk maraih
kesenangan dunia itu maka dia merugi, maka dia tidak akan semakin baik
dengan menikah, padahal disyariatkannya menikah ini oleh Rasulullah
kepada para pemuda adalah untuk menjaga kehormatan diri mereka dan
menjaga kebaikan iman mereka.- Diantara tujuan menikah adalah untuk
menundukkan pandangan, tidak sembarangan melihat kepada wanita yang
tidak dihalalkan oleh Allah untuk kita melihatnya, dan yang kedua
adalah untuk menjaga kemaluan dari hal-hal yang dilarang Allah.-
Ketika tidak adanya penutupan aurat kepada wanita dan dilihat sembarang
laki-laki itu akan memancing mereka untuk menggoda, merayu, usil,
mengganggu dan sebagainya sehingga terjadilah praktik prostitusi yang
kita semua tidak setuju dengan itu karena kita kaum muslimin.
Penjelasan lebih detail, silahkan download file audionya
=> http://www.muslim-audio.org/show.php?tipe=file&id=249

0 komentar:

Posting Komentar