Jumat, 05 Februari 2010

Shalatlah Dengan Menggunakan Sutroh

Acapkali kita lihat seseorang dengan santai berlalu-lalang di depan orang yang sedang sholat tanpa merasa risih, padahal perbuatan sembrono ini bisa mengurangi pahala sholat orang lain atau bahkan sampai membatalkannya. Imam Adz Dzahabi telah memasukkan perbuatan tersebut sebagai perbuatan dosa besar sebagaimana dalam kitab Al Kabaair, begitupula para ulama lain juga menyatakan demikian. Kesalahan ini diperparah dengan sholatnya seorang tanpa menghadap tabir pembatas (baca: sutroh) di depannya, sehingga orang lain merasa leluasa berlalu lalang sementara ia sendiri juga tidak berusaha menghalangi.

Perintah Nabi Agar Sholat Menghadap Sutroh dan Mendekat Kepadanya

Ketahuilah, disyariatkannya sholat menghadap pembatas/sutroh telah ditegaskan oleh perintah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam dalam banyak hadits dan perbuatan beliau. Bahkan banyak dari kalangan ulama yang menyatakan wajibnya mengambil sutroh. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian sholat kecuali menghadap sutroh, dan jangan biarkan seorangpun lewat di depanmu, jika dia enggan maka tolaklah dengan lebih keras, karena syaithon bersamanya.” (HR Muslim, Ibnu Khuzaimah) dalam riwayat lain, “… karena sesungguhnya dia itu adalah syaithon.” (HR. Bukhori, Muslim). Perintah tersebut berlaku baik seseorang takut akan ada yang lewat di depannya atau tidak, di manapun ia berada. Dan hukum ini ditujukan untuk orang yang sholat sendirian dan bagi imam. Adapun makmum tidak disyari’atkan mengambil sutroh dan sutrohnya adalah sutroh imam.

Sutroh dapat berupa dinding, tiang, tongkat, punggung orang atau sejenisnya yang dapat menjadi pembatas sholatnya. Adapun tingginya telah Rosululloh jelaskan, “Setinggi pelana (sekitar 2/3 hasta)” (HR. Muslim). Namun apabila lebih tinggi dari itu, maka lebih baik. Sebab dengan demikian akan lebih menutup pandangannya sehingga mudah menghadirkan hati serta mencegah dari batalnya sholat atau kekurangsempurnaan.

Haromnya Lewat di Depan Orang Sholat

Perhatikanlah, jika engkau telah sholat menghadap sutroh, maka mendekatlah sehingga tempat sujudmu tepat sebelum sutroh dan jangan biarkan siapapun lewat di depanmu. Adapun yang berada di luar sutroh maka tidak ada hak bagimu untuk menghalanginya. Dan hendaklah orang yang lewat di depan orang yang sholat takut akan dosa yang diperbuatnya. Camkan baik-baik sabda Rosululloh, “Seandainya seseorang tahu dosanya lewat di depan orang sholat, maka lebih baik baginya berhenti selama 40 (tahun).” (HR. Bukhori, Muslim). Bahkan jika seseorang tidak bersutroh tetap saja harom lewat di depannya sampai batas tempat sujudnya, karena haknya tidak lebih dari tempat yang ia butuhkan untuk sholatnya. Dan bila engkau telah berusaha menghalangi, sementara ia bersikeras dan berhasil lewat, maka ia mendapat dosa dan sholatmu tidak berkurang kesempurnaannya.

Bolehnya Lewat di Depan Shof Makmum

Dalam sholat berjama’ah, yang menjadi sutroh makmum adalah sutroh imam, sehingga yang terlarang ialah lewat di depan imam. Hal ini didasari oleh perbuatan Ibnu Abbas ketika beliau menginjak usia baligh. Beliau pernah lewat di sela-sela shof jamaa’ah yang diimami oleh Rosululloh dengan menunggangi keledai betina, lalu turun melepaskan keledai baru kemudian bergabung dalam shof. Dan tidak ada seorangpun yang mengingkari perbuatan tersebut (Riwayat Bukhori Muslim). Namun demikian, bila seseorang mendapatkan jalan lain agar tidak lewat di depan shof makmum maka ini lebih baik, sebab perbuatan tersebut jelas akan mengusik konsentrasi.

Batalnya Sholat Seseorang Bila Dilewati Tiga Makhluk

Ketahuiah, lewat di depan orang sholat dapat mengurangi pahala sholat atau bahkan dapat membatalkannya. Rosululloh bersabda, “Membatalkan sholat (lewatnya) anjing hitam, dan wanita baligh.” (HR. Ahmad, An Nasa’i). Dan dalam riwayat Muslim disebutkan juga keledai. Ibnu Mas’ud berkata bahwa orang yang lewat di depan orang sholat (selain tiga jenis tadi) bisa mengurangi pahala orang yang dilewatinya (Riwayat Ath Thobroni, Ibnu Abi Syaibah).

Saudaraku, jangan sampai tiga makhluk tadi lewat di depanmu saat sholat sehingga sholatmu batal, dan halangilah setiap orang yang hendak lewat untuk memberikan peringatan bagi orang yang melampaui batas tersebut agar lebih berhati-hati ! Wallohu a’lam.

(Disarikan dari kitab Asy Syarhul Mumti’ karya Syaikh Utsaimin, Al Wajiz karya Syaikh Abdul Azhim bin Badawi dan Al Qoulul Mubin Fii Akhtho’il Mushollin karya Syaikh Masyhur Hasan Salman)

0 komentar:

Posting Komentar